A. PENDAHULUAN
Manusia sebagai makhluk social selalu berinteraksi dengan lingkungan social dan lingkungan alam dimana dia berada. Dalam setiap lingkungan terdapat aturan / nilai yang merupakan bagian dari kearifan social yang berkembang menjadi pranata social yang kemudian membentuk institusi guna mengakomodir pola pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. Akan tetapi pranata tersebut tidak selamanya berfungsi dalam pemenuhan kebutuhan tersebut sehingga mereka mengadakan hubungan yang disebut Dyadik (Soekanto,1986). Hubungan Dyadik terdapat pihak yang menempati posisi superior disebut sebagai Patron dan ada pihak yang menempati posisi Inferior atau Klien.
Bermula dari tulisan James Scott (Moral Petani, perlawanan kaum petani,dll) (1972) menyatakan hubungan patron-kilen merupakan “suatu kasus khusus hubungan antara dua orang yang sebagian besar melibatkan persahabatan instrumental, dimana seseorang dengan status social ekonomi lebih tinggi (Patron) menggunakan pengaruh dan sumber daya untuk memberikan perlindungan / keuntungan kepada seseorang dengan status lebih rendah (Klien) yang pada gilirannya membalas membalas pemberian tersebut dengan dukungan dan bantuan, termasuk jasa pribadi kepada Patron”.
Istilah ‘patron’ berasal dari ungkapan bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti ‘seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh’ (Usman, 2004: 132). Sedangkan klien berarti ‘bawahan’ atau orang yang diperintah dan yang disuruh. Selanjutnya, pola hubungan patron-klien merupakan aliansi dari dua kelompok komunitas atau individu yang tidak sederajat, baik dari segi status, kekuasaan, maupun penghasilan, sehingga menempatkan klien dalam kedudukan yang lebih rendah (inferior), dan patron dalam kedudukan yang lebih tinggi (superior). Atau, dapat pula diartikan bahwa patron adalah orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien-kliennya (Scott, 1983: 14 dan Jarry, 1991: 458). Pola relasi seperti ini di Indonesia lazim disebut sebagai hubungan bapak-anak buah, di mana bapak mengumpulkan kekuasaan dan pengaruhnya dengan cara membangun sebuah keluarga besar atau extended family (Jackson, 1981: 13-14). Setelah itu, bapak harus siap menyebar luaskan tanggung jawabnya dan menjalin hubungan dengan anak buahnya tersebut secara personal, tidak ideologis dan pada dasarnya juga tidak politis. Pada tahap selanjutnya, klien membalas dengan menawarkan dukungan umum dan bantuan kepada patron (Scott, 1993: 7-8 dan Jarry, 1991: 458). Hubungan patron-klien itu sendiri telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Untuk pemahaman lebih lanjut mengenai hubungan semacam ini, ada baiknya memperhatikan defenisi sebagaimana yang dikemukakan oleh Lande sebagai berikut (Lande, 1977: xx):
Sedangkan Scott juga mengungkapkan pemahamannya tentang hubungan patron-klien, sebagaimana berikut ini (Scott, 1972: 92):
Relationship in which an individual of higher socio-economis status (patron) uses his own influence and resources to provide protection or benefits or both, for a person of a lower status (client) who for his part reciprocates by offering general support and assistance, including personal service, to the person.
Pendapat yang hampir serupa juga diketengahkan oleh Palras, dimana menurutnya hubungan patron-klien adalah suatu hubungan yang tidak setara, terjalin secara perorangan antara seorang pemuka masyarakat dengan sejumlah pengikutnya (Palras, 1971: 1). Lebih lanjut, Palras mengungkapkan bahwa hubungan semacam ini terjalin berdasarkan atas pertukaran jasa, dimana ketergantungan klien kepada patronnya dibayarkan atau dibalas oleh patron dengan cara memberikan perlindungan kepada kliennya.
Terjadinya pertukaran barang atau jasa dalam relasi ini karena orang yang memiliki surplus akan sumber-sumber atau sifat-sifat yang mampu memberikan reward cenderung untuk menawarkan berbagai macam pelayanan atau hadiah secara sepihak. Dalam hal ini mereka dapat menikmati sejumlah besar reward yang berkembang dengan statusnya yang lebih tinggi akan kekuasaan atau orang lain. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa orang yang selalu menerima kemurahan hati secara sepihak harus menerima posisi sub-ordinasi yang berarti suruhan atau obyek (Ngatijah, 1987: 30).
Adanya perbedaan dalam transaksi pertukaran barang atau jasa akibat terdapat pihak yang berstatus sebagai superior di satu sisi dan pihak yang berstatus sebagai inferior di sisi lain berimplikasi pada terciptanya kewajiban untuk tunduk hingga pada gilirannya memunculkan hubungan yang bersifat tidak setara (asimetris). Hubungan semacam ini bila dilanjutkan dengan hubungan personal (non-kontraktual) maka akan menjelma menjadi hubungan patron-klien. Oleh karena itu, Wolf menekankan bahwa hubungan patron-klien bersifat vertikal antara seseorang atau pihak yang mempunyai kedudukan sosial, politik dan ekonomi yang lebih tinggi dengan seseorang atau pihak yang berkedudukan sosial, politik dan ekonominya lebih rendah. Ikatan yang tidak simetris tersebut merupakan bentuk persahabatan yang berat sebelah (Wolf, 1983: 152-153).
Berdasarkan beberapa paparan pengertian di atas, maka kemudian terdapat satu hal penting yang dapat digarisbawahi, yaitu bahwa terdapat unsur pertukaran barang atau jasa bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pola hubungan patron-klien. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pola hubungan semacam ini dapat dimasukkan ke dalam hubungan pertukaran yang lebih luas, yaitu teori pertukaran. Adapun asumsi dasar yang diajukan oleh teori ini adalah bahwa transaksi pertukaran akan terjadi apabila kedua belah pihak dapat memperoleh keuntungan-keuntungan dari adanya pertukaran tersebut.
Sebagai seorang ahli yang banyak berkecimpung dengan tema-tema seputar patronase, Scott memang tidak secara langsung memasukkan hubungan patron-klien ke dalam teori pertukaran. Meskipun demikian, jika memperhatikan uraian-uraiannya mengenai gejala patronase, maka akan terlihat di dalamnya unsur pertukaran yang merupakan bagian terpenting dari pola hubungan semacam ini. Menurut pakar ilmu politik Universitas Yale Amerika Serikat ini, hubungan patron-klien berawal dari adanya pemberian barang atau jasa yang dapat dalam berbagai bentuk yang sangat berguna atau diperlukan oleh salah satu pihak, bagi pihak yang menerima barang atau jasa tersebut berkewajiban untuk membalas pemberian tersebut (Scott, 1992: 91-92).
B. PEMBAHASAN
Menurut James Scott agar hubungan patronase dapat berjalan dengan mulus, maka diperlukan unsure-unsur tertentu yaitu :
1. Apa yang diberikan oleh satu pihak adalah merupakan sesuatu yang berharga dimata pihak lain, baik yang berupa pemberian barang maupun jasa (pekerjaan) dan bias dalam berbagai macam ragam bentuk pemberian.
2. Adanya hubungan timbale balik, dimana pihak yang member bantuan merasa mempunyai suatu kewajiban untuk membalas pemberian tersebut.
Ditambahkan Scott, bahwa adanya unsure timbale balik maka hubungna patronase dapat dibedakan dengan hubungan yang bersifat pemaksaan (coercion), oleh karena itu hubungan patronase perlu didukung oleh norma – norma masyarakat yang memberikan peluang kepada klien untuk melakukan penawaran, artinya apabila salah satu pihak merasa dirugikan maka dia dapat menarik diri tanpa dikenal sanksi apapun.
Berhubungan dengan birokrasi Megara maju dengan Negara berkembang, saat ini dapat di katakan bahwa team sukses globalisasi benar-benar sukses dalam menjalankan misinya. ”Jelas misi globalisasi ini adalah misi kapitalis”, sebab tidak membedakan target konsumen halnya negara maju dan negara berkembang. Untuk negara maju halnya Amerika, Jepang, Ingris dan sekutunya yang lain tentu mereka hanya akan bersaing dalam hal pengembangan produk dan kwalitas produk akan tetapi dalam hal keuntungan finansial justru negara berkembanglah yang menjadi target konsumen daripada negara maju tersebut. halnya indonesia dan banyak negara berkembang lainnya.
Di Indonesia sistem feodal kolonialisme ternyata masih berlaku, hamlike dalam Downing (ed), 1990 : 224 (blog spot fajar jur) mengatakan ”ketidak seimbangan ini lalu menjadi masalah krusial dalam hubungan internasional antara negara pinggir yang masih mengalami postcolonial subject.
Nilai dan ide baru sebagai bentuk budaya baru di bawa dan di perkenalkan kepada negara pinggir oleh negara inti semenjak kolonialisme masih eksis sampai masa-masa setelah mereka angkat kaki di lestarikan terus sampai sekarang adalah sebagai berikut :
1. dalam hal kebutuhan teknologi dan informasi masyarakat konsumen di hadapkan dengan patokan harga mau tidak mau beli, dan salah satu motifasinya selain kebutuhan adalah pristise.Intinya negara berkembang seperti Indonesia adalah Negara konsumen sebagai lahan subur bagi negera maju. Tidak hanya dalam hal kebutuhan dan pristise, budaya patronase yang dulunya hanya berkembang di kalangan para tokoh halnya ulama, priayi, penguasa dan lain sebagainya, saat ini berkembang pada tingkat kapitalisme global. Menurut Marx dan Enggels (Story (ed), 1994 : 196) dengan penguasaan kekuatan material masyarakat kelas yang berkuasa, akan menguasai kekuatan intelaektual
2. Artinya ide-ide kelas yang berkuasa (ruling class) akan sekaligus menjadi ide-ide yang berkuasa (ruling ideas). Sehingga kemudian gramci (Story (ed), 1994:215), menyatakan bahwa kelas sosial menjalankan kekuasaannya melalui dua metode yaitu : melaui dominasi dan kepemimpinan moral dan intelektual, yang di istilahkan oleh gramsci sebagai hegemoni
3. Dulu, masyarakat ketika akan memilih informasi atau sebuah pemahaman yang tepat maka pilihannya akan terbatas pada dengan siapa seseorang atau masyarakat tersebut mengkultuskannya (budaya patrone). Tokoh masyarakat, ulama, priayi dan penguasa adalah pilihan ketika akan memilih dan melakukan sesuatu. Dan di lain sisi masyarakat dulu (katakanlah masyarakat rezim Soeharto) masih terbebani dengan imperatif-imperatif lama yang menganjurkan pilihan-pilihan terbatas. Dan saat ini masyarakat telah menjadi generasi multitasking. Generasi multitasking sebuah generasi yang tidak lagi tebebani dengan imperatif-imperatif lama.
Patron tidak diberatkan lagi oleh seseorang bahkan wilayah, akan tetapi patron di hadapkan dengan pilihan-pilihan dan suguhan yang setiap hari lewat dalam kehidupan masyarakat.
Contoh-contoh Patronase
1. Patronase bisnis
Krisis keuangan global yang bersumber dari Amerika Serikat, menjalar kemana-mana. Termasuk ke Indonesia. Indeks Bursa Efek Indonesia terus melorot. Rupiah terus tertekan, meski Bank Indonesia tak henti melakukan intervensi.
Di tengah situasi seperti ini, tak ada jalan lain, kecuali negara harus mendorong profesionalisme kelas menengah di sektor industri, terutama sektor riil. Ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian, kemaritiman, industri kreatif dan usaha kecil-menengah (UKM), harus diperkuat agar Indonesia tak oleng dan tumbang oleh imbas krisis keuangan AS secara masif.
Dalam kunjungannya ke Korea Selatan tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan, oligarki ekonomi harus dicegah. Karena itu, pemerintah akan mengatur 'dwifungsi' politisi, yakni pejabat yang melakukan bisnis.
Umumnya, 'dwifungsi' politisi membangun patronase bisnis. Mereka memanfaatkan adagium bahwa politik dan bisnis, khususnya saat negara industri baru Asia mulai membangun ekonominya, adalah sesuatu yang tak terpisahkan.
Layaknya sekeping mata uang logam, pembentukan elite bisnis di Indonesia juga berjalan seiring dengan perkembangan kekuasaan politik yang ada. Melalui program Benteng di masa Presiden Soekarno, konglomerasi Orde Baru, hingga kebijakan proteksionisme, adalah bukti eratnya hubungan itu. Tak heran jika kemudian praktik patronase bisnis ini makin marak.
Pola-pola patronase bisnis inilah yang sebenarnya menjadi 'ketakutan' Presiden SBY. Karena patronase ini menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Anjloknya indeks harga saham di pasar modal, mencerminkan masih rapuhnya sektor finansial karena tak ditopang sektor riil yang tangguh," kata Hendri Saptarini, ekonom Econit.
Patronase bisnis selama ini hanya membuat pengusaha atau kelas menengah tak kompetitif. Orde Baru membuktikan patronase bisnis telah menghancurkan ekonomi bangsa. Ironisnya, dia muncul dalam wujud lain di era reformasi. Sehingga muncul kecenderungan, kelas menengah ke atas semakin kaya dan kuat, sementara kelas bawah makin miskin dan rentan.
Berkembangnya praktik patronase bisnis di era Orba dan era reformasi menunjukkan sentralisasi ekonomi dan politik menjadikan negara sebagai aktor sentral. Negara tumbuh menjadi otoriter birokratis rente yang melahirkan para pemburu rente di kalangan pejabat pemerintah. Sebaliknya, masyarakat sipil menjadi semakin lemah.
Selain itu, diskriminasi ekonomi juga terjadi. Pengusaha yang memiliki patron politik umumnya lebih mudah dalam mengembangkan bisnisnya.
SBY-JK pasti belum lupa bahwa keinginan negara untuk membentuk kelompok pemodal domestik yang diharapkan mampu menggantikan posisi keduanya ternyata banyak yang gagal. Hal yang serupa terjadi pada masa Orde Baru. Keterlibatan negara dalam pembentukan pengusaha-pengusaha domestik tersebut justru berakibat semakin berkembangnya praktik-praktik patronase bisnis.
Patronase bisnis semakin berkembang pesat ketika Indonesia mendapatkan pemasukan yang berlimpah dari terjadinya boom minyak bumi. Masa ini disebut sebagai masa kejayaan patronase bisnis di Indonesia.
Yoshihara Kunio, akademisi ahli kajian Asia Tenggara, menyebutnya sebagai erzats capitalism atau kapitalisme semu. Dan, itu terbukti belakangan, saat patronase bisnis menumpukan beban di pundah bangsa dalam bentul BLBI Rp 650 triliun, sebuah angka yang fantastis.
Kini dengan krisis keuangan global, patronase bisnis wajib diakhiri. Kelas menengah tak boleh lagi mengulangi kesalahan yang sama dengan era Orde Baru. Sebab hanya keledai dungu yang terantuk batu yang sama untuk kedua kali. Apalagi sampai tiga kali.
2. Patronase agama
Melemahnya nilai-nilai tradisional agama, dalam kehidupn politik local tergambar pada data yang diperoleh dalam studi lapangan yang menggambarkan bahwa terdapat kecenderungan dari jamaah tarekat Qadiriyah dalam menentukan sikap politiknya berdasarkan pandangan teologis bahwa Hak menentukan pilihan partai bukan kewajiban agama (62%), maka bisa saja terjadi perbedaan antara sikap politik elite agama dengan para jamaahnya dalam afiliasi politiknya, Sisi lain dalam studi ini ditemukan bahwa ketika peneliti mentabulasi silang antara sikap teologis dengan kecenderungan afiliasi politik tarekat Qadiriyah ditemukan kecenderungan jamaah untuk tidak mengikuti pilihan politik annangguru, tidak bisa dilepaskan dari warisan pendidikan politik Orde Baru ketika itu yang sangat dominan melakukan depolitisasi Islam, bahwa amalan tarekat itu harus dibedakan dan dipisahkan dari pilihan politik, sementara Pemilu itu adalah hak pribadi masing-masing warga negara untuk menentukan pilihan politiknya.
Klarifikasi terhadap data faktual yang ditemukan di lapangan lalu kemudian di-cross check melalui wawancara mendalam ditemukan bahwa pilihan partai jama’ah tarekat tergolong rasional karena di samping kondisi politik di era reformasi membuka ruang yang lebar dalam hal partisipasi politik rakyat, namun tidak menutup kemungkinan terjadi money politic dalam pemungutan suara, karena rentangnya persoalan sosial dan ekonomi yang dialami oleh kebanyakan umat Islam.
Ikatan emosional yang merupakan basis solidaritas sosial penganut tarekat mulai melemah ketika kepentingan politik memasuki wilayah tarekat, hal ini dapat terjadi disebabkan oleh karena pertimbangan politik lebih didasarkan kepada hal-hal yang lebih pragmatis-rasional, sehingga ummat (jamaah tarekat) sebagai kesatuan sosial mencair bersamaan dengan semakin pudarnya ikatan emosi keagamaan karena konsep politik yang secara ketat diturunkan dari konsep keagamaan (tidak ada pemisahan antara agama dan politik) kini mulai bergeser dengan dasar-dasar pertimbangan yang lebih rasional oleh berbagai kepentingan sosial dan ekonomi.
3. Patronase teknologi
Contohkanlah iklan televisi, dia hadir dalam bentuk kreativitas yang menjual dan kedua menyatakan keunggulan sebuah produk. Sebelum munculnya telephone seluler /HP, pilihan masyarkat menengah adalah telpone rumah (Telkom), dan sudah sangat beruntung jika masyarakat kebawahpun menggunakan telepone rumah tersebut. Selain telephone rumah tidak ada pilhan lain. Hanya masyarakat menengah keatas dan elite yang dapat memilih menggunakan telpone rumah atau HP atau bahkan kedua-duanya. Namun saat ini, hingga tukang becak sampai dengan exsekutif elite memiliki pilihan untuk menggunakan alat komunikasi tersebut.
Tidak ada yang salah dengan penggunakan alat komunikasi tersebut, artinya kita masyarakat modern memang semakin di mudahkan. Akan tetapi justru yang harus di perhatikan khususnya oleh masyarakat dan penguasa khusususnya adalah bagaimana mengkonsumsi alat sendiri dan bikinan sendiri dan tentunya ini akan menguntungkan negara sendiri. Bukan justru malah menguntungkan Negara-negara berkembang kapitalis seperti Amerika.
Suguhan-suguhan beberapa iklan yang setiap hari lewat dalam stasiun televisi ternyata telah menggiring masyarakat dalam sebuah konsumenristis pada sebuah produk yang justru sebenarnya mengajak mereka untuk mengkultus sebuah Negara kapitalis. Patrone (pengkultusan) tersebut bisa dilihat dalam salah satu iklan oli top one dengan simbol oli nomor satu Amerika. Sebenarnya bukan terletak pada oli mesin tersebut, justifikasi oli nomor satu Amerika seakan menunjukkan bahwa Amerika memiliki produk-produk yang unggul di bandingkan dengan negara lain.
4. Patronase dalam bidang pertanian
Meminjam kembali kerangka pemikiran Suryadi A Radjab (Praktek Culas Bisnis Gaya Orde Baru, 1999) terdapat paling tidak sepuluh faktor yang menyebabkan berkembangnya juga praktik patronase bisnis dalam bidang kelautan dan perikanan. (Baca juga: Achmad Ali, 1999) adalah sebagai berikut:
1. Dominasi negara dalam perekonomian yang ditandai oleh berkembangnya kalangan birokrat-politik/pejabat terutama militer, yang menyebabkan mereka mengembangkan kepentingannya sendiri (pribadi). Mereka tidak hanya bekerja secara profesional dalam bidang politik dan militer, akan tetapi meluas pada masalah bisnis. Akibatnya, menimbulkan kekaburan antara birokrasi, politik dan ekonomi di tangan birokrat-politik. Hal inilah yang mengakibatkan karakteristik politik dan birokrasi Indonesia menjadi tunduk pada kepentingan bisnis yang mereka bangun sendiri.
2. berkembangnya kepentingan-kepentingan pribadi yang mendorong kalangan birokrat-politik menggunakan akses negara (baca: proyek-proyek kelautan, kontrak pasir laut, lisensi kapal ikan, konsensi dan hak monopoli) untuk dibagi-bagikan kepada kelompok bisnisnya. Hubungan ini merupakan bentuk kolusi antara birokrat politik yang menguasai akses negara untuk kepentingan pribadinya dengan pengusaha yang membutuhkan akses untuk membangun kerajaan bisnisnya di sektor kelautan dan perikanan.
3. terjalinnya hubungan politik, birokrasi dan ekonomi yang diperuntukkan bagi kepentingan patronase bisnis, sehingga kekayaan negara (APBN dan perusahaan-perusanaan negara, BUMN) dipergunakan guna membiayai investasi mereka (birokrat yang berbisnis dengan pengusaha klien). Berawal dari sinilah kekayaan negara menjadi "sapi perah" mereka dalam membangun kerajaan bisnis dalam sektor kelautan dan perikanan serta memperkaya diri.
4. bobroknya kekuasaan negara dalam mencampuri dan mengatur perekonomian, sehingga menjadi rebutan kalangan birokrat politik. Umpamanya, mereka memanfaatkan peluang ini untuk menghegemoni perusahaan-perusahan swasta yang bergerak dalam bidang perikanan atau penambangan pasir laut. Penanaman modal dan perluasan usaha di sektor ini dapat berlangsung bukan karena kemampuan swasta dalam berinvestasi atau memenangkan kompetisi. Melainkan ditentukan oleh kekuatan hubungan kalangan swasta dengan birokrat politik yang menjadi patronnya dan memegang kekuasaan serta mempengaruhi kebijakan pembangunan di sektor itu.
5. perkembangan usaha sangat bergantung pada posisi patron-politik. Kalangan pengusaha akan berkembang pesat usahanya apabila patron-politiknya adalah pejabat yang berkuasa atau punya akses yang kuat terhadap lingkaran kekuasaan istana. Bila jabatan patronnya berakhir, maka berakhir pula usahanya. Bahkan, bila patronnya dijerat hukum (dipenjara), maka pengusaha klien ikut terseret atau dikorbankan sebagai tumbal sang patron. Dengan demikian yang mereka kejar dalam memupuk bisnis adalah untung sebesar-besarnya dalam tempo yang sesingkat mungkin.
6. dengan motif mengejar untung besar dalam tempo yang singkat itu mengakibatkan mereka berkepentingan untuk mempengaruhi penentuan proteksi tarif ekspor dan impor, penyusunan perundang-undangan seperti UU Perikanan yang baru No 31 Tahun 2004, UU Pengelolaan Sumberdaya Air, ataupun hak monopoli perdagangan komoditi hasil laut.
7. berhubung tidak adanya kepastian politik dalam hal bisnis di Indonesia, karena mudah jatuh dan digesernya sejumlah pejabat patron yang mengakibatkan juga bisnis mereka anjlok --, maka kalangan pengusaha dan investor tidak berkepentingan untuk berinvestasi dalam bisnis produktif jangka panjang terutama sektor riil perikanan. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan kalangan pengusaha klien pada birokrat politik sehingga dunia usaha perikanan berada di tengah kerawanan politik. Dampaknya, usaha mereka tidak dapat membangun kepercayaan usaha (business confidence) untuk jangka panjang. Penyebabnya adalah sifat kebobrokan politik bisnis yang bergantung pada patron politik yang sewaktu-waktu akan jatuh (diganti).
8. rawannya mengembangkan usaha menjadikan posisi Indonesia sebagai negeri berisiko (country risk) tinggi. Jatuhnya patron politik tidak saja mengakibatkan runtuhnya kerajaan bisnis para pengusaha klien, akan tetapi usaha mereka berpeluang diambil alih oleh pihak yang berkuasa berikutnya.
9. dikuasai dan didirikannya perusahaan-perusahaan dagang ataupun konsultan oleh para pejabat dan politisi, yang lebih berorientasi untuk memperkaya diri. Moralitas mereka bukan diarahkan untuk menciptakan perusahaan yang maju dan tangguh, melainkan untuk memperkaya diri dan disembah-sembah. Bagi mereka yang penting adalah mendapatkan uang sebanyak mungkin tanpa menghiraukan bagaimana caranya semua itu diperoleh.
10. keterlibatan pejabat dalam bisnis yang kian memperluas kepentingan mereka. Mereka tidak saja melibatkan kroni bisnisnya, melainkan juga keluarganya. Keterlibatan mereka bukan karena mereka pengusaha profesional, justru mereka merupakan keluarga pejabat yang menguasai akses politik yang berkaitan dengan bisnis. Bahkan di antara mereka saling berebut untuk memperluas bisnis dengan watak yang rakus.
Prioritas
Kesepuluh faktor penyebab pola patronase bisnis inilah yang mengakibatkan sektor kelautan dan perikanan sulit berkembang. Problem perizinan palsu, illegal fishing, penambangan pasir ilegal dan rawannya keamanan di laut dan sebagainya tidak luput dari sulitnya mengatasi hal ini. Mengatasi hal ini harusnya menjadi fokus arahan visi pembangunan kelautan dan perikanan, prioritas Program 100 Hari dan satu tahun dari MenKP Kabinet Indonesia Bersatu.
Apabila, MenKP gagal mengatasi hal ini, maka pencabutan 141 izin kapal asing hanya bersifat temporer dan tidak menyelesaikan akar permasalahan yang sebenarnya.
C. KESIMPULAN
1. Dalam hubungan Patron-Klien dapat dimaknai dengan 2 batasan analisa antara lain :
a. Patron-Klien berfokus pada pertukaran yang tidak setara (Superior dan Inferior) dan didasarkan pada kepemilikan modal (pilihan rasional)
b. Patron-Klien berfokus pada criteria askripsi dalam system status masyarakat. Artinya bahwa apabila seseorang individu adalah bangsawan maka otomatis berstatus sebagai patron dan sebaliknya apabila individu adalah rakyat jelata/budak/bukan bangsawan maka ia berstatus klien.
2. Tujuan dasar dari hubungan Patron-Klien sebenarnya merupakan penyediaan jaminan sosila jika dalam kehidupan petani maka jaminan subsistansinya dan keamanan dari klien akan mempertimbangkan hubungannya dengan Patron akan menjadi tidak adil atau eksploitatif. Hubungan Patron-Klien ini akan langgeng apabila kedua belah pihak menemukan kesesuian dan manfaatnya.
3. Sebagai bentuk relasi antarmanusia dan antarkelompok manusia yang bersifat sosial-kultural, ternyata dalam kenyataannya, praktek patronase tak terlepas dengan kepentingan ekonomi dan politik. Melalui perlindungan yang diberikan, patron berharap mendapatkan dukungan ekonomi dan politik secara langsung. Namun demikian, jika tidak mendapatkan apa-apa yang bersifat ekonomi dan politik dari kliennya, maka patron tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
DAFTAR PUSTAKA
1. (Penulis adalah peneliti CIDES Indonesia/Ocean Watch Institute, Jakarta).
2. Safrudin B.L.,2008,Dinamika Ikatan Patron-Klien (suatu tinjauan sosiologis).
3. Usman, Sunyoto. 2004. Sosiologi; Sejarah, Teori dan Metodologi. Yogyakarta: Center for Indonesian Research and Development [CIReD]. Cetakan Pertama.
4. Scott, James C. 1983. Moral Ekonomi Petani. Jakarta: LP3S. Cetakan Kedua.
5. Musafir Pababbari, 2010, Patronase Agama dalam kehidupan politik local (melemahnya nilai-nilai tradisional agama masyarakat)
Jumat, 21 Januari 2011
Rabu, 29 Desember 2010
Struktur Politik
3. Jelaskan struktur politik :
Struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kengkret) dan yang tak nampak secara jelas. Hal ini dapat terlihat dari contoh-contoh sebagai berikut :
a) faktor-faktor yang bersifan informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
b) Lembaga yang dapat di sebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.
Kemudian untuk mempertajam daya analisa, ada baiknya di uraikan beberapa istilah pokok yang diutarakan oleh, misalnya Talcott Parson : pelaku (actor); G.A.Almond : peranan (roles) dan struktur, dalam pengertian yan tidak terpisahkan dari fungsinya; sedangkan David Easton lebih cenderung mewarnai seluruh uraiannya dengan proses atau interaksinya.
Ketiga sarjana di atas menekankan satu sisi yang menurut pengamatan mereka sangat mendasari pembahasan sistem politik. Bila penekanan pada 3 faktor tersebut di atas dipakai, diperkirakan ketiganya akan saling melengkapi.
Struktur politik terbagi menjadi kelompok-kelompok sebagai berikut :
a. KELOMPOK ELITE
Teori elit bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas, yang mencakup:
1) Sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah;
2) Sejumlah massa yang ditakdirkan untuk memerintah.
Asas-asas umum dalam teori elit politik:
1) Kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata;
2) Pada hakikatnya, orang hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting” dan mereka yang tidak memilikinya;
3) Secara internal elit itu bersifat homogen, bersatu dan memiliki kesadaran kelompok;
4) Elit mengatur sendiri kelangsungan hidupnya (self perpetuating) dan keanggotaannya berasal dari satu lapisan masyarakat yang sangat terbatas (exclusive);
5) Karena keempat hal di atas, kelompok elit itu pada hakikatnya bersifat otonom, kebal terhadap gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya.
Dalam studi elit politik, kekuasaan diartikan sebagai probabilitas untuk mempengaruhi kebijakan dan kegiatan negara atau (dalam istilah teori sistem) probabilitas untuk mempengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif. Dalil yang harus senantiasa diingat dalam studi elit politik adalah bahwa kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata. Dan Hanya sedikit sekali proporsi warga negara yang mampu secara langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional.
Penggambaran secara langsung mengenai distribusi kekuasaan ini dapat dilihat pada suatu model umum stratifikasi politik. Melalui model umum stratifikasi politik ini, sistem politik dapat dipandang berlapis-lapis atau dengan kata lain bahwa sistem politik tersebut berstratifikasi politik, yang terbagi dalam enam lapisan atau strata umum, yaitu (dari atas ke bawah): kelompok pembuat keputusan, kaum berpengaruh, aktivis, publik peminat politik, kaum partisipan, dan non partisipan.
Secara umum, ahli-ahli ilmu sosial telah menggunakan tiga strategi untuk mengidentifikasi elit politik, yaitu dengan :
1) Analisis posisi;
2) Analisis reputasi;
3) Analisis keputusan.
b. KELOMPOK KEPENTINGAN
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
Bentuk artikulasi kepentingan yang umum disemua system politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintah atau kepada masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
Jenis-jenis kelompok kepentingan berbeda-beda antara lain dalam hal struktur, gaya, sumber pembiayaan dan basis dukungannya. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik, ekonomi dan social suatu bangsa.
Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel a. Almond adalah meliputi :
1) Kelompok Anomic
Adalah kelompok yang terbentuk diantara unsure-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur sehingga kelompok ini sering tumpang tindih dalam bemtuk partisipasi politik non konvensional.
2) Kelompok Non Assosiasional
Adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir dan kegiatannya bersifat komtemporer.
3) Kelompok Institusional
Adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, fungsi, tugas, serta sebagai artikulasi kepentingan.
4) Kelompok Assosiasional
Adalah kelompok yang terrbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan pemilik modal.
Tujuan didirikannya kelompok kepentingan ini diantaranya :
1) Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan pemerintah.
2) Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya.
3) Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
4) Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.
Sifat kelompok kepentingan :
1) Independen
Artinya bahwa dalam menjalannya visi,, misi, tujuan, program, sasaran dll dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi pihak lain.
2) Netral
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya tidak tergantung pada pihak lain.
3) Kritis
Adalah bahwa dalam menjalannya eksistensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam
4) Mandiri
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan masyarakat itu senditi yang ditujuan bagi kesejahteraan masyarat luas.
c. KELOMPOK BIROKRASI
Birokrasi diartikan sebagai kumpulan berbagai individu serta organisasi di dalam lembaga eksekutif yang membantu para pembuat keputusan dalam membuat kebijakan luar negeri. Anggota birokrasi terkadang adalah anggota kelompok pembuat keputusan sehingga sulit untuk memisahkan keduanya sehingga hal itulah yang menjadikan kelompok birokrasi sangat berperan dalam pembuatan kebijakan. Misalnya adalah adanya Departemen Pertahanan, saat kebijakan perang diambil atau kebijakan tentang perdagangan dibuat maka didalamnya pasti melibatkan departemen-departemen tersebut.
Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.
Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.
Dikotomi antara politik dan administrasi konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)
Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993).
d. MASSA
Media massa dianggap memiliki peranan yang unik dalam pembangunan politik, karena memiliki suatu instrumen teknologi yang independen, yang produknya dapat menjangkau ke tengah-tengah masyarakat dalam jumlah yang besar (Gerbner dalam McQail, 1987). Di samping itu, media massa menganggap diri sebagai perantara yang independen antara pemerintah dengan publik. Sebagian informasi, khususnya yang disampaikan oleh media massa akan melintasi garis-garis batas geografis dan kelas sosial. Namun dua karakteristik perubahan attitude akan membatasi dampak media tersebut adalah sebagai berikut :
1. Interpretasi informasi melalui media massa tentunya akan dilakukan oleh para pemimpin opini. Pemimpin opini itu sendiri akan amat dipengaruhi oleh hubungan antar personanya (jaringan sosialnya), yang menurut penelitian selama ini menunjukkan hasil yang konsisten, bahwa pengaruhnya lebih kuat dalam hal persuasi ketimbang media massa.
2. Sekalipun secara persis masih diperdebatkan, tapi dalam banyak hal media massa diakui sebagai saluran yang berkemampuan untuk menyampaikan lebih dari sekedar informasi politik. Artinya, media massa dapat dibuktikan mempunyai efek politik dalam suatu kelangsungan sistem politik suatu masyarakat. Kekuatan media, dalam kaitan ini, menurut Gurevitch dan Blumler (dalam Nasution, 1990) bersumber dalam tiga hal, yaitu struktural, psikologis, dan bersifat normatif.
Media massa mempunyai peran strategis dalam tatanan masyarakat. Media massa mampu membentuk suatu struktur masyarakat tertentu, mendukung suatu ideologi atau ajaran tertentu. Media hanyalah sebagai alat mengonstruksi kepentingan tertentu untuk meligitimasi kekuasaan, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya maupun religius. Dari semua legitimasi kekuasaan tersebut, yang paling tampak dalam bidang politik serta ekonomi.
Kenyataan menunjukkan, media sering menjadi alat kekuasaan penguasa atau pengusaha. Oleh penguasa, media digunakan sebagai alat propaganda, penetrasi budaya, dan sosialisasi tentang penyelenggaraan kekuasaan politik, sehingga tidak heran kerja sama kepentingan politik sering terjadi antara elite politik dengan organisasi kepemilikan media massa. Kalaborasi ini untuk membangun struktur masyarakat, sebagaimana yang mereka inginkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan.
Kenyataan ini terjadi di seluruh dunia. Hanya perwujudannya berbeda. Di negara otariter atau negara junta militer kegiatan media massa di bawah todongan senjata. Sedangkan di negara demokratis pemilik media massa turut serta dalam penentuan kebijakan kekuasaan politik. Di Indonesia, misalnya, saat ini terjadi kolaborasi antara penyelenggaraan kekuasaan politik dengan pemilik media, sehingga tidak heran jika pemilik media massa menjadi pengurus partai politik tertentu. Bahkan pemilik media massa juga memegang kekuasaan politik, seperti menteri. Selain itu, media massa boleh menjadi pendukung suatu partai atau kadindat pemegang kekuasaan politik. Pesan yang disajikan cenderung menumbuhkan citra positif dari program partai atau kandidat.
Dalam konteks komunikasi hal ini dikenal sebagai agenda setting. Media massa mempunyai agenda tertentu dalam menyajikan pesan, baik dari sudut kuantitatif yaitu frekuensi dan durasi pemuatan, maupun dari sudut kualitatif, seperti, pendalaman dan penekanan materi pesan
Referensi:
1. Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*
2. Vanettya Murshita S., Makalah Kewarganegaraan Politik dan Strategi Nasional, Universitas Jenderal Soedirman, Fakultas Hukum, Purwokerto, 2007
Struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kengkret) dan yang tak nampak secara jelas. Hal ini dapat terlihat dari contoh-contoh sebagai berikut :
a) faktor-faktor yang bersifan informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum.
b) Lembaga yang dapat di sebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.
Kemudian untuk mempertajam daya analisa, ada baiknya di uraikan beberapa istilah pokok yang diutarakan oleh, misalnya Talcott Parson : pelaku (actor); G.A.Almond : peranan (roles) dan struktur, dalam pengertian yan tidak terpisahkan dari fungsinya; sedangkan David Easton lebih cenderung mewarnai seluruh uraiannya dengan proses atau interaksinya.
Ketiga sarjana di atas menekankan satu sisi yang menurut pengamatan mereka sangat mendasari pembahasan sistem politik. Bila penekanan pada 3 faktor tersebut di atas dipakai, diperkirakan ketiganya akan saling melengkapi.
Struktur politik terbagi menjadi kelompok-kelompok sebagai berikut :
a. KELOMPOK ELITE
Teori elit bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas, yang mencakup:
1) Sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah;
2) Sejumlah massa yang ditakdirkan untuk memerintah.
Asas-asas umum dalam teori elit politik:
1) Kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata;
2) Pada hakikatnya, orang hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting” dan mereka yang tidak memilikinya;
3) Secara internal elit itu bersifat homogen, bersatu dan memiliki kesadaran kelompok;
4) Elit mengatur sendiri kelangsungan hidupnya (self perpetuating) dan keanggotaannya berasal dari satu lapisan masyarakat yang sangat terbatas (exclusive);
5) Karena keempat hal di atas, kelompok elit itu pada hakikatnya bersifat otonom, kebal terhadap gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya.
Dalam studi elit politik, kekuasaan diartikan sebagai probabilitas untuk mempengaruhi kebijakan dan kegiatan negara atau (dalam istilah teori sistem) probabilitas untuk mempengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif. Dalil yang harus senantiasa diingat dalam studi elit politik adalah bahwa kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata. Dan Hanya sedikit sekali proporsi warga negara yang mampu secara langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional.
Penggambaran secara langsung mengenai distribusi kekuasaan ini dapat dilihat pada suatu model umum stratifikasi politik. Melalui model umum stratifikasi politik ini, sistem politik dapat dipandang berlapis-lapis atau dengan kata lain bahwa sistem politik tersebut berstratifikasi politik, yang terbagi dalam enam lapisan atau strata umum, yaitu (dari atas ke bawah): kelompok pembuat keputusan, kaum berpengaruh, aktivis, publik peminat politik, kaum partisipan, dan non partisipan.
Secara umum, ahli-ahli ilmu sosial telah menggunakan tiga strategi untuk mengidentifikasi elit politik, yaitu dengan :
1) Analisis posisi;
2) Analisis reputasi;
3) Analisis keputusan.
b. KELOMPOK KEPENTINGAN
Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
Bentuk artikulasi kepentingan yang umum disemua system politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintah atau kepada masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
Jenis-jenis kelompok kepentingan berbeda-beda antara lain dalam hal struktur, gaya, sumber pembiayaan dan basis dukungannya. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik, ekonomi dan social suatu bangsa.
Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel a. Almond adalah meliputi :
1) Kelompok Anomic
Adalah kelompok yang terbentuk diantara unsure-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur sehingga kelompok ini sering tumpang tindih dalam bemtuk partisipasi politik non konvensional.
2) Kelompok Non Assosiasional
Adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir dan kegiatannya bersifat komtemporer.
3) Kelompok Institusional
Adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, fungsi, tugas, serta sebagai artikulasi kepentingan.
4) Kelompok Assosiasional
Adalah kelompok yang terrbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan pemilik modal.
Tujuan didirikannya kelompok kepentingan ini diantaranya :
1) Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan pemerintah.
2) Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya.
3) Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
4) Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.
Sifat kelompok kepentingan :
1) Independen
Artinya bahwa dalam menjalannya visi,, misi, tujuan, program, sasaran dll dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi pihak lain.
2) Netral
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya tidak tergantung pada pihak lain.
3) Kritis
Adalah bahwa dalam menjalannya eksistensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam
4) Mandiri
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan masyarakat itu senditi yang ditujuan bagi kesejahteraan masyarat luas.
c. KELOMPOK BIROKRASI
Birokrasi diartikan sebagai kumpulan berbagai individu serta organisasi di dalam lembaga eksekutif yang membantu para pembuat keputusan dalam membuat kebijakan luar negeri. Anggota birokrasi terkadang adalah anggota kelompok pembuat keputusan sehingga sulit untuk memisahkan keduanya sehingga hal itulah yang menjadikan kelompok birokrasi sangat berperan dalam pembuatan kebijakan. Misalnya adalah adanya Departemen Pertahanan, saat kebijakan perang diambil atau kebijakan tentang perdagangan dibuat maka didalamnya pasti melibatkan departemen-departemen tersebut.
Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.
Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.
Dikotomi antara politik dan administrasi konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)
Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993).
d. MASSA
Media massa dianggap memiliki peranan yang unik dalam pembangunan politik, karena memiliki suatu instrumen teknologi yang independen, yang produknya dapat menjangkau ke tengah-tengah masyarakat dalam jumlah yang besar (Gerbner dalam McQail, 1987). Di samping itu, media massa menganggap diri sebagai perantara yang independen antara pemerintah dengan publik. Sebagian informasi, khususnya yang disampaikan oleh media massa akan melintasi garis-garis batas geografis dan kelas sosial. Namun dua karakteristik perubahan attitude akan membatasi dampak media tersebut adalah sebagai berikut :
1. Interpretasi informasi melalui media massa tentunya akan dilakukan oleh para pemimpin opini. Pemimpin opini itu sendiri akan amat dipengaruhi oleh hubungan antar personanya (jaringan sosialnya), yang menurut penelitian selama ini menunjukkan hasil yang konsisten, bahwa pengaruhnya lebih kuat dalam hal persuasi ketimbang media massa.
2. Sekalipun secara persis masih diperdebatkan, tapi dalam banyak hal media massa diakui sebagai saluran yang berkemampuan untuk menyampaikan lebih dari sekedar informasi politik. Artinya, media massa dapat dibuktikan mempunyai efek politik dalam suatu kelangsungan sistem politik suatu masyarakat. Kekuatan media, dalam kaitan ini, menurut Gurevitch dan Blumler (dalam Nasution, 1990) bersumber dalam tiga hal, yaitu struktural, psikologis, dan bersifat normatif.
Media massa mempunyai peran strategis dalam tatanan masyarakat. Media massa mampu membentuk suatu struktur masyarakat tertentu, mendukung suatu ideologi atau ajaran tertentu. Media hanyalah sebagai alat mengonstruksi kepentingan tertentu untuk meligitimasi kekuasaan, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya maupun religius. Dari semua legitimasi kekuasaan tersebut, yang paling tampak dalam bidang politik serta ekonomi.
Kenyataan menunjukkan, media sering menjadi alat kekuasaan penguasa atau pengusaha. Oleh penguasa, media digunakan sebagai alat propaganda, penetrasi budaya, dan sosialisasi tentang penyelenggaraan kekuasaan politik, sehingga tidak heran kerja sama kepentingan politik sering terjadi antara elite politik dengan organisasi kepemilikan media massa. Kalaborasi ini untuk membangun struktur masyarakat, sebagaimana yang mereka inginkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan.
Kenyataan ini terjadi di seluruh dunia. Hanya perwujudannya berbeda. Di negara otariter atau negara junta militer kegiatan media massa di bawah todongan senjata. Sedangkan di negara demokratis pemilik media massa turut serta dalam penentuan kebijakan kekuasaan politik. Di Indonesia, misalnya, saat ini terjadi kolaborasi antara penyelenggaraan kekuasaan politik dengan pemilik media, sehingga tidak heran jika pemilik media massa menjadi pengurus partai politik tertentu. Bahkan pemilik media massa juga memegang kekuasaan politik, seperti menteri. Selain itu, media massa boleh menjadi pendukung suatu partai atau kadindat pemegang kekuasaan politik. Pesan yang disajikan cenderung menumbuhkan citra positif dari program partai atau kandidat.
Dalam konteks komunikasi hal ini dikenal sebagai agenda setting. Media massa mempunyai agenda tertentu dalam menyajikan pesan, baik dari sudut kuantitatif yaitu frekuensi dan durasi pemuatan, maupun dari sudut kualitatif, seperti, pendalaman dan penekanan materi pesan
Referensi:
1. Dan Nimmo. Komunikasi Politik. Rosda, Bandung, 1982; Gabriel Almond The Politics of the Development Areas, 1960; Gabriel Almond and G Bingham Powell, Comparative Politics: A Developmental Approach. New Delhi, Oxford & IBH Publishing Company, 1976; Mochtar Pabottinggi, “Komunikasi Politik dan Transformasi Ilmu Politik” dalam Indonesia dan Komunikasi Politik, Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (eds). Jakarta, Gramedia, 1993; Jack Plano dkk., Kamus Analisa Politik, Rajawali Jakarta 1989.*
2. Vanettya Murshita S., Makalah Kewarganegaraan Politik dan Strategi Nasional, Universitas Jenderal Soedirman, Fakultas Hukum, Purwokerto, 2007
Fungsi Politik
2. Jelaskan Fungsi – Fungsi Politik antara lain :
a. SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang terhadap pola-pola
sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan melalui bermacam-macam badan masyarakat. Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Greenstein dalam karyanya "International Encyolopedia of The Social Sciences" 2 definisi sosialisasi politik:
1) Definisi sempit, sosialisasi politik adalah penanaman informasi politik yang
disengaja, nilai-nilai dan praktek-praktek yang oleh badan-badan instruksional secara
formal ditugaskan untuk tanggung jawab ini.
2) Definisi luas, sosialisasi politik merupakan semua usaha mempelajari politik baik
formal maupun informal, disengaja ataupun terencana pada setiap tahap siklus
kehidupan dan termasuk didalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik tetapi juga secara nominal belajat bersikap non politik mengenai karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan. Easton dan Denuis, sosialisasi politik yaitu suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya. Almond, sosialisasi politik adalah proses-proses pembentukan sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku. Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai tahap sejak dari awal masa kanak-kanak sampai pada tingkat yang paling tinggi dalam usia dewasa. Sosialisasi beroperasi pada 2 tingkat :
a) Tingkat Komunitas Sosialisasi dipahami sebagai proses pewarisan kebudayaan, yaitu suatu sarana bagisuatu generasi untuk mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
b) Tingkat Individual Proses sosialisasi politik dapat dipahami sebagai proses warga suatu Negara membentuk pandangan-pandangan politik mereka.
Dalam konsep Freud, individu dilihat sebagai objek sosilaisasi yang pasif sedangkan Mead memandang individu sebagai aktor yang aktif, sehingga proses sosialisasi politik merupakan proses yang beraspek ganda. Di satu pihak, ia merupakan suatu proses tertutupnya pilihan-pilihan perilaku, artinya sejumlah kemungkinan terbuka yang sangat luas ketika seorang anak lahir menjadi semakin sempit sepanjang proses sosialisasi.
METODE SOSIALISASI POLITIK ( oleh Rush dan Althoff)
1) Imitasi
Peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting dalam
sosialisasi masa kanak-kanak. Pada remaja dan dewasa, imitasi lebih
banyak bercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu derajat
peniruannya terdapat pula pada instruksi mupun motivasi.
2) Instruksi
Peristiwa penjelasan diri seseornag dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya.
3) Motivasi
Sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial and error). Jika imitasi dan instruksi merupakan tipe khusus dari pengalaman, sementara
motivasi lebih banyak diidentifikasikan dengan pengalaman pada umumnya.
Sosialisasi politik yang selanjutnya akan mempengaruhi pembentukan jati diri
politik pada seseorang dapat terjadi melalui cara langsung dan tidak langsung.
Proses tidak langsung meliputi berbagai bentuk proses sosialisasi yang pada
dasarnya tidak bersifat politik tetapi dikemudian hari berpengatuh terhadap
pembentukan jati diri atau kepribadian politik. Sosialisasi politik lnagsung
menunjuk pada proses-proses pengoperan atau pembnetukan orientasi-orientasi
yang di dalam bentuk dan isinya bersifat politik.
CONTOH SOSIALISASI POLITIK
1) Keluarga
Merupakan agen sosialisasi pertama yang dialami seseorang. Keluarga
memiliki pengaruh besar terhadap anggota-anggotanya. Pengaruh yang paling
jelas adalah dalam hal pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan. Bagi
anak, keputusan bersama yang dibuat di keluarga bersifat otoritatif, dalam arti
keengganan untuk mematuhinya dapat mendatangkan hukuman. Pengalaman
berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan perasaan
kompetensi politik si anak, memberikannya kecakapan-kecakapan untuk
melakukan interaksi politik dan membuatnya lebih mungkin berpartisipasi secara
aktif dalam sistem politik sesudah dewasa.
2) Sekolah
Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui
kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan ritual sekolah dan
kegiatan-kegiatan guru. Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap turan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut. Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. osialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan oleh OSIS.
3) Kelompok Pertemanan (Pergaulan)
Kelompok pertemanan mulai mengambil penting dalam proses sosialisasi
politik selama masa remaja dan berlangsung terus sepanjang usia dewasa. Takott
Parson menyatakan kelompok pertemanan tumbuh menjadi agen sosialisasi politik
yang sangat penting pada masa anak-anak berada di sekolah menengah atas.
Selama periode ini, orang tua dan guru-guru sekolah sebagai figur otoritas
pemberi transmitter proses belajar sosial, kehilangan pengaruhnya. Sebaliknya
peranan kelompok-kelompok klik, geng-geng remaja dan kelompok-kelompok remaja yang lain menjadi semakin penting.
Pengaruh sosialisasi yang penting dari kelompok pertemanan bersumber di dalam factor-faktor yang membuat peranan keluarga menjadi sangat penting dalam sosialisasi politik yaitu:
a) Akses yang sangat ekstensif dari kelompok-kelompok pertemanan terhadap anggota mereka.
b) Hubungan-hubungan pribadi yang secara emosional berkembang di dalamnya.
Kelompok pertemanan mempengaruhi pembentukan orientasi politik individu
melalui beberapa cara yaitu:
a) Kelompok pertemanan adalah sumber sangat penting dari informasi dan sikap- sikap tentang dunia social dan politik. Kelompok pertemanan berfungsi sebagai “communication channels”.
b) Kelompok pertemanan merupakn agen sosialisasi politik sangat penting karena ia melengkapi anggota-anggotanya dengan konsepsi politik yang lebih khusus tentang dunia politik.
c) Mensosialisasi individu dengan memotivasi atau menekan mereka untuk
menyesuaikan diri dengan sikap-sikap dan perilaku yang diterima oleh kelompok.
Organisasi-organisasi formal maupun non formal yang dibentuk
berdasarkan lingkungan pekerjaan, seperti serikat buruh, klub social dan yang
sejenisnya merupakan saluran komunikasi informasi dan keyakinan yang jelas.
4) Media Massa
Media massa seperti surat kabar, radio, majalah, televise dan internet
memegang peran penting dalam menularkan sikap-sikap dan nilai-nilai modern
kepada bangsa-bangsa baru merdeka. Selain memberikan infoprmasi tentang
informasi-informasi politik, media massa juga menyampaika nilai-nili utama yang
dianut oleh masyarakatnya.
5) Kontak-kontak Politik Langsung
Tidak peduli betapa positifnya pandangan terhadap system poltik yang telah
ditanamkan oleh eluarga atau sekolah, tetapi bila seseorang diabaikan oleh
partainya, ditipu oleh polisi, kelaparan tanpa ditolong, mengalami ketidak adilan, atau teraniaya oleh militer, maka pandangan terhadap dunia politik sangat mungkin berubah.
b. REKRUTMEN POLITIK
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik.
CONTOH REKRUTMEN POLITIK
Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
c. KOMUNIKASI POLITIK
Komunikasi Politik adalah :
1. salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
2. Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
3. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
4. Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).
5. Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
6. Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).
7. Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
8. Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
9. Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
10. Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas:
a) Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
b) Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.
11. Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi, yaitu :
a) Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
b) Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
c) Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
d) Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.
Sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap media massa bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat. Di samping itu media massa juga berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya pada generasi pelanjut.
CONTOH REKRUTMEN POLITIK
1. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
2. Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.
d. STRATIFIKASI POLITIK
Stratifikasi politik adalah lapisan – lapisan kebijakan dalam dunia politik. Stratifikasi Politik Nasional dalam negara Republik Indonesia tersusun secara bertingkat yang terdiri atas :
1) Tingkat penentu kebijakan puncak
Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional, misal: penetapan UUD. Penentu tingkatan ini adalah MPR dengan produk kebijakan berupa UUD dengan ketetapan MPR.
2) Tingkat kebijakan umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden bersama DPR berupa UU atau Perpu, sedangkan dari kewenangan Presiden adalah Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan UU.
3) Tingkat penentu kebijakan khusus
Tingkat kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utam pemerintahan sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah Menteri. Produk nya berupa Surat Edaran Menteri.
4) Tingkat penentu kebijakan teknis
Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.
5) Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Tingkat kebijakan di daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di dsaerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentu nya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk kabupaten/kota madya.
a. SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang terhadap pola-pola
sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan melalui bermacam-macam badan masyarakat. Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Greenstein dalam karyanya "International Encyolopedia of The Social Sciences" 2 definisi sosialisasi politik:
1) Definisi sempit, sosialisasi politik adalah penanaman informasi politik yang
disengaja, nilai-nilai dan praktek-praktek yang oleh badan-badan instruksional secara
formal ditugaskan untuk tanggung jawab ini.
2) Definisi luas, sosialisasi politik merupakan semua usaha mempelajari politik baik
formal maupun informal, disengaja ataupun terencana pada setiap tahap siklus
kehidupan dan termasuk didalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik tetapi juga secara nominal belajat bersikap non politik mengenai karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan. Easton dan Denuis, sosialisasi politik yaitu suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya. Almond, sosialisasi politik adalah proses-proses pembentukan sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku. Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai tahap sejak dari awal masa kanak-kanak sampai pada tingkat yang paling tinggi dalam usia dewasa. Sosialisasi beroperasi pada 2 tingkat :
a) Tingkat Komunitas Sosialisasi dipahami sebagai proses pewarisan kebudayaan, yaitu suatu sarana bagisuatu generasi untuk mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
b) Tingkat Individual Proses sosialisasi politik dapat dipahami sebagai proses warga suatu Negara membentuk pandangan-pandangan politik mereka.
Dalam konsep Freud, individu dilihat sebagai objek sosilaisasi yang pasif sedangkan Mead memandang individu sebagai aktor yang aktif, sehingga proses sosialisasi politik merupakan proses yang beraspek ganda. Di satu pihak, ia merupakan suatu proses tertutupnya pilihan-pilihan perilaku, artinya sejumlah kemungkinan terbuka yang sangat luas ketika seorang anak lahir menjadi semakin sempit sepanjang proses sosialisasi.
METODE SOSIALISASI POLITIK ( oleh Rush dan Althoff)
1) Imitasi
Peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting dalam
sosialisasi masa kanak-kanak. Pada remaja dan dewasa, imitasi lebih
banyak bercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu derajat
peniruannya terdapat pula pada instruksi mupun motivasi.
2) Instruksi
Peristiwa penjelasan diri seseornag dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya.
3) Motivasi
Sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial and error). Jika imitasi dan instruksi merupakan tipe khusus dari pengalaman, sementara
motivasi lebih banyak diidentifikasikan dengan pengalaman pada umumnya.
Sosialisasi politik yang selanjutnya akan mempengaruhi pembentukan jati diri
politik pada seseorang dapat terjadi melalui cara langsung dan tidak langsung.
Proses tidak langsung meliputi berbagai bentuk proses sosialisasi yang pada
dasarnya tidak bersifat politik tetapi dikemudian hari berpengatuh terhadap
pembentukan jati diri atau kepribadian politik. Sosialisasi politik lnagsung
menunjuk pada proses-proses pengoperan atau pembnetukan orientasi-orientasi
yang di dalam bentuk dan isinya bersifat politik.
CONTOH SOSIALISASI POLITIK
1) Keluarga
Merupakan agen sosialisasi pertama yang dialami seseorang. Keluarga
memiliki pengaruh besar terhadap anggota-anggotanya. Pengaruh yang paling
jelas adalah dalam hal pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan. Bagi
anak, keputusan bersama yang dibuat di keluarga bersifat otoritatif, dalam arti
keengganan untuk mematuhinya dapat mendatangkan hukuman. Pengalaman
berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan perasaan
kompetensi politik si anak, memberikannya kecakapan-kecakapan untuk
melakukan interaksi politik dan membuatnya lebih mungkin berpartisipasi secara
aktif dalam sistem politik sesudah dewasa.
2) Sekolah
Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui
kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan ritual sekolah dan
kegiatan-kegiatan guru. Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap turan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut. Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. osialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan oleh OSIS.
3) Kelompok Pertemanan (Pergaulan)
Kelompok pertemanan mulai mengambil penting dalam proses sosialisasi
politik selama masa remaja dan berlangsung terus sepanjang usia dewasa. Takott
Parson menyatakan kelompok pertemanan tumbuh menjadi agen sosialisasi politik
yang sangat penting pada masa anak-anak berada di sekolah menengah atas.
Selama periode ini, orang tua dan guru-guru sekolah sebagai figur otoritas
pemberi transmitter proses belajar sosial, kehilangan pengaruhnya. Sebaliknya
peranan kelompok-kelompok klik, geng-geng remaja dan kelompok-kelompok remaja yang lain menjadi semakin penting.
Pengaruh sosialisasi yang penting dari kelompok pertemanan bersumber di dalam factor-faktor yang membuat peranan keluarga menjadi sangat penting dalam sosialisasi politik yaitu:
a) Akses yang sangat ekstensif dari kelompok-kelompok pertemanan terhadap anggota mereka.
b) Hubungan-hubungan pribadi yang secara emosional berkembang di dalamnya.
Kelompok pertemanan mempengaruhi pembentukan orientasi politik individu
melalui beberapa cara yaitu:
a) Kelompok pertemanan adalah sumber sangat penting dari informasi dan sikap- sikap tentang dunia social dan politik. Kelompok pertemanan berfungsi sebagai “communication channels”.
b) Kelompok pertemanan merupakn agen sosialisasi politik sangat penting karena ia melengkapi anggota-anggotanya dengan konsepsi politik yang lebih khusus tentang dunia politik.
c) Mensosialisasi individu dengan memotivasi atau menekan mereka untuk
menyesuaikan diri dengan sikap-sikap dan perilaku yang diterima oleh kelompok.
Organisasi-organisasi formal maupun non formal yang dibentuk
berdasarkan lingkungan pekerjaan, seperti serikat buruh, klub social dan yang
sejenisnya merupakan saluran komunikasi informasi dan keyakinan yang jelas.
4) Media Massa
Media massa seperti surat kabar, radio, majalah, televise dan internet
memegang peran penting dalam menularkan sikap-sikap dan nilai-nilai modern
kepada bangsa-bangsa baru merdeka. Selain memberikan infoprmasi tentang
informasi-informasi politik, media massa juga menyampaika nilai-nili utama yang
dianut oleh masyarakatnya.
5) Kontak-kontak Politik Langsung
Tidak peduli betapa positifnya pandangan terhadap system poltik yang telah
ditanamkan oleh eluarga atau sekolah, tetapi bila seseorang diabaikan oleh
partainya, ditipu oleh polisi, kelaparan tanpa ditolong, mengalami ketidak adilan, atau teraniaya oleh militer, maka pandangan terhadap dunia politik sangat mungkin berubah.
b. REKRUTMEN POLITIK
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik.
CONTOH REKRUTMEN POLITIK
Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
c. KOMUNIKASI POLITIK
Komunikasi Politik adalah :
1. salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.
2. Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
3. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
4. Process by which a nation’s leadership, media, and citizenry exchange and confer meaning upon messages that relate to the conduct of public policy. (Perloff).
5. Communication (activity) considered political by virtue of its consequences (actual or potential) which regulate human conduct under the condition of conflict (Dan Nimmo). Kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia dalam kondisi konflik. Cakupan: komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.
6. Communicatory activity considered political by virtue of its consequences, actual, and potential, that it has for the funcioning of political systems (Fagen, 1966).
7. Political communication refers to any exchange of symbols or messages that to a significant extent have been shaped by or have consequences for the political system (Meadow, 1980).
8. Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –“penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo).
9. Jack Plano dkk. Kamus Analisa Politik: penyebaran aksi, makna, atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik, melibatkan unsur-unsur komunikasi seperti komunikator, pesan, dan lainnya. Kebanyakan komunikasi politik merupakan lapangan wewenang lembaga-lembaga khusus, seperti media massa, badan informasi pemerintah, atau parpol. Namun demikian, komunikasi politik dapat ditemukan dalam setiap lingkungan sosial, mulai dari lingkup dua orang hingga ruang kantor parlemen.
10. Wikipedia: Political communication is a field of communications that is concerned with politics. Communication often influences political decisions and vice versa. The field of political communication concern 2 main areas:
a) Election campaigns - Political communications deals with campaigning for elections.
b) Political communications is one of the Government operations. This role is usually fullfiled by the Ministry of Communications and or Information Technology.
11. Mochtar Pabotinggi (1993): dalam praktek proses komunikasi politik sering mengalami empat distorsi, yaitu :
a) Distorsi bahasa sebagai “topeng”; ada euphemism (penghalusan kata); bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
b) Distorsi bahasa sebagai “proyek lupa”; lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan; lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
c) Distorsi bahasa sebagai “representasi”; terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya. Contoh: gambaran buruk kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat.
d) Distorsi bahasa sebagai “ideologi”. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang --monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik. Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.
Sistem komunikasi politik di Indonesia dikembangkan dengan dasar komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab. Setiap media massa bebas memberitakan suatu hal selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, tidak membahayakan kepentingan negara dan masyarakat. Di samping itu media massa juga berfungsi menyuarakan suara pembangunan dan program-program kerja pemerintah, menyuarakan ide-ide politik, membina tumbuhnya kebudayaan politik kemudian memelihara dan mewariskannya pada generasi pelanjut.
CONTOH REKRUTMEN POLITIK
1. Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
2. Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.
d. STRATIFIKASI POLITIK
Stratifikasi politik adalah lapisan – lapisan kebijakan dalam dunia politik. Stratifikasi Politik Nasional dalam negara Republik Indonesia tersusun secara bertingkat yang terdiri atas :
1) Tingkat penentu kebijakan puncak
Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional, misal: penetapan UUD. Penentu tingkatan ini adalah MPR dengan produk kebijakan berupa UUD dengan ketetapan MPR.
2) Tingkat kebijakan umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkatan ini adalah Presiden. Produk dari Presiden bersama DPR berupa UU atau Perpu, sedangkan dari kewenangan Presiden adalah Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan UU.
3) Tingkat penentu kebijakan khusus
Tingkat kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utam pemerintahan sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Penentunya adalah Menteri. Produk nya berupa Surat Edaran Menteri.
4) Tingkat penentu kebijakan teknis
Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor bidang utama. Penentunya adalah pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.
5) Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Tingkat kebijakan di daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan pemerintah pusat di dsaerah maupun kebijakan pemerintah daerah. Penentu nya adalah gubernur. Produknya adalah keputusan/instruksi Bupati/walikota untuk kabupaten/kota madya.
Bentuk sistem politik Indonesia
BENTUK SISTEM POLITIK INDONESIA SESUAI DENGAN UUD 1945
Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; mengatur hak dan kewajiban warga negara ; dan mengatur kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara, yaitu :
1. Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.
3. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah :
1. menyusun konstitusi negara;
2. mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden;
3. menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garis – Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota.
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
BAGAN SISTEM POLITIK INDONESIA SESUAI DENGAN UUD 1945
Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; mengatur hak dan kewajiban warga negara ; dan mengatur kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara, yaitu :
1. Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.
3. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah :
1. menyusun konstitusi negara;
2. mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden;
3. menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang. Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garis – Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara. Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota.
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
BAGAN SISTEM POLITIK INDONESIA SESUAI DENGAN UUD 1945
Minggu, 31 Oktober 2010
SOSPOL
PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PEREMPUAN
Perempuan dalam Historiografi Indonesia
Dalam perkembangan penulisan sejarah (historiografi) modern di Indonesia, hingga saat ini belum ada penulis yang secara khusus menulis sejarah perempuan. Meskipun ada biografi tentang tokoh-tokoh perempuan, pada umumnya tidak ditulis oleh sejarawan. Sebagai perbandingan, di Amerika, sejak tahun 1980-an kajian sejarah perempuan sudah merupakan spesialisasi tersendiri sebagai bagian dari sejarah sosial (Kuntowijoyo, 1988) Tulisan-tulisan sosiologi yang membicarakan perempuan sebagai penyumbang dalam sektor-sektor sosial memang sudah cukup banyak. Bahkan, akhir-akhir ini di beberapa universitas sudah ada Pusat Kajian Wanita (bukan: perempuan). Sejarah perempuan yang dikaitkan dengan masalah gender, yang dalam dua dekade terakhir ini banyak dibicarakan orang di Indonesia, baru menyentuh kulit luarnya saja.
Mengapa perempuan jarang sekali dijadikan tokoh sentral dalam historiografi (penulisan sejarah)? Bila melihat perkembangan historiografi di dunia, juga di Indonesia, dapat dikatakan bahwa sejarah adalah milik kaum laki-laki. Tema-tema sentral dalam sejarah dipenuhi dengan tema sejarah politik dan militer yang erat kaitannya dengan masalah kekuasaan dan keperkasaan, yang dapat dikatakan milik kaum laki-laki (Kuntowijoyo, 1988). Corak sejarah yang androsentris seperti ini menempatkan perempuan hanya sebagai figuran. Keadaan ini memang tidak adil karena sesungguhnya perempuan dapat dipandang sebagai pribadi yang mandiri, yang bisa menggerakkan sejarah.
Selain itu, tulisan sejarah pada masa lalu pada umumnya bersifat elitis, hanya membicarakan orang besar, membicarakan kelompok penguasa. Jadi, tidak ada tempat bagi rakyat kecil. Sumber sejarah yang bisa mengungkapkan tentang peran perempuan Indonesia pada masa lalu, adalah historiografi tradisional, itu pun hanya menyangkut perempuan kalangan elite dan sebagai tulisan yang bersifat androsentris, historiografi tradisional itu pun hanya sedikit saja menyinggung tentang kaum perempuan. Apa boleh buat, mari kita lihat bagaimana perempuan Indonesia digambarkan dalam historiografi tradisional.
Historiografi tradisional adalah tulisan sejarah yang dibuat berdasarkan tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad dan ditulis oleh para pujangga, para empu, atau penulis-penulis khusus yang ada di istana-istana atau pendopo-pendopo kabupaten. Historiografi tradisional ini dikenal dengan sebutan wawacan, babad, sejarah, serat, lontarak, hikayat, tambo, dll. Historiografi tradisional dapat dibedakan dengan historiografi modern karena dalam historiografi tradisional, selain fakta sejarah, juga dimuat unsur-unsur sastra dan mitos. Seringkali kebenaran historis tidak dibedakan dari kebenaran mitis (Ricklefs, 1987). Meskipun demikian, historiografi tradisional sangat penting artinya bagi sejarah karena di dalamnya terkandung nilai-nilai budaya masyarakat yang menghasilkan karya tersebut (Kartodirdjo, 1988). Oleh karena itu, dari historiografi tradisional yang banyak memuat aspek non-historis sekalipun, kita dapat menangkap bagaimana citra perempuan Indonesia dalam sejarah masa lalu.
Masalah citra perempuan berkaitan dengan dua hal. Pertama: masalah seks dan gender. Masalah seks adalah masalah penampilan fisik yang membedakan perempuan dari pria secara kodrati sedangkan masalah gender adalah masalah sosio-budaya, yang didasarkan atas simbol-simbol. Perempuan diberi simbol-simbol lemah-lembut, keibuan, cantik, emosional; sedangkan laki-laki dilekati simbol-simbol kuat, perkasa, jantan, rasional. Dari perbedaan simbolis ini bisa muncul anggapan bahwa perempuan dianggap lebih lemah dari pria. Kedua, masalah status sosial. Kita mengetahui bahwa dalam stratifikasi sosial masyarakat di Indonesia, pada umumnya dikenal tiga lapisan masyarakat, yaitu: kaum bangsawan (kelompok aristokrat) yang menempati lapisan atas, dan kaum yang lebih rendah yaitu wong cilik (Jawa), rakyat biasa, atau cacah (Sunda). Di beberapa kalangan etnis tertentu ada juga strata di antara keduanya, misalnya dalam masyarakat Sunda dikenal strata santana. Jadi, ada perempuan yang termasuk kaum bangsawan dengan segala hak istimewanya, dan ada perempuan wong cilik yang harus menerima statusnya sebagai rakyat kecil.
Peran Perempuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Peran perempuan Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sangat menarik untuk dicermati. Dalam dunia ekonomi, kaum perempuan Indonesia sesungguhnya sudah memiliki kesetaraan dengan kaum laki-laki sejak dulu. Lihat saja bagaimana perempuan lebih dominan di pasar Laweyan di Solo. Di Sumatra Barat, yang menganut garis matriarkhat, sejak dulu kaum perempuan menguasai urusan harta adat. Di Bali, tenaga kerja perempuan bukan hanya menguasai pekerjaan halus namun juga pekerjaan kasar, seperti tukang batu. Jangan lupa juga bagaimana Ratu Kalinyamat menguasai galangan kapal di Jepara pada abad ke-16. Bahkan sekarang, tidak terhitung lagi perempuan yang menduduki jabatan tinggi di dunia bisnis. Bukankah Direktur Utama Pertamina sekarang juga adalah seorang perempuan?
Di dunia pendidikan, jumlah sarjana perempuan bukan persoalan, malah yang duduk menjadi guru besar balatak (istilah Sunda yang menunjuk pada jumlah banyak dan tersebar). Perubahan sosial yang deras terjadi pada pergantian abad ke-19 menuju abad ke-20. Seiring dengan bergulirnya roda sejarah, status sosial kaum perempuan perlahan-lahan berubah. Perubahan terjadi antara lain karena adanya tokoh-tokoh penggerak emansipasi yang membuka jalan bagi pendidikan kaum wanita. Tokoh-tokoh penggerak emansipasi ini antara lain Raden Dewi Sartika (dari Bandung), R.A. Kartini (dari Jepara), Rohana Kudus (dari Kotogadang), Rahmah El-Yunusiyah (dari Padang Panjang), R. Ayu Lasminingrat (dari Garut), serta R. Siti Jenab (dari Cianjur). Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, keadaan berubah secara drastis. Kebebasan terbuka lebar bagi bangsa Indonesia untuk berkiprah di segala bidang. Jelas pula perubahan yang terjadi. Sekarang, wanita sudah setara dengan pria untuk mendapatkan hak atas pendidikan. Namun, di sisi lain, masih banyak wanita yang sarjana yang terpaksa untuk mengikuti ke kota mana suami pindah tugas (jarang ada suami yang ikut ke mana isteri pindah tugas).
Faktanya ternyata berbeda ketika kita berbicara soal peran perempuan Indonesia dalam dunia politik. Yang dimaksud dengan urusan politik di sini adalah urusan bagaimana memperoleh kekuasaan dan bagaimana menyelenggarakan kekuasaan/pemerintahan. Kita bisa memperhatikan data ini: Jumlah menteri perempuan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 (2009-2014) ada lima orang dari 34 menteri (dan baru bulan ini dikurangi satu orang), sedangkan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 (2004-2009), hanya ada empat orang dari 36 menteri ( indocashregister.com /.../ daftar – menteri – kabinet – indonesia – bersatu – jilid – 2 Pengumuman – resmi / ). Jadi, semula ada kenaikan sebesar 25%, tetapi setelah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diganti oleh Agus Martowardoyo pada tanggal 20 Mei 2010, berarti persentase ini menurun kembali.
Sementara itu, anggota DPR perempuan periode 2009-2014, ada 101 orang dari 560 anggota DPR, atau 18,03%, sedangkan pada periode 2004-2009, anggota DPR perempuan hanya 62 orang dari 550 orang, jadi hanya 11,6 %. Berarti ada peningkatan sebesar enam persen dibanding periode sebelumnya. Bandingkan dengan periode 1992-1997, terdapat 60 orang anggota perempuan atau 12,15% dan periode 1999-2004 dengan 44 orang anggota perempuan atau 8,80 % (Prastya, 2010 dalam gagasanhukum.wordpress.com/.../implikasi-putusan-mk-terhadap-keterwakilan-perempuan/, 22 Mei 2010). Sementara itu, gubernur perempuan hingga hari ini hanya ada satu orang (yaitu gubernur Banten) dari 33 orang gubernur yang ada di Indonesia atau hanya 3%. Sementara itu, kaum perempuan yang menjadi bupati/walikota hanya delapan orang dari 440 kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia atau 1,8 persen; dan yang menjadi wakil bupati / walikota, hanya 18 orang dari 440 wakil kepala daerah di seluruh Indonesia (http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=176:kontribusi-perempuan-di-pemerintah-minim&catid=38:artikel-perempuan&Itemid=114, 21 Mei 2010).
Masih terasa ada ganjalan ketika seorang wanita menjadi menteri sementara suaminya “bukan siapa-siapa”. Keadaan seperti itu “kurang enak dirasakan, kurang bisa diterima”. Hal ini menunjukkan bahwa cara pandang masyarakat kita masih androgynus (menganggap dunia adalah milik laki-laki). Sekarang itu sebenarnya sudah bukan zamannya lagi bicara soal emansipasi antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Namun kenyataannya, di kalangan masyarakat kita sekarang masih saja terdengar ungkapan yang menyebutkan bahwa perempuan itu hanya konco wingking, swargo nunut neroko katut (bahasa Jawa) atau dalam ungkapan bahasa Sunda awewe mah dulang tinande, secara ironis juga masih ada yang mengatakan bahwa perempuan itu kodratnya hanya “di dapur, di sumur, di kasur”. Adanya ungkapan-ungkapan seperti ini, secara implisit menunjukkan betapa status sosial kaum perempuan belum bisa meningkat secara ajeg. Ada lagi sebuah kasus yang terasa ironis, pada tahun 2004, ada tujuh orang perempuan yang mendaftarkan diri untuk menjadi walikota Bandung. Ini menggembirakan, meski tak usah dipertanyakan mengenai kesempatan mereka untuk bisa menjadi walikota. Ada orang yang sinis berkata “ah, itu sekadar meramaikan”. Tentu saja ucapan ini tidak menggembirakan, dan menyisakan pertanyaan yang harus dipikirkan jawabannya.
Dengan memperhatikan capaian yang diperoleh kaum perempuan Indonesia di bidang politik dewasa ini, memang masih belum mencapai sasaran yaitu 30 % dari yang ditargetkan. Mengapa begitu sulit untuk meningkatkan peran perempuan dalam bidang politik di Indonesia? Apakah benar keterlibatan perempuan dalam dunia pemerintahan/dunia politik, sekadar “meramaikan”? Jelas sekali bahwa pandangan semacam ini sangat kontraproduktif bila dikaitkan dengan MDGs di atas. Namun, mengapa masih harus terjadi? Bagaimana pula cara mengatasinya? Untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita menengok ke masa lalu.
Perempuan dalam Sejarah Politik di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah di beberapa wilayah di Indonesia, kita mengenal beberapa tokoh perempuan yang menduduki posisi tinggi. Dalam sejarah Aceh misalnya, ada empat orang yang pernah menjadi Sultanah (sultan perempuan). Menurut tradisi Kerajaan Aceh, yang berhak menjadi raja/sultan adalah anak laki-laki tertua dari permaisuri, bila tidak ada maka bolehlah kaum perempuan. Jadi, tetap saja perempuan menempati prioritas setelah kaum laki-laki. Ketika Sultan Iskandar Thani meninggal dunia pada tahun 1641, dengan tidak meninggalkan anak, maka isterinya diangkat sebagai Sultan Aceh dengan gelar Sultanah Syafiatuddin Syah. Penobatan ini bukannya tanpa perdebatan lebih dahulu di kalangan ulama. Barulah setelah Tengku Abdurrauf dari Singkel, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh waktu itu, mengemukakan pendapatnya bahwa urusan agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, maka penobatan pun bisa dilangsungkan dengan selamat. Sultanah Syafiatuddin Syah berhasil bertahan memerintah hingga wafatnya pada tahun 1675. Ia kemudian digantikan berturut-turut oleh tiga orang raja perempuan yaitu Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah (1675-1678), Ratu Inayat Zakiatuddin Syah (1677-1688), dan Ratu Kamalat Zainatuddin Syah (1688-1699).
Selain para sultanah, tidak boleh dilupakan adalah seorang wanita Aceh yang gagah berani yaitu Keumalahayati, yang menjadi Laksamana Kerajaan Aceh (Admiral) yang menjadi salah seorang pemimpin armada laut pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah (1589-1604). Seorang wanita Aceh terkemuka lainnya, yang berjuang melawan Belanda, yaitu Cut Nyak Dhien, menduduki peran penting yaitu memimpin perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda, setelah suaminya, Teuku Umar, gugur ditembak Belanda. Cut Nyak Dhien yang dilahirkan tahun 1848 itu, tidak mengenal kata menyerah, ia berjuang dari jurang ke jurang, dari hutan ke hutan, bahkan setelah ia dibuang ke Sumedang, ia tetap berjuang dan wafat di pembuangannya. Pejuang lainnya dalah Cut Nyak Meutia, yang lahir pada tahun 1870, dan gugur ditembak Belanda pada tahun 1910 setelah memimpin perjuangan bersenjata yang sangat keras (Sofyan et al., 1994: 28-96).
Jangan lupa pula dalam sejarah Jawa, disebutkan tentang adanya Ratu Sima, seorang Raja dari Kerajaan Kalingga abad ke-7 yang dikenal sebagai raja yang adil bijaksana. Kemudian seorang ratu yang terkenal dari Majapahit yaitu Sri Gitarja bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328-1350), ibunda Raja Hayam Wuruk dan Ratu Suhita yang memerintah antara 1429-1447 (Soekmono, 1995: 36-37,.70-71). Orang juga tidak pernah melupakan seorang Ratu dari Jepara, yang telah disebut di atas yaitu Ratu Kalinyamat, yang bukan saja menduduki jabatan politik tertinggi di Jepara pada abad ke-16, tetapi ia juga adalah seorang ratu yang berani menggempur Portugis di Malaka. Bahkan, ia juga mempersiapkan kapal-kapal penggempur yang dibuat di galangan kapal miliknya yang sangat besar (De Graaf, 1985: 127-131).
Dalam perjalanan sejarah Kesultanan Banten, pernah juga seorang perempuan menduduki jabatan sebagai Mangkubumi Banten yaitu Ratu Syarifah Fatimah, terlepas dari citranya yang kurang baik. Ia menduduki jabatan ini pada tahun 1748, dengan terlebih dahulu menyingkirkan para pewaris yang sah atas bantuan VOC (Lubis, 2004:71-72).
Di Sumedang, pada abad ke-18 pernah ada seorang perempuan yang menjadi bupati dan dikenal sebagai Dalem Isteri Raja Ningrat (1744-1759). Puteri sulung Pangeran Kusumahdinata ini diangkat menjadi bupati karena ketika ayahandanya meninggal, ketiga adik laki-lakinya belum dewasa, cucu sulungnya yang laki-laki juga masih kecil. Lima belas tahun bukan waktu yang sebentar untuk memerintah sebuah kabupaten yang wilayahnya cukup luas. Sