Rabu, 29 Desember 2010

Struktur Politik

3. Jelaskan struktur politik :

Struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kengkret) dan yang tak nampak secara jelas. Hal ini dapat terlihat dari contoh-contoh sebagai berikut :
a) faktor-faktor yang bersifan informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
b) Lembaga yang dapat di sebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.

Kemudian untuk mempertajam daya analisa, ada baiknya di uraikan beberapa istilah pokok yang diutarakan oleh, misalnya Talcott Parson : pelaku (actor); G.A.Almond : peranan (roles) dan struktur, dalam pengertian yan tidak terpisahkan dari fungsinya; sedangkan David Easton lebih cenderung mewarnai seluruh uraiannya dengan proses atau interaksinya.

Ketiga sarjana di atas menekankan satu sisi yang menurut pengamatan mereka sangat mendasari pembahasan sistem politik. Bila penekanan pada 3 faktor tersebut di atas dipakai, diperkirakan ketiganya akan saling melengkapi.

Struktur politik terbagi menjadi kelompok-kelompok sebagai berikut :

a. KELOMPOK ELITE

Teori elit bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas, yang mencakup:
1) Sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah;
2) Sejumlah massa yang ditakdirkan untuk memerintah.

Asas-asas umum dalam teori elit politik:
1) Kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata;
2) Pada hakikatnya, orang hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting” dan mereka yang tidak memilikinya;
3) Secara internal elit itu bersifat homogen, bersatu dan memiliki kesadaran kelompok;
4) Elit mengatur sendiri kelangsungan hidupnya (self perpetuating) dan keanggotaannya berasal dari satu lapisan masyarakat yang sangat terbatas (exclusive);
5) Karena keempat hal di atas, kelompok elit itu pada hakikatnya bersifat otonom, kebal terhadap gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya.

Dalam studi elit politik, kekuasaan diartikan sebagai probabilitas untuk mempengaruhi kebijakan dan kegiatan negara atau (dalam istilah teori sistem) probabilitas untuk mempengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif. Dalil yang harus senantiasa diingat dalam studi elit politik adalah bahwa kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata. Dan Hanya sedikit sekali proporsi warga negara yang mampu secara langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional.

Penggambaran secara langsung mengenai distribusi kekuasaan ini dapat dilihat pada suatu model umum stratifikasi politik. Melalui model umum stratifikasi politik ini, sistem politik dapat dipandang berlapis-lapis atau dengan kata lain bahwa sistem politik tersebut berstratifikasi politik, yang terbagi dalam enam lapisan atau strata umum, yaitu (dari atas ke bawah): kelompok pembuat keputusan, kaum berpengaruh, aktivis, publik peminat politik, kaum partisipan, dan non partisipan.

Secara umum, ahli-ahli ilmu sosial telah menggunakan tiga strategi untuk mengidentifikasi elit politik, yaitu dengan :
1) Analisis posisi;
2) Analisis reputasi;
3) Analisis keputusan.


b. KELOMPOK KEPENTINGAN

Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.

Bentuk artikulasi kepentingan yang umum disemua system politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintah atau kepada masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.

Jenis-jenis kelompok kepentingan berbeda-beda antara lain dalam hal struktur, gaya, sumber pembiayaan dan basis dukungannya. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik, ekonomi dan social suatu bangsa.
Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel a. Almond adalah meliputi :
1) Kelompok Anomic
Adalah kelompok yang terbentuk diantara unsure-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur sehingga kelompok ini sering tumpang tindih dalam bemtuk partisipasi politik non konvensional.
2) Kelompok Non Assosiasional
Adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir dan kegiatannya bersifat komtemporer.
3) Kelompok Institusional
Adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, fungsi, tugas, serta sebagai artikulasi kepentingan.
4) Kelompok Assosiasional
Adalah kelompok yang terrbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan pemilik modal.

Tujuan didirikannya kelompok kepentingan ini diantaranya :
1) Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan pemerintah.
2) Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya.
3) Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
4) Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.

Sifat kelompok kepentingan :
1) Independen
Artinya bahwa dalam menjalannya visi,, misi, tujuan, program, sasaran dll dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi pihak lain.
2) Netral
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya tidak tergantung pada pihak lain.
3) Kritis
Adalah bahwa dalam menjalannya eksistensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam
4) Mandiri
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan masyarakat itu senditi yang ditujuan bagi kesejahteraan masyarat luas.


c. KELOMPOK BIROKRASI

Birokrasi diartikan sebagai kumpulan berbagai individu serta organisasi di dalam lembaga eksekutif yang membantu para pembuat keputusan dalam membuat kebijakan luar negeri. Anggota birokrasi terkadang adalah anggota kelompok pembuat keputusan sehingga sulit untuk memisahkan keduanya sehingga hal itulah yang menjadikan kelompok birokrasi sangat berperan dalam pembuatan kebijakan. Misalnya adalah adanya Departemen Pertahanan, saat kebijakan perang diambil atau kebijakan tentang perdagangan dibuat maka didalamnya pasti melibatkan departemen-departemen tersebut.

Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.

Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).

Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.

Dikotomi antara politik dan administrasi konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)

Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993).


d. MASSA

Media massa dianggap memiliki peranan yang unik dalam pembangunan politik, karena memiliki suatu instrumen teknologi yang independen, yang produknya dapat menjangkau ke tengah-tengah masyarakat dalam jumlah yang besar (Gerbner dalam McQail, 1987). Di samping itu, media massa menganggap diri sebagai perantara yang independen antara pemerintah dengan publik. Sebagian informasi, khususnya yang disampaikan oleh media massa akan melintasi garis-garis batas geografis dan kelas sosial. Namun dua karakteristik perubahan attitude akan membatasi dampak media tersebut adalah sebagai berikut :
1. Interpretasi informasi melalui media massa tentunya akan dilakukan oleh para pemimpin opini. Pemimpin opini itu sendiri akan amat dipengaruhi oleh hubungan antar personanya (jaringan sosialnya), yang menurut penelitian selama ini menunjukkan hasil yang konsisten, bahwa pengaruhnya lebih kuat dalam hal persuasi ketimbang media massa.
2. Sekalipun secara persis masih diperdebatkan, tapi dalam banyak hal media massa diakui sebagai saluran yang berkemampuan untuk menyampaikan lebih dari sekedar informasi politik. Artinya, media massa dapat dibuktikan mempunyai efek politik dalam suatu kelangsungan sistem politik suatu masyarakat. Kekuatan media, dalam kaitan ini, menurut Gurevitch dan Blumler (dalam Nasution, 1990) bersumber dalam tiga hal, yaitu struktural, psikologis, dan bersifat normatif.

Media massa mempunyai peran strategis dalam tatanan masyarakat. Media massa mampu membentuk suatu struktur masyarakat tertentu, mendukung suatu ideologi atau ajaran tertentu. Media hanyalah sebagai alat mengonstruksi kepentingan tertentu untuk meligitimasi kekuasaan, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya maupun religius. Dari semua legitimasi kekuasaan tersebut, yang paling tampak dalam bidang politik serta ekonomi.

Kenyataan menunjukkan, media sering menjadi alat kekuasaan penguasa atau pengusaha. Oleh penguasa, media digunakan sebagai alat propaganda, penetrasi budaya, dan sosialisasi tentang penyelenggaraan kekuasaan politik, sehingga tidak heran kerja sama kepentingan politik sering terjadi antara elite politik dengan organisasi kepemilikan media massa. Kalaborasi ini untuk membangun struktur masyarakat, sebagaimana yang mereka inginkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan.
Kenyataan ini terjadi di seluruh dunia. Hanya perwujudannya berbeda. Di negara otariter atau negara junta militer kegiatan media massa di bawah todongan senjata. Sedangkan di negara demokratis pemilik media massa turut serta dalam penentuan kebijakan kekuasaan politik. Di Indonesia, misalnya, saat ini terjadi kolaborasi antara penyelenggaraan kekuasaan politik dengan pemilik media, sehingga tidak heran jika pemilik media massa menjadi pengurus partai politik tertentu. Bahkan pemilik media massa juga memegang kekuasaan politik, seperti menteri. Selain itu, media massa boleh menjadi pendukung suatu partai atau kadindat pemegang kekuasaan politik. Pesan yang disajikan cenderung menumbuhkan citra positif dari program partai atau kandidat.
Dalam konteks komunikasi hal ini dikenal sebagai agenda setting. Media massa mempunyai agenda tertentu dalam menyajikan pesan, baik dari sudut kuantitatif yaitu frekuensi dan durasi pemuatan, maupun dari sudut kualitatif, seperti, pendalaman dan penekanan materi pesan


Referensi:

1. Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*

2. Vanettya Murshita S., Makalah Kewarganegaraan Politik dan Strategi Nasional, Universitas Jenderal Soedirman, Fakultas Hukum, Purwokerto, 2007

Fungsi Politik

2. Jelaskan Fungsi – Fungsi Politik antara lain :

a. SOSIALISASI POLITIK

Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang terhadap pola-pola
sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan melalui bermacam-macam badan masyarakat. Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Greenstein dalam karyanya "International Encyolopedia of The Social Sciences" 2 definisi sosialisasi politik:
1) Definisi sempit, sosialisasi politik adalah penanaman informasi politik yang
disengaja, nilai-nilai dan praktek-praktek yang oleh badan-badan instruksional secara
formal ditugaskan untuk tanggung jawab ini.
2) Definisi luas, sosialisasi politik merupakan semua usaha mempelajari politik baik
formal maupun informal, disengaja ataupun terencana pada setiap tahap siklus
kehidupan dan termasuk didalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik tetapi juga secara nominal belajat bersikap non politik mengenai karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan. Easton dan Denuis, sosialisasi politik yaitu suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya. Almond, sosialisasi politik adalah proses-proses pembentukan sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku. Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai tahap sejak dari awal masa kanak-kanak sampai pada tingkat yang paling tinggi dalam usia dewasa. Sosialisasi beroperasi pada 2 tingkat :
a) Tingkat Komunitas Sosialisasi dipahami sebagai proses pewarisan kebudayaan, yaitu suatu sarana bagisuatu generasi untuk mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
b) Tingkat Individual Proses sosialisasi politik dapat dipahami sebagai proses warga suatu Negara membentuk pandangan-pandangan politik mereka.
Dalam konsep Freud, individu dilihat sebagai objek sosilaisasi yang pasif sedangkan Mead memandang individu sebagai aktor yang aktif, sehingga proses sosialisasi politik merupakan proses yang beraspek ganda. Di satu pihak, ia merupakan suatu proses tertutupnya pilihan-pilihan perilaku, artinya sejumlah kemungkinan terbuka yang sangat luas ketika seorang anak lahir menjadi semakin sempit sepanjang proses sosialisasi.

METODE SOSIALISASI POLITIK ( oleh Rush dan Althoff)
1) Imitasi
Peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting dalam
sosialisasi masa kanak-kanak. Pada remaja dan dewasa, imitasi lebih
banyak bercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu derajat
peniruannya terdapat pula pada instruksi mupun motivasi.

2) Instruksi
Peristiwa penjelasan diri seseornag dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya.

3) Motivasi
Sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial and error). Jika imitasi dan instruksi merupakan tipe khusus dari pengalaman, sementara
motivasi lebih banyak diidentifikasikan dengan pengalaman pada umumnya.
Sosialisasi politik yang selanjutnya akan mempengaruhi pembentukan jati diri
politik pada seseorang dapat terjadi melalui cara langsung dan tidak langsung.
Proses tidak langsung meliputi berbagai bentuk proses sosialisasi yang pada
dasarnya tidak bersifat politik tetapi dikemudian hari berpengatuh terhadap
pembentukan jati diri atau kepribadian politik. Sosialisasi politik lnagsung
menunjuk pada proses-proses pengoperan atau pembnetukan orientasi-orientasi
yang di dalam bentuk dan isinya bersifat politik.

CONTOH SOSIALISASI POLITIK
1) Keluarga
Merupakan agen sosialisasi pertama yang dialami seseorang. Keluarga
memiliki pengaruh besar terhadap anggota-anggotanya. Pengaruh yang paling
jelas adalah dalam hal pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan. Bagi
anak, keputusan bersama yang dibuat di keluarga bersifat otoritatif, dalam arti
keengganan untuk mematuhinya dapat mendatangkan hukuman. Pengalaman
berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan perasaan
kompetensi politik si anak, memberikannya kecakapan-kecakapan untuk
melakukan interaksi politik dan membuatnya lebih mungkin berpartisipasi secara
aktif dalam sistem politik sesudah dewasa.
2) Sekolah
Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui
kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan ritual sekolah dan
kegiatan-kegiatan guru. Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap turan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut. Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. osialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan oleh OSIS.
3) Kelompok Pertemanan (Pergaulan)
Kelompok pertemanan mulai mengambil penting dalam proses sosialisasi
politik selama masa remaja dan berlangsung terus sepanjang usia dewasa. Takott
Parson menyatakan kelompok pertemanan tumbuh menjadi agen sosialisasi politik
yang sangat penting pada masa anak-anak berada di sekolah menengah atas.
Selama periode ini, orang tua dan guru-guru sekolah sebagai figur otoritas
pemberi transmitter proses belajar sosial, kehilangan pengaruhnya. Sebaliknya
peranan kelompok-kelompok klik, geng-geng remaja dan kelompok-kelompok remaja yang lain menjadi semakin penting.

Pengaruh sosialisasi yang penting dari kelompok pertemanan bersumber di dalam factor-faktor yang membuat peranan keluarga menjadi sangat penting dalam sosialisasi politik yaitu:
a) Akses yang sangat ekstensif dari kelompok-kelompok pertemanan terhadap anggota mereka.
b) Hubungan-hubungan pribadi yang secara emosional berkembang di dalamnya.

Kelompok pertemanan mempengaruhi pembentukan orientasi politik individu
melalui beberapa cara yaitu:
a) Kelompok pertemanan adalah sumber sangat penting dari informasi dan sikap- sikap tentang dunia social dan politik. Kelompok pertemanan berfungsi sebagai “communication channels”.
b) Kelompok pertemanan merupakn agen sosialisasi politik sangat penting karena ia melengkapi anggota-anggotanya dengan konsepsi politik yang lebih khusus tentang dunia politik.
c) Mensosialisasi individu dengan memotivasi atau menekan mereka untuk
menyesuaikan diri dengan sikap-sikap dan perilaku yang diterima oleh kelompok.

Organisasi-organisasi formal maupun non formal yang dibentuk
berdasarkan lingkungan pekerjaan, seperti serikat buruh, klub social dan yang
sejenisnya merupakan saluran komunikasi informasi dan keyakinan yang jelas.

4) Media Massa
Media massa seperti surat kabar, radio, majalah, televise dan internet
memegang peran penting dalam menularkan sikap-sikap dan nilai-nilai modern
kepada bangsa-bangsa baru merdeka. Selain memberikan infoprmasi tentang
informasi-informasi politik, media massa juga menyampaika nilai-nili utama yang
dianut oleh masyarakatnya.

5) Kontak-kontak Politik Langsung
Tidak peduli betapa positifnya pandangan terhadap system poltik yang telah
ditanamkan oleh eluarga atau sekolah, tetapi bila seseorang diabaikan oleh
partainya, ditipu oleh polisi, kelaparan tanpa ditolong, mengalami ketidak adilan, atau teraniaya oleh militer, maka pandangan terhadap dunia politik sangat mungkin berubah.


b. REKRUTMEN POLITIK

Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik.

CONTOH REKRUTMEN POLITIK
Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.


c. KOMUNIKASI POLITIK

Komunikasi Politik adalah :
1. salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
2. Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
3. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
4. Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).
5. Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
6. Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).
7. Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
8. Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
9. Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
10. Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas:
a) Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
b) Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.
11. Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi, yaitu :
a) Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
b) Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
c) Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
d) Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.

Sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap media massa bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat. Di samping itu media massa juga berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya pada generasi pelanjut.

CONTOH REKRUTMEN POLITIK
1. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
2. Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.


d. STRATIFIKASI POLITIK

Stratifikasi politik adalah lapisan – lapisan kebijakan dalam dunia politik. Stratifikasi Politik Nasional dalam negara Republik Indonesia tersusun secara bertingkat yang terdiri atas :
1) Tingkat penentu kebijakan puncak
Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional, misal: penetapan UUD. Penentu tingkatan ini adalah MPR dengan produk kebijakan berupa UUD dengan ketetapan MPR.
2) Tingkat kebijakan umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden bersama DPR berupa UU atau Perpu, sedangkan dari kewenangan Presiden adalah Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan UU.
3) Tingkat penentu kebijakan khusus
Tingkat kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utam pemerintahan sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah Menteri. Produk nya berupa Surat Edaran Menteri.
4) Tingkat penentu kebijakan teknis
Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.
5) Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Tingkat kebijakan di daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di dsaerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentu nya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk kabupaten/kota madya.

Bentuk sistem politik Indonesia

BENTUK SISTEM POLITIK INDONESIA SESUAI DENGAN UUD 1945


Sistem Politik Indonesia

Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Undang-undang Dasar 1945

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; mengatur hak dan kewajiban warga negara ; dan mengatur kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara, yaitu :

1. Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.
3. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.

Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah :
1. menyusun konstitusi negara;
2. mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden;
3. menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung.

Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.

Presiden/Wakil Presiden

Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garis – Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.

Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung

Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya

Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah

Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota.

1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.

Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.


BAGAN SISTEM POLITIK INDONESIA SESUAI DENGAN UUD 1945

Minggu, 31 Oktober 2010

SOSPOL

PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PEREMPUAN


Perempuan dalam Historiografi Indonesia

Dalam perkembangan penulisan sejarah (historiografi) modern di Indonesia, hingga saat ini belum ada penulis yang secara khusus menulis sejarah perempuan. Meskipun ada biografi tentang tokoh-tokoh perempuan, pada umumnya tidak ditulis oleh sejarawan. Sebagai perbandingan, di Amerika, sejak tahun 1980-an kajian sejarah perempuan sudah merupakan spesialisasi tersendiri sebagai bagian dari sejarah sosial (Kuntowijoyo, 1988) Tulisan-tulisan sosiologi yang membicarakan perempuan sebagai penyumbang dalam sektor-sektor sosial memang sudah cukup banyak. Bahkan, akhir-akhir ini di beberapa universitas sudah ada Pusat Kajian Wanita (bukan: perempuan). Sejarah perempuan yang dikaitkan dengan masalah gender, yang dalam dua dekade terakhir ini banyak dibicarakan orang di Indonesia, baru menyentuh kulit luarnya saja.
Mengapa perempuan jarang sekali dijadikan tokoh sentral dalam historiografi (penulisan sejarah)? Bila melihat perkembangan historiografi di dunia, juga di Indonesia, dapat dikatakan bahwa sejarah adalah milik kaum laki-laki. Tema-tema sentral dalam sejarah dipenuhi dengan tema sejarah politik dan militer yang erat kaitannya dengan masalah kekuasaan dan keperkasaan, yang dapat dikatakan milik kaum laki-laki (Kuntowijoyo, 1988). Corak sejarah yang androsentris seperti ini menempatkan perempuan hanya sebagai figuran. Keadaan ini memang tidak adil karena sesungguhnya perempuan dapat dipandang sebagai pribadi yang mandiri, yang bisa menggerakkan sejarah.
Selain itu, tulisan sejarah pada masa lalu pada umumnya bersifat elitis, hanya membicarakan orang besar, membicarakan kelompok penguasa. Jadi, tidak ada tempat bagi rakyat kecil. Sumber sejarah yang bisa mengungkapkan tentang peran perempuan Indonesia pada masa lalu, adalah historiografi tradisional, itu pun hanya menyangkut perempuan kalangan elite dan sebagai tulisan yang bersifat androsentris, historiografi tradisional itu pun hanya sedikit saja menyinggung tentang kaum perempuan. Apa boleh buat, mari kita lihat bagaimana perempuan Indonesia digambarkan dalam historiografi tradisional.
Historiografi tradisional adalah tulisan sejarah yang dibuat berdasarkan tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad dan ditulis oleh para pujangga, para empu, atau penulis-penulis khusus yang ada di istana-istana atau pendopo-pendopo kabupaten. Historiografi tradisional ini dikenal dengan sebutan wawacan, babad, sejarah, serat, lontarak, hikayat, tambo, dll. Historiografi tradisional dapat dibedakan dengan historiografi modern karena dalam historiografi tradisional, selain fakta sejarah, juga dimuat unsur-unsur sastra dan mitos. Seringkali kebenaran historis tidak dibedakan dari kebenaran mitis (Ricklefs, 1987). Meskipun demikian, historiografi tradisional sangat penting artinya bagi sejarah karena di dalamnya terkandung nilai-nilai budaya masyarakat yang menghasilkan karya tersebut (Kartodirdjo, 1988). Oleh karena itu, dari historiografi tradisional yang banyak memuat aspek non-historis sekalipun, kita dapat menangkap bagaimana citra perempuan Indonesia dalam sejarah masa lalu.
Masalah citra perempuan berkaitan dengan dua hal. Pertama: masalah seks dan gender. Masalah seks adalah masalah penampilan fisik yang membedakan perempuan dari pria secara kodrati sedangkan masalah gender adalah masalah sosio-budaya, yang didasarkan atas simbol-simbol. Perempuan diberi simbol-simbol lemah-lembut, keibuan, cantik, emosional; sedangkan laki-laki dilekati simbol-simbol kuat, perkasa, jantan, rasional. Dari perbedaan simbolis ini bisa muncul anggapan bahwa perempuan dianggap lebih lemah dari pria. Kedua, masalah status sosial. Kita mengetahui bahwa dalam stratifikasi sosial masyarakat di Indonesia, pada umumnya dikenal tiga lapisan masyarakat, yaitu: kaum bangsawan (kelompok aristokrat) yang menempati lapisan atas, dan kaum yang lebih rendah yaitu wong cilik (Jawa), rakyat biasa, atau cacah (Sunda). Di beberapa kalangan etnis tertentu ada juga strata di antara keduanya, misalnya dalam masyarakat Sunda dikenal strata santana. Jadi, ada perempuan yang termasuk kaum bangsawan dengan segala hak istimewanya, dan ada perempuan wong cilik yang harus menerima statusnya sebagai rakyat kecil.


Peran Perempuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Peran perempuan Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sangat menarik untuk dicermati. Dalam dunia ekonomi, kaum perempuan Indonesia sesungguhnya sudah memiliki kesetaraan dengan kaum laki-laki sejak dulu. Lihat saja bagaimana perempuan lebih dominan di pasar Laweyan di Solo. Di Sumatra Barat, yang menganut garis matriarkhat, sejak dulu kaum perempuan menguasai urusan harta adat. Di Bali, tenaga kerja perempuan bukan hanya menguasai pekerjaan halus namun juga pekerjaan kasar, seperti tukang batu. Jangan lupa juga bagaimana Ratu Kalinyamat menguasai galangan kapal di Jepara pada abad ke-16. Bahkan sekarang, tidak terhitung lagi perempuan yang menduduki jabatan tinggi di dunia bisnis. Bukankah Direktur Utama Pertamina sekarang juga adalah seorang perempuan?
Di dunia pendidikan, jumlah sarjana perempuan bukan persoalan, malah yang duduk menjadi guru besar balatak (istilah Sunda yang menunjuk pada jumlah banyak dan tersebar). Perubahan sosial yang deras terjadi pada pergantian abad ke-19 menuju abad ke-20. Seiring dengan bergulirnya roda sejarah, status sosial kaum perempuan perlahan-lahan berubah. Perubahan terjadi antara lain karena adanya tokoh-tokoh penggerak emansipasi yang membuka jalan bagi pendidikan kaum wanita. Tokoh-tokoh penggerak emansipasi ini antara lain Raden Dewi Sartika (dari Bandung), R.A. Kartini (dari Jepara), Rohana Kudus (dari Kotogadang), Rahmah El-Yunusiyah (dari Padang Panjang), R. Ayu Lasminingrat (dari Garut), serta R. Siti Jenab (dari Cianjur). Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, keadaan berubah secara drastis. Kebebasan terbuka lebar bagi bangsa Indonesia untuk berkiprah di segala bidang. Jelas pula perubahan yang terjadi. Sekarang, wanita sudah setara dengan pria untuk mendapatkan hak atas pendidikan. Namun, di sisi lain, masih banyak wanita yang sarjana yang terpaksa untuk mengikuti ke kota mana suami pindah tugas (jarang ada suami yang ikut ke mana isteri pindah tugas).
Faktanya ternyata berbeda ketika kita berbicara soal peran perempuan Indonesia dalam dunia politik. Yang dimaksud dengan urusan politik di sini adalah urusan bagaimana memperoleh kekuasaan dan bagaimana menyelenggarakan kekuasaan/pemerintahan. Kita bisa memperhatikan data ini: Jumlah menteri perempuan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 (2009-2014) ada lima orang dari 34 menteri (dan baru bulan ini dikurangi satu orang), sedangkan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 (2004-2009), hanya ada empat orang dari 36 menteri ( indocashregister.com /.../ daftar – menteri – kabinet – indonesia – bersatu – jilid – 2 Pengumuman – resmi / ). Jadi, semula ada kenaikan sebesar 25%, tetapi setelah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diganti oleh Agus Martowardoyo pada tanggal 20 Mei 2010, berarti persentase ini menurun kembali.
Sementara itu, anggota DPR perempuan periode 2009-2014, ada 101 orang dari 560 anggota DPR, atau 18,03%, sedangkan pada periode 2004-2009, anggota DPR perempuan hanya 62 orang dari 550 orang, jadi hanya 11,6 %. Berarti ada peningkatan sebesar enam persen dibanding periode sebelumnya. Bandingkan dengan periode 1992-1997, terdapat 60 orang anggota perempuan atau 12,15% dan periode 1999-2004 dengan 44 orang anggota perempuan atau 8,80 % (Prastya, 2010 dalam gagasanhukum.wordpress.com/.../implikasi-putusan-mk-terhadap-keterwakilan-perempuan/, 22 Mei 2010). Sementara itu, gubernur perempuan hingga hari ini hanya ada satu orang (yaitu gubernur Banten) dari 33 orang gubernur yang ada di Indonesia atau hanya 3%. Sementara itu, kaum perempuan yang menjadi bupati/walikota hanya delapan orang dari 440 kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia atau 1,8 persen; dan yang menjadi wakil bupati / walikota, hanya 18 orang dari 440 wakil kepala daerah di seluruh Indonesia (http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=176:kontribusi-perempuan-di-pemerintah-minim&catid=38:artikel-perempuan&Itemid=114, 21 Mei 2010).
Masih terasa ada ganjalan ketika seorang wanita menjadi menteri sementara suaminya “bukan siapa-siapa”. Keadaan seperti itu “kurang enak dirasakan, kurang bisa diterima”. Hal ini menunjukkan bahwa cara pandang masyarakat kita masih androgynus (menganggap dunia adalah milik laki-laki). Sekarang itu sebenarnya sudah bukan zamannya lagi bicara soal emansipasi antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Namun kenyataannya, di kalangan masyarakat kita sekarang masih saja terdengar ungkapan yang menyebutkan bahwa perempuan itu hanya konco wingking, swargo nunut neroko katut (bahasa Jawa) atau dalam ungkapan bahasa Sunda awewe mah dulang tinande, secara ironis juga masih ada yang mengatakan bahwa perempuan itu kodratnya hanya “di dapur, di sumur, di kasur”. Adanya ungkapan-ungkapan seperti ini, secara implisit menunjukkan betapa status sosial kaum perempuan belum bisa meningkat secara ajeg. Ada lagi sebuah kasus yang terasa ironis, pada tahun 2004, ada tujuh orang perempuan yang mendaftarkan diri untuk menjadi walikota Bandung. Ini menggembirakan, meski tak usah dipertanyakan mengenai kesempatan mereka untuk bisa menjadi walikota. Ada orang yang sinis berkata “ah, itu sekadar meramaikan”. Tentu saja ucapan ini tidak menggembirakan, dan menyisakan pertanyaan yang harus dipikirkan jawabannya.
Dengan memperhatikan capaian yang diperoleh kaum perempuan Indonesia di bidang politik dewasa ini, memang masih belum mencapai sasaran yaitu 30 % dari yang ditargetkan. Mengapa begitu sulit untuk meningkatkan peran perempuan dalam bidang politik di Indonesia? Apakah benar keterlibatan perempuan dalam dunia pemerintahan/dunia politik, sekadar “meramaikan”? Jelas sekali bahwa pandangan semacam ini sangat kontraproduktif bila dikaitkan dengan MDGs di atas. Namun, mengapa masih harus terjadi? Bagaimana pula cara mengatasinya? Untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita menengok ke masa lalu.


Perempuan dalam Sejarah Politik di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah di beberapa wilayah di Indonesia, kita mengenal beberapa tokoh perempuan yang menduduki posisi tinggi. Dalam sejarah Aceh misalnya, ada empat orang yang pernah menjadi Sultanah (sultan perempuan). Menurut tradisi Kerajaan Aceh, yang berhak menjadi raja/sultan adalah anak laki-laki tertua dari permaisuri, bila tidak ada maka bolehlah kaum perempuan. Jadi, tetap saja perempuan menempati prioritas setelah kaum laki-laki. Ketika Sultan Iskandar Thani meninggal dunia pada tahun 1641, dengan tidak meninggalkan anak, maka isterinya diangkat sebagai Sultan Aceh dengan gelar Sultanah Syafiatuddin Syah. Penobatan ini bukannya tanpa perdebatan lebih dahulu di kalangan ulama. Barulah setelah Tengku Abdurrauf dari Singkel, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh waktu itu, mengemukakan pendapatnya bahwa urusan agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, maka penobatan pun bisa dilangsungkan dengan selamat. Sultanah Syafiatuddin Syah berhasil bertahan memerintah hingga wafatnya pada tahun 1675. Ia kemudian digantikan berturut-turut oleh tiga orang raja perempuan yaitu Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah (1675-1678), Ratu Inayat Zakiatuddin Syah (1677-1688), dan Ratu Kamalat Zainatuddin Syah (1688-1699).
Selain para sultanah, tidak boleh dilupakan adalah seorang wanita Aceh yang gagah berani yaitu Keumalahayati, yang menjadi Laksamana Kerajaan Aceh (Admiral) yang menjadi salah seorang pemimpin armada laut pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah (1589-1604). Seorang wanita Aceh terkemuka lainnya, yang berjuang melawan Belanda, yaitu Cut Nyak Dhien, menduduki peran penting yaitu memimpin perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda, setelah suaminya, Teuku Umar, gugur ditembak Belanda. Cut Nyak Dhien yang dilahirkan tahun 1848 itu, tidak mengenal kata menyerah, ia berjuang dari jurang ke jurang, dari hutan ke hutan, bahkan setelah ia dibuang ke Sumedang, ia tetap berjuang dan wafat di pembuangannya. Pejuang lainnya dalah Cut Nyak Meutia, yang lahir pada tahun 1870, dan gugur ditembak Belanda pada tahun 1910 setelah memimpin perjuangan bersenjata yang sangat keras (Sofyan et al., 1994: 28-96).
Jangan lupa pula dalam sejarah Jawa, disebutkan tentang adanya Ratu Sima, seorang Raja dari Kerajaan Kalingga abad ke-7 yang dikenal sebagai raja yang adil bijaksana. Kemudian seorang ratu yang terkenal dari Majapahit yaitu Sri Gitarja bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328-1350), ibunda Raja Hayam Wuruk dan Ratu Suhita yang memerintah antara 1429-1447 (Soekmono, 1995: 36-37,.70-71). Orang juga tidak pernah melupakan seorang Ratu dari Jepara, yang telah disebut di atas yaitu Ratu Kalinyamat, yang bukan saja menduduki jabatan politik tertinggi di Jepara pada abad ke-16, tetapi ia juga adalah seorang ratu yang berani menggempur Portugis di Malaka. Bahkan, ia juga mempersiapkan kapal-kapal penggempur yang dibuat di galangan kapal miliknya yang sangat besar (De Graaf, 1985: 127-131).
Dalam perjalanan sejarah Kesultanan Banten, pernah juga seorang perempuan menduduki jabatan sebagai Mangkubumi Banten yaitu Ratu Syarifah Fatimah, terlepas dari citranya yang kurang baik. Ia menduduki jabatan ini pada tahun 1748, dengan terlebih dahulu menyingkirkan para pewaris yang sah atas bantuan VOC (Lubis, 2004:71-72).
Di Sumedang, pada abad ke-18 pernah ada seorang perempuan yang menjadi bupati dan dikenal sebagai Dalem Isteri Raja Ningrat (1744-1759). Puteri sulung Pangeran Kusumahdinata ini diangkat menjadi bupati karena ketika ayahandanya meninggal, ketiga adik laki-lakinya belum dewasa, cucu sulungnya yang laki-laki juga masih kecil. Lima belas tahun bukan waktu yang sebentar untuk memerintah sebuah kabupaten yang wilayahnya cukup luas. Sebenarnya juga, leluhur Bupati Isteri ini ada yang pernah menjadi ratu di Kerajaan Sumedanglarang (bawahan Kerajaan Sunda), yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan yang kemudian digantikan oleh puterinya yaitu Nyi Mas Ratu Inten Dewata atau Ratu Pucuk Umun. Jadi, setidak-tidaknya di Sumedang pernah ada dua orang Ratu (Raja Puteri) dan seorang bupati perempuan. Ini menunjukkan bahwa ada perempuan (kebetulan dari kalangan atas) Sunda yang memiliki kedudukan sejajar dengan pria, meski tentu ini hanya bersifat kasuistis (Lubis et al., 2008). Jangan lupa pula bahwa dalam mitologi Sunda dikenal tokoh Sunan Ambu, tokoh utama di kahyangan, yang memiliki para pembantu, para bujangga, yang jelas-jelas laki-laki. Apabila ada permasalahan di Buana Pancatengah, maka para bujangga ini diutus ke bumi untuk menyelesaikan masalah. Ada juga pembantunya yang perempuan yaitu Pohaci (Sanghyang Sri), yang kadang dikenal sebagai Dewi Sri, dewi padi. Apabila menghadapi persoalan di Buana Pancatengah, maka para bujangga mengadukan persoalan kepada Sunan Ambu, pemilik solusi yang segala bisa. Setidaknya Sunan Ambu adalah simbolisasi “indung” (ibu) yang memiliki kedudukan sangat terhormat dalam tatanan nilai masyarakat Sunda lama. Kepadanyalah segala persoalan diadukan (Sumardjo, 2003:234-243).
Demikianlah sekelumit peran perempuan dalam dunia politik Indonesia masa lalu. Namun, di balik gambaran status sosial yang tinggi di dunia politik tradisional itu, kita juga akan mendapat gambaran sebaliknya. Citra perempuan sebagai mahluk kelas dua, konco wingking, dapat kita kenali dari bebagai historiografi tradisional yang ada di Indonesia. Penulis mengambil contoh dari historiografi tradisional yang ada di Tatar Sunda, yang sudah penulis dalami selama ini.
Status sosial perempuan Sunda pada abad ke-19 antara lain tersirat dalam salah satu historiografi tradisional yang berjudul Sajarah Sukapura. Karya yang ditulis pada tahun 1886 oleh Raden Kanduruan Kertinagara (1835-1915) alias Haji Abdullah Soleh, mantan Wedana Manonjaya ini berisi kisah para leluhur Sukapura, ceritera Dipati Ukur, dan pemerintahan para bupati Sukapura sejak yang pertama hingga bupati ke-12, yaitu Bupati R.A.A Wirahadiningrat (1875-1906).
Ada bagian yang menarik dalam karya ini yang berkaitan dengan perempuan, yaitu pada bagian VIII. Pada bagian ini dikisahkan tentang tiga orang anak buah Dipati Ukur, yang bernama Wirawangsa, Samahita, dan Astramanggala. Ketiga orang ini dianugerahi kebebasan dari tugas dan kewajiban oleh Sultan Mataram, karena mereka dianggap berjasa dalam penangkapan Dipati Ukur yang dianggap berkhianat kepada Sultan Mataram. Akan tetapi ketiganya merasa tidak puas atas anugerah itu. Lalu ketiga orang itu sepakat untuk mempersembahkan tiga orang gadis cantik kepada Sultan Mataram. Ternyata sultan merasa senang atas persembahan itu, dan sebagai imbalan atas kesetiaan mereka, ketiganya kemudian diangkat menjadi mantri agung (setingkat bupati). Jelaslah bahwa di sini perempuan dianggap sama dengan benda yang bisa dipersembahkan sebagai upeti .
Kaum menak (pria) hingga perempatan ketiga abad ke-19, mempunyai suatu tradisi yang disebut nyanggrah. Bila menginginkan seekor kuda milik rakyat (somah), sang menak cukup menggunting bulu surai kuda tersebut, maka kuda tersebut sudah beralih pemilik. Bila mereka mengadakan perjalanan ke desa (turne), kemudian melihat seorang gadis cantik, cukup baginya mengatakan “Anak gadis siapa itu?” maka sejak saat itu si gadis sudah bisa dipastikan akan menjadi miliknya. Hal ini mencerminkan betapa besar kekuasaan kaum menak dahulu, sekaligus mencerminkan betapa rendahnya kedudukan perempuan yang dianggap sama dengan kuda atau ternak lainnya. Ada kisah tragis berkaitan dengan kebiasaan nyanggrah ini. Bupati Cianjur, yang kemudian dikenal sebagai Dalem Dicondre, mengalami nasib buruk karena ia menginginkan seorang gadis desa yang cantik tapi sudah punya tunangan. Tunangan si gadis, tidak mau menerima perlakuan dalem-nya, dan ia nekad membunuh sang dalem dengan menggunakan condre (sejenis badik) hingga tewas. Akhirnya bupati tersebut dikenal sebagai Dalem Dicondre. Kisah ini bisa dibaca dalam Sajarah Cikundul.
Dalam Wawacan Carios Munada, dikisahkan tentang salah seorang Bupati Bandung pada abad ke-19 yang memiliki begitu banyak selir. Konon, jumlahnya sampai ratusan orang. Asisten residen Bandung waktu itu meminta kepada bupati agar salah seorang selirnya dipinjamkan untuk tinggal bersamanya. Tanpa susah-payah, sang bupati meminjamkan salah seorang selirnya. Ketika si selir itu hamil, mudah saja sang asisten residen menyerahkan kembali si selir ke kabupaten. Tidak pula menjadi masalah ketika si anak lahir dengan wajah indo, ia dianggap anak oleh bupati tersebut. Dalam kasus ini, sangat jelas betapa seorang perempuan di-alung-boyong (dilempar ke sana ke mari) bagai mainan belaka.
Kisah semacam ini juga bisa dibaca dalam Wawacan Sajarah Galuh. Dalam historiografi tradisional, yang salinannya diperkirakan dibuat antara tahun 1889-1894 ini, dikisahkan tentang Nyi Tanduran Gagang, seorang puteri keturunan Pajajaran yang mengalami nasib tragis. Mula-mula ia dinikahi Sultan Cirebon, tetapi tidak lama kemudian diceraikan karena bagian badan sang puteri mengeluarkan api. Tak lama kemudian ia dinikahi Sultan Banten, dan perkawinan berakhir segera karena alasan yang sama. Akhirnya sang puteri dinikahi Sultan Mataram. Pernikahan pun berakhir tidak lama kemudian. Ketiga Sultan sepakat menjual Nyi Tanduran Gagang kepada pemerintah Inggris (pada bagian lain kepada pemerintah Belanda). Akhirnya pemerintah asing itu bersedia menukar Nyi Tanduran Gagang dengan tiga pucuk meriam. Tiap sultan mendapat sepucuk meriam. Meskipun kisah ini memiliki latar belakang politis, tetapi secara tersurat perempuan digambarkan sebagai piala bergilir, yang dengan mudah di-alung-boyong.
Dalam carita-carita pantun ataupun dalam historiografi tradisional seperti Babad Pajajaran, Cariosan Prabu Siliwangi, dsb, diceritakan bahwa Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran yang legendaris itu, beristri 151 orang. Salah seorang isteri kesayangannya adalah Nyai Rajamantri. Dalam hal ini, tanpa melihat apakah jumlah 151 orang itu faktual atau tidak, setidak-tidaknya menyiratkan bahwa perempuan hanya dianggap komoditi politik atau barang jaminan karena perkawinan Prabu Siliwangi dengan kebanyakan perempuan ini lebih bersifat politik yaitu untuk menjaga loyalitas elit-elit dari wilayah yang dikuasainya (Lubis, 1998:232).
Mengapa kedudukan perempuan seperti digambarkan dalam historiografi tradisional itu begitu rendah, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat? Apakah tidak ada pilihan bagi mereka? Tidak mudah menjawabnya, karena keadaan ini merupakan masalah struktural. Salah satu contoh, orang tua perempuan somah sangat menginginkan anak gadisnya dijadikan selir oleh kaum menak (tidak peduli apakah dinikahi atau tidak nantinya), sebab keturunannya nanti bisa menjadi menak, sehingga status sosial mereka meningkat.


Perempuan Tidak Punya Pilihan

Dalam sejarah Sunda, kaum menak pria, terutama para bupati, biasanya beristeri dan berselir banyak. Para isteri ataupun para selir, selain berasal dari kalangan menak, banyak juga yang berasal dari kalangan santana, bahkan dari kalangan somah. Garwa padmi (isteri yang kedudukannya setara dengan permaisuri) seorang bupati biasanya berasal dari kalangan menak tinggi (umumnya puteri bupati), sedangkan isteri-isteri lainnya bisa dari kalangan bukan menak tinggi, sedangkan selir, banyak yang berasal dari kalangan somah. Misalnya saja, Bupati Sumedang yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sugih, memiliki empat orang isteri (tiga orang di antaranya puteri bupati) dan 27 selir, dan hanya seorang selir saja yang berasal dari kalangan menak, sisanya berasal dari kalangan yang berstatus sosial lebih rendah (Lubis, 1998: 226).
Kaum perempuan menak dapat dikatakan lebih beruntung daripada kaum perempuan santana ataupun somah. Misalnya saja ketika seorang perempuan somah dinikahi seorang Bupati Garut, pernikahan dilangsungkan diam-diam, tanpa pesta, cukup dengan membagi-bagi berekat, lain dengan pesta pernikahan seorang puteri bupati Galuh yang diselenggarakan selama 40 hari 40 malam dengan segala kemewahan dan kemegahannya. Seorang perempuan bukan menak dengan mudah diceraikan tanpa kesalahan apapun, selain kesalahan karena ia menyandang status sosial yang lebih rendah dari menak. Ada sebuah kasus yang terkenal pada awal abad ke-20 di Bandung. Aom Ogog, putera Bupati Bandung, yang akan dipromosikan menjadi bupati, dipaksa oleh keluarganya untuk menceraikan isteri tercintanya, Oma, karena sang isteri bukan puteri seorang dalem. Kisah tragis ini digambarkan dalam sebuah tembang berjudul Ceurik Oma yang menyayat hati. Lain halnya ketika garwa padmi bupati Garut minta cerai (bukan diceraikan), karena tidak setuju suaminya menikah lagi. Ketika ke luar kabupaten, harta-benda berlimpah didapatkannya (Lubis, 1998: 231-237).
Demikianlah gambaran betapa rendah kedudukan perempuan Sunda dalam masyarakat tradisional. Meskipun gambaran di atas menyangkut perempuan bangsawan, tetapi kedudukan perempuan dari kalangan rakyat biasa agaknya tidak akan jauh dari itu. Dan kedudukan kaum perempuan etnis lain di Indonesia, juga tidak akan jauh berbeda dari kedudukan kaum perempuan Sunda.
Stigma tentang perempuan sebagai warga kelas dua itu, yang ditanamkan sejak beraba-abad lalu, ternyata cukup mengakar dan belum bisa diatasi oleh gerakan emansipasi yang sudah dicanangkan seabad yang lalu. Itulah jawaban mengapa hingga kini peran perempuan di dunia politik sekarang ini masih belum mencapai target.


Kesimpulan

Dinamika sejarah yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa kaum perempuan Indonesia belum memiliki posisi politik yang optimal. Oleh karena itu harus lebih diberdayakan lagi. Lalu bagaimana caranya?

1. Pemerintah harus melakukan rekayasa politis dengan membuat peraturan-perundang-undangan, yang “memaksa” agar kaum perempuan diberi kuota sesuai target, jadi tidak bisa dengan hanya memberi kesempatan bebas berkompetisi.
2. Mengubah sikap mental masyarakat yang menomorduakan kaum perempuan, dengan membuang mitos-mitos lama yang kontraproduktif, dan diganti dengan etos kerja yang positif. Misalnya:
a. Perempuan yang selama ini dianggap konco wingking diganti dengan anggapan bahwa “perempuan itu tiang negara”
b. Dunia politik itu adalah dunia keras, (mungkin juga “kotor”), mengandung potensi konflik yang tinggi, memancing kekerasan, yang semuanya ini tidak disukai kaum perempuan; cobalah anggapan ini diubah: “dunia politik adalah dunia yang menantang kaum perempuan untuk bisa berenang di dalamnya dengan segala sikap keluwesan perempuan”. Langkah nyata dalam hal ini: jangan ragu-ragu untuk terjun ke dunia politik, menjadi anggota partai. Namun bukan sekedar untuk memenuhi target 30%, kaum perempuan masuk ke sana karena memang memiliki kapabilitas. Untuk itu, dibutuhkan persiapan: pendidikan formal maupun informal. Yang bersifat formal: pendidikan di bidang terkait (Ilmu politik misalnya) sedangkan yang bersifat infomal: aktif dalam organisasi pemuda, LSM atau organisasi yang memberikan bekal di bidang hubungan-hubungan sosial-politik. Kita bisa mempelajari latar belakang para politisi perempuan terkemuka di negeri ini dari mulai Maria Ulfah (1911-1988) hingga Megawati Soekarnoputeri.
c. Tanamkanlah sejak di Taman Kanak-kanak, bagaimana anak perempuan bisa mengaktualisasikan dirinya sebagaimana anak laki-laki, tentu tanpa mengabaikan etika dan nilai-nilai agama dan budaya. Anak-anak usia TK bagai kertas kosong yang siap ditulisi apa saja. Jadi, bila sejak usia dini itu, ditanamkan di dalam pikirannya bahwa mereka bukan anak yang selalu harus mengalah, harus menomorduakan dirinya sendiri dan menomorsatukan anak laki-laki, maka itu akan terbawa seumur hidupnya. Bagi anak-anak beragama Islam harus ditanamkan bahwa semua manusia itu sama kedudukannya di depan yang Maha Kuasa, yang membedakannya adalah ketakwaannya. Meskipun harus pula dijelaskan bahwa secara kodrati ada perbedaan fisik, kekuatan fisik antara anak perempuan dan anak laki-laki, namun ia akan siap berkompetisi dengan anak laki-laki di bidang ilmu pengetahuan misalnya.

Thank’s to Nina Herlina Lubis

Jumat, 29 Oktober 2010

Bahasa Inggris Bisnis 1

SURAT PENAWARAN ( LETTER OF INQUIRY)

Arti surat penawaran
adalah surat yang dipergunakan oleh organsasi atau badan usaha untuk urusan bisnis atau jual-beli barang atau jasa dengan maksud dan tujuan untuk mencari keuntungan.
Terjadinya surat penawaran dalam bisnis adalah akibat adanya penjual dan pembeli, di nama kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian bisnis.

Jenis-jenis surat bisnis
Surat bisnis ada 7 macam, yaitu surat perkenalan, surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman barang, surat pengaduan, dan surat penagihan.
1. Surat perkenalan
Surat perkenalan adalah surat yang dibuat oleh calon penjual yang ditujukan kepada calon pembeli yang isinya untuk memperkenalkan nama perusahaan, alamat perusahaan, bidang usaha, dan lainIain.
Surat perkenalan biasanya dibuat oleh perusahaan yang sudah lama berdiri yang -ditujukan kepada calon pelanggan baru atau dibuat oleh perusahaan yang baru berdiri dan ditujukan kepada perusahaan lain untuk mencari rekan bisnis.
Adapun, isi dari surat perkenalan sebagai berikut.
a. Nama perusahaan dan bidang usahanya.
b. Pengalaman yang pernah diialami/dimiliki.
c. Harapan penjual kepada calon pembeli.

2. Surat permintaan penawaran/daftar harga
Surat permintaan penawaran adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh calon pembeli kepada calon penjual yang isinya meminta informasi tentang barang, harga barang, kualitas barang, dan Iainlain.
Sebelum menentukan/memutuskan untuk membeli, pembeli harus mencari informasi terlebih dahulu tentang nama barang, harga barang, tipe ukuran, jenis, dan merek.
Oleh karena itu dalam surat calon pembeli harus memuat hal-hal sebagai berikut.
a. Menetapkan jenis barang yang diperlukan dan kapasitas barang tersebut.
b. Meminta informasi tentang cara pembayaran, syarat penyerahan barang, cara pengiriman barang, potongan, dan lain-lain.
c. Meminta daftar harga, leaflet, brosur, dan lain-lain.

3. Surat penawaran
Surat penawaran adalah surat yang dibuat oleh pihak penjual ditujukan kepada pihak pembeli dengan maksud menawarkan barang dan jasa.
Tata cara penulisan surat penawaran antara lain :
a. Menggunakan bahasa yang menarik untuk menimbulkan minat calon pembeli
b. Isi surat tentang kondisi barang yang sebenarnya.
c. Surat berisi keterangan yang Iengkap dan disertai dengan daftar harga, gambar, dan lain-lain.
d. Mencantumkan syarat pembayaran.
e. Menyabutkan potongan harga jika ada.
f. Menjamin ketentuan harga, cara pengiriman, dan ponyarahan barang.
g. Menyabutkan kemudahan-kemudahan lain yang akan menguntungkan pembeli.


4. Surat pesanan (surat order)
Surat pesanan adalah surat yang dibuat oleh pembeli ditujukan kepada penjual yang berisi tentang pesanan barang atau jasa.
Tata cara penulisah surat pesanan antara lain:
a. Menuliskan nama, jenis, tipe, dan ciri-ciri barang yang dipesan.
b. Menybutkan jumlah atau banyaknya barang yang dipesan.
c. Menyabutkan cara pembayaran.
d. Cara penyerahan dan pengiriman barang.
e. Menyabutkan waktu penyerahan dan pengriman barang.

5. Surat pengiriman barang
Urat pengiriman barang adalah surat yang berasal dari pihak penjual ditujukan ke pihak pembeli yang berisikan tentang barang-barang yang sudah dikirimkan.
Surat pengiriman barang memuat tentang baberapa hal antara lain :
a. Nama dan jenis barang yang dikirim.
b. Jumlah barang,
c. Harga barang,
d. Kualitas barang,
e. Jenis pen,
f. Cara pengepakan, dan
g. keterangan lainnya.

6. Surat pengaduan
Dalam setiap pekerjaan kita selalu berharap bahwa pekerjaan kita akan selesai dengan baik dan Sempurna. Tetapi, adakalanya kita melakukan suatu kesalahan yang memang tidak kita harapkan.
Apabila terjadi kesalahan, pihak manajemen harus teliti sehingga jelas siapa penanggung jawabnya, Hal itu berhubungan dengan siapa yang akan mengganti kerugiannya. Orang/badan usaha yang tepat untuk mengganti karena memang dia yang melakukan kesalahan.
Jenis-jenis pengadaan yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
a. Nama/jenis barang tidak sesuai dengan pesanan.
b. Kualitas barang tidak sasuai dengan pesanan.
c. Jumlah barang kurang atau tidak sesuai dengan pesanan.
d. Keterlembatan pemgiriman barang sehingga menimbulkan kerugian/kehilangan langganan.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak pembeli, apabila terjadi kekeliruan/kesalahan pengiriman adalah :
a. Membatalkan pesanan,
b. Meminta potongan harga, dan
c. Meminta penggantian apabila barang pesanan rusak, hilang atau kurang dari pesanan.

7. Surat penagihan
Surat penagihan adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh penjual/kreditur kepada pembeli/debitur yang berisi permohonan agar pembeli melunasi utangnya sesusi dengan perjanjian (tanggal jatuh tempo).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka pihak penjual/kreditur harus meneliti secara saksama kenapa pihak pembeli/debitur belum melunesi utangnya.
Adapun alasan-alasan yang dapat terjedi adalah senagai berikut :
a. Pembeli lupa/lalai
b. Tidak tersedia uang yang cukup karena pembeli sedeng terlilit masalah/kena musibah.

Surat penawaran atau surat penjualan selain dibuat dalam bentuk surat yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman namun ada pula yang dibuat secara elektrik, yaitu kalimat yang ada di dalam website anda yang bertugas meyakinkan pembaca anda akan manfaat dari produk/jasa anda.

Surat penawaran ini bertugas secara otomatis. Setiap ada yang mengunjungi website anda, darimana pun, dimanapun, kapanpun, surat penawaran tidak henti-hentinya menawarkan barang dagangan anda.

Namun dengan Panduan Membuat Surat Penawaran yang ampuh saja, anda sudah bisa menuliskan semuanya ini:
a. Blog Yang Baik.
b. Iklan Yang Menarik Orang Untuk Klik.
c. Menulis Banner Iklan Anda.
d. Menulis email penawaran.
e. Bahkan menulis di chattingan.
f. Menulis di website.
g. Menulis di kartu nama.
h. Menulis di brosur.

Surat yang isinya menawarkan barang atau jasa, dan bisa juga isinya mengenai harga barang atau jasa tersebut. Yang membuat surat tersebut adalah supplier yang hendak menawarkan barang atau jasa dagangannya.

Contoh Surat Penawaran
a.Seperti biasa, tulis nama perusahaan, alamat dan tanggal kapan surat tersebut dibuat di pojok kanan atas. Khusus jika anda menulis surat yang ditujukan kepada perusahaan yang berdomisili di Amerika, nama bulan dicantumkan di depan tanggal.
Batavia Shop,
24 Jalan Melati,
Jakarta 13455
Indonesia
12 October 2009
Kemudian tulis seperti contoh di bawah ini :
The Manager,
Wonder bag Company Limited,
76 Straight street,
London AW3 9GP
Jika anda tidak mengetahui namanya, maka tulislah :
Dear Sir,
Alinea pertama, anda tulis seperti di bawah ini :
I went to the exhibition of English bags last week,
and saw the bags by your firm.
I would like to know more about them.
Alenia kedua, anda bisa tulis seperti ini :
I have a store in Jakarta. I think, your “Fun” bags are exactly what i need,
and i am writing to ask the price of these bags in various sizes.
I would also like to know how long they will take to reach me after you receive my order.
Alenia ketiga, anda tulis :
I look forward to hearing from you.
Karena surat tersebut dimulai dengan ‘Dear Sir’ maka harus anda akhiri dengan ‘Yours Faithfully’. Formatnya bisa anda lihat seperti contoh berikut ini :
I look forward to hearing from you.
Yours Faithfully,
Haristya Nussanda
Purchasing Manager
Contoh diatas menanyakan produk tas dan harganya dalam beberapa variasi. Anda bisa ganti produknya dengan produk yang sesuai dengan keinginan anda.

b. Surat penawaran produk

Dear Mr. ______________:


I am writing you this letter instead of contacting you by phone. Enclosed you will find a complete listing of the products and services provided by [name of company]. An exciting offer to purchase a [list number of products] for _____ percentage off the list price is now being offered exclusively to companies such as yours.

[Name of company] has been producing [type of products] products for over _____ years. During this time, we have become the industry sales leader. Our wide base of customers in various market segments leads me to believe in the solid potential for [name of company]'s products in your marketing environment.

I appreciate you taking the time to look through the information enclosed. I will call you next week to explore any mutually beneficial opportunities between [name of prospective company] and [name of company].

Thank you for your time. I look forward to speaking with you.

Sincerely,



P.S. Due to limited supply, the offer to purchase the above products for _____ percentage off the list price ends on ________. In order to insure that both you and your company don't miss this unbeatable offer, please contact me at [phone number] as soon as possible.

Sabtu, 23 Oktober 2010

BAHASA INGGRIS BISNIS 1

1. SIMPLIFIED STYLE


_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________

___________________________________________________________________________

______________ (2) Reference

________________ (3) Date line

__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________

______________________(5) Subject line



________________________________________________(6)Body of letter
______________________________________________________________

______________________________________________________________
______________________________________________________________

______________________________________________________________
______________________________________________________________



__________________ (7) Signature

2. BLOCK STYLE


_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________

___________________________________________________________________________

______________ (2) Reference ______________ (3) Date line

__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________

______________________(5) Attention line

____________________ (6) Salutation

______________________________ (7) Subject line

_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________

____________________________________________________________
____________________________________________________________

____________________________________________________________
____________________________________________________________



__________________ (9) Complimentary close


__________________ (10) Signature
3. SEMI BLOCK STYLE


_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________

___________________________________________________________________________

______________ (2) Reference ________________ (3) Date line

__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________

______________________(5) Attention line

____________________ (6) Salutation

______________________________ (7) Subject line

_________________________________________________(8)Body of letter
______________________________________________________________

__________________________________________________________
______________________________________________________________

__________________________________________________________
______________________________________________________________



__________________ (9) Complimentary close


__________________ (10) Signature
4. FULL BLOCK STYLE


_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________

_____________________________________________________________________

________________ (2) Reference
________________ (3) Date line

__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________

______________________(5) Attention line

____________________ (6) Salutation

______________________________ (7) Subject line

_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________


__________________ (9) Complimentary close


__________________ (10) Signature


__________________ (11) Signature
__________________ (12) Carbon copy notation
5. HANGING INDENTATION STYLE


_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________

___________________________________________________________________________

______________ (2) Reference ________________ (3) Date line

__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________

____________________ (5) Salutation

______________________________ (6) Subject line


_______________________________________________(7)Body of letter
____________________________________________________________

____________________________________________________________
____________________________________________________________

____________________________________________________________
____________________________________________________________




__________________ (8) Complimentary close


__________________ (9) Signature


NB : Tq mBa LiS

Kamis, 21 Oktober 2010

SOSPOL

1. Apa perbedaan dari pola hidup masyarakat yang terstratifikasi ?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
stratifikasi sosial (social stratification) atau Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

perbedaan dari pola hidup masyarakat yang terstratifikasi :
a. Berdasarkan ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

2. Jalaskan teori yang terdapat dalam struktur sosial masyarakat saat ini :

a. Teori Ekonomi Ganda (Dualistic Economics)
Teori ini merupakan teori klasik yang ditemukan oleh Dr.J.H.Boeke (1953), yang menyatakan bahwa dari sudut ekonomi-masyarakat ditandai atas tiga unsur penentu yaitu: jiwa sosial (social spirit), bentuk-bentuk organisasi dan teknik-teknik yang mendukungnya. Ketiga unsur saling berkaitan yang kemudian menentukan corak masyarakat yang ada dalam bentuk sistem sosial, gaya sosial, atau iklim sosial yang bersangkutan. Tidak ada satu bentuk yang dominan (homogen), masing-masing sistem memiliki pengaruh dalam masyarakat sehingga terjadi masyarakat ganda (dual) atau jamak (plural society). Gaya hidup masyarakat dikenal pola perkembangan linear dalam bentuk pola peralihan misalnya dari masyarakat pra kapitalis (pre-capitalism) yang kemudian dipisahkan dengan kapitalisme awal (early capitalism) yang tidak menonjol bersama-sama.
Dalam teori masyarakat ganda, biasanya ada salah satu sistem sosial yang menonjol atau dikatakan yang termaju, sistem itu biasanya “di-impor” dari luar masyarakat yang bersangkutan. Boeke merupakan ahli Indonesia (Indonesianis) yang mengamati perkembangan masyarakat sejak lama dan kasus kajian Indonesia merupakan daerah perkembangan masyarakat ganda yang paling menarik. Dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat ganda adalah akibat pertarungansistem masyarakat impor dengan system local, yang sebetulnya tidak hanya terbatas pada system kapitalis tetapi juga system sosialis atau bahkan komunis. Menurut Boeke, teori masyarakat ganda sebenarnya berasal dari tiga ekonomi yang menjadi satu:
1) Teori masyarakat Pra-Kapitalis, yang biasanya disebut ekonomi primitive
2) Teori masyarakat Kapitalis atau teori masyarakat sosialis
3) Teori ekonomi dari hubungan antara dua sistem yang berbeda dalam satu lingkaran masyarakat yang biasanya disebut ekonomi ganda, yang menunjukkan adanya gabungan teori sistem masyarakat secara keseluruhan.
Konsepsi masyarakat ganda telah ditolak oleh Mk.Gandhi, menurutnya India kalah dengan Inggris karena menerima kapitalisme. Oleh karena itu India menolak kapitalisme, kereta api menjadi setan, karena ia membawa wabah penyalit, kelaparan serta memancing sifat jahat manusia menyebabkan manusia jauh dari sifat suci. Pikiran MK Gandhi tidak bersifat ganda, tetapi ia menganjurkansupaya kapitalisme dibasmi sampai akarnya menjadi kebudayaan timur; hidup sederhana dan berpikir luhur.
Di Indonesia sejak awalnya, pola berpikir yang hidup adalah versi cendikiawan barat oleh karena itu orang timur yang objektif untuk membangun masyarakat timur. Pendekatan ekonomi barat berbeda dengan ekonomi timur, dilingkungan masyarakat barat berlaku pola hubungan ekonomi yang sangat rasional, sedangkan ditimur orang mudah terpuaskan dan orang berusaha menikmati waktu senggangnya. (1) Filsafat timur diakui sebagai system social ekonomi tersendiri (2) Jawa berbeda dengan pulau-pulau lainnya (3) Pembedaan Barat-Timur murni berasal dari system ekonominya, bukan dari system politiknya (4) Dua kaidah teori ekonomi barat dikatakan tidak berlaku untuk masyarakat timur.
Menurut Boeke, pertarungan pengaruh dua system ekonomi itu bersifat abadi atau tidak berubah dalam waktu yang lama. Masyarakat desa sukar menyesuaikan diri membawa dua akibat pokok yaitu utang kepada pemodal dan tercapainya kepadatan penduduk yang terjadi secara alamiah. Kebiasaan utang dikalangan penduduk pada masa pra kapitalis ternyata membuat mereka tidak mampu lagi memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga menyangkut hak jual beli, keuntungan, organisasi usaha pertanian dan lain-lain. Desa akan menjadi “jatuh miskin”, kondisinya terbelit dalam system masyarakat kapitalis kota yang menghisap sumber kekayaan alam manisia desa.
b. Teori Mentalitas
Koentjoroningrat hamper memiliki konsep serupa seperti apa yang dikemukakan olah Boeko (Koentjoroningrat, 1969:11):
Even if perhaps we don’t wish to go along with his pessimism, and don’t want to pose that the Indonesian peasantry will never advance their economy, still we mast admit that the mantal attitude like those submitted by Boeke, up to a certain point, indeed exist in the Indonesian population.
Hambatan itu terjadi karena factor mentalitas petani di Indonesia tidak pernah dapat merespons konsepsi pembangunan secara tepat. Dengan mengambil kerangkan pemikiran Antropolog AL Kroeber dan C Kluckhon (1952), dibuat lima dasar dalam hidup yang menentukan orientasi nilai budaya manusia.
Mentalitas petani memeiliki kelemahan substansial untuk menghayati masalah dasar dalam kehidupannya, yaitu meliputi Hakikat Hidup (MH), Hakikat Karya (HK), persepsi Manusia tentang Waktu (MW), pandangan manusia terhadap alam (MA) dan Hakikat hubungan antara manusia dengan sesamanya (MM). menurut Koentjoroningrat, mantalitas pembangunan sangat diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan program pembangunan (Koentjoroningrat, 1982). Sehingga antara konsepsi masyarakat ganda dari Boeke dan mentalitas pembangunan Koentjoroningrat memiliki kesetaraan, karena masing-masing melihat bahwa mental petani desa tidak atau belum sesuai dengan rasionalitas pola pikir kehidupan kota (mentalitas barat).
Kebudayaan timur dinyatakan tidak menonjolkan individualisme-nya yang sangat berguna untuk peningkatan dasar rasionalitas menuju kemajuan. Di Timur sangat menonjol sifat kegotong-royongan, terutama terwujud dalam sikap hidup dan nilai-nilai social budaya. Orang barat hanya hidup dalam lingkungan karib ketika masih anak-anak, tetapi mereka segera melepaskan diri ketika sudah menginjak remaja. Orang Timur tidak demikian, lingkungan karib ini terlalu lama melingkupi individu, sehingga menurut hematnya mereka tidak memiliki sikap hidup yang gigih dan berorientasi kepada kemajuan pribadi.
c. Plural Societies
Konsep ini lebih menitikberatkan dari berlakunya teori ‘social stratification’ yang kemudian dikembangkan dalam modelnya yang amat beragam dan bertumpang tindih.
Sistem ini akan melahirkan fenomena adanya perakitan dengan konsep sosiologi tentang adanya kekauatan yang dating dari power, privilege dan prestige sosial. Konsep ini kemudian dinamai multiple hierarchy (model susun hierarki jamak), yaitu beragamnya sistem social yang berlaku di masyarakat, bersifat horizontal sekaligus juga vertikal.
Dalam pembahasan konsep masyarakat jamak (plural society) tampaknya konsep multiple hierarchy model menjadi acuan yang digunakan oleh berbagai pakar untuk menggambarkan bagaimana masyarakat di Asia Tenggara memiliki dinamika khusus yang berbeda dengan masyarakat dibelahan dunia lain (Masyarakat Eropa, Amerika, dan Afrika).
Menurut J.F. Furnifall (dalam Hans Dieter Evers, 1980:86-96), masyarakat plural yang digambarkannya berasal dari beragamnya tingkat kemampuan ekonomi produktif (plural economy), sehingga membuat disparatis dalam distribusi pendapatan masyarakat. Selanjutnya untuk mengatasi masalah kemajemukan masyarakat yang berimplikasi kepada dinamika perubahan masyarakat di asia, maka disarankan adanya unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan dalam proses pembangunan.
Pluralisme memang menjadi beban bagi pemerintahan Negara berkembang yang berada di Asia. Pembangunan yang direncanakan butuh pendekatan khusus, dengan pertimbangan lebih spesifik. Sebab sejauh ini masalah yang bisa timbul dari pluralisme masyarakat adalah ledakan perpecahan yang dahsyat yaitu dis-integrasi sosial.
d. Loosely Struktured Social System
Hilangnya stuktur sistem social dalam masyarakat asli, terlihat dalam indicator perilaku social yang meliputi berbagai hubungan antara berbagai lembaga-lembaga tradisional yang ada dalam susunan masyarakat. Tentunya akan memberi warna cukup spesifik dalam perilaku anggota masyarakat; bagaimana hubungan antara orang tua dengan anak, hubungan antara berbagai lapisan masyarakat yang terbentuk secara foedal-tradisional.
e. Involusi
Pemikiran tentang involusi pertanian adalah merupakan sejarah social ekonomi di Pulau Jawa yang secara sistematis menjelaskan kesulitan-kesulitan pemerintah Indonesia ketika mulai lepas landas kepertumbuhan ekonomi yang berlanjut atau lebih dikenal sebagai sustained economic growth (1983).
Involusi sendiri diambil dari istilah Antropologi yang diperoleh dari Alexander Goldenweiser, yang dipakai untuk melukiskan pola kebudayaan yang sudah mencapai bentuk yang pasti tidak berhasil menstabilisasikannya atau mengubahnya menjadi suatu pola baru, tetapi terus-menerus berkembang ke dalam sehingga semakin rumit.
Konsekuensi adanya involusi pertanian adalah:
1) Konsekuensi dari adanya involusi usahatani, ialah bahwa tingkat produktivitas tidak menaik (bahkan turun) mendorong pembagian rezeki kepada pembagian tingkat nafkah yang rendah bagi semua.
2) pengertian involusi dapat diperluas pada satuan usaha lain (bukan pertanian saja), bahkan seluruh sector kehidupan, misalnya perdaganganindustri rumah tanggakarena keuntungan masing-masing produksi menjadi semakin kecil.
3) akibat dari involusi ini adalah telah menjalar pada bidang-bidang lain; pada pelapisan masyarakat desa, hubungan keluarga, bahkan pada pola kepercayaan dan lain-lain.
4) tulisan Geertz dapat untuk perbandingan dengan tulisan lain yang memiliki kesetaraan dalam memandang, proses terjadinya kemiskinan di desa. Contah Ekonomi Subsistensi (James C. Scott, 1976), yang mempersoalkan kehidupan secukup hidup para petani, atau lebih popular disebut sebagai reaksi menghadapi krisis subsistensi.
5) Modernization, Industrialization dan Pembangunan
f. Konsepsi
Modernization, Industrialization dan Pembangunan (Modernization, Industrialization and development), merupakan tipologi pola pengembangan teori yang cukup berbeda. Modernisasi adalah suatu proses trasformasi besar masyarakat, suatu perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, istilah yang paling spektakuler dalam suatu masyarakat meliputi perubahan teknik-teknik produksi dari cara-cara tradisional ke cara-cara modern (J.W.Schoorl, 1982:1). Gejala modernisasi adalah meliputi segala-galanya, sehingga tidak dapat diputuskan hanya sebagai satu bidang masalah ilmiah saja, tetapi menjadi urusan dari segala bidang keahlian saja, karena modernisasi telah menjadi seluruh proses. Konsep-konsep pembangunan sangat tergantung dari kekuatan masyarakat dalam menerima konsep modernisasi dan industrialisasi.

SOSPOL

1. Definisi dari sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

Sifat – sifat hakikat sosiologi :
 Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan bukan ilmu alam dan kerohanian
 Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
 Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan (apllied science).
 Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret.
 Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
 Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
 Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
 Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus), artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.

2. Definisi dari politik

 Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
 Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
 Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
 Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
 Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
 Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Teori –teori ilmu politik

Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut

3. Definisi dari ekonomi

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."

Teori ilmu ekonomi :
a. Teori pasar bebas,
Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa maling.
Ekonomi pasar bebas adalah ekonomi di mana pasar relatif bebas.
Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme (mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi)

b. Teori lingkaran ekonomi,
merupakan teori yang menjelaskan hubungan sosio-ekonomi dalam sebuah masyarakat dan negara.Teori ini diperkenalkan oleh H.S Yang sebagai bagian dari pemahaman ekonomi modern atau biasa disebut modern economics yang meliputi batas-batas kegiatan ekonomi dunia modern yaitu setelah 1990 an.
Teori ini menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi individu baik sebagai pekerja, profesional, ataupun pengusaha baik besar maupun kecil dipengaruhi oleh lingkungannya ataupun keluarganya yang membentuk suatu lingkaran "circle" yg berputar-putar dan sifatnya menurun.
Sebagai contoh jika seseorang dilahirkan di keluarga pengusaha atau biasa disebut historical family unit maka ia akan condong bekerja sebagai pengusaha dan sebaliknya pekerja juga demikian. Untuk seseorang keluar atau berpindah dari lingkaran atau 'circle' ini, maka ada hal-hal khusus yang harus dipenuhi , atara lain keberanian atau kenekatan, keberuntungan, keterpaksaan ekonomi, faktor-faktor eksternal seperti bencana alam, perang, dan sebagainya yang dapat mengubah orientasi cara seseorang menjalankan aktivitas ekonominya.

c. Teori invisible hand,
Aliran yang dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan pada adanya invisible hand, dalam mengatur sumber daya dalam mengatur sumber daya dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini.
Konsep invisible handinvisible hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

d. Teori informatic economy,
Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjua yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mbil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupaka penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminartentang kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan," di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa , dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang menyesatkan).

e. Teori merkantilisme,
adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

f. Teori briton woods

Sistim nilai tukar mata uang bebas-apung merupakan nilai tukar yang dibolehkan untuk berbeda terhadap yang lain dan mata uang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar atas dari penawaran dan permintaan nilai tukar mata uang akan cenderung berubah hampir selalu seperti yang akan dikutip pada papan pasar keuangan, terutama oleh bank-bank di seluruh dunia sedangkan dalam penggunaan sistem pasak nilai tukar mata uang atau merupakan nilai tukar tetap dengan ketentuan berlakunya devaluasi dari nilai mata uang berdasarkan sistem Bretton Woods.


4. Objek – objek dari :
a. Sosiologi adalah :
 Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
 Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara ma

b. Politik adalah :
Partai dan Golongan, Masyarakat ( sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu Negara ), Kekuasaan, Negara, Tokoh dan pemikir ilmu politik serta Perilaku politik.



c. Ekonomi adalah :
Barang dan jasa yang memiliki Nilai, dimana nilai tersebut akan ditentukan karena mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.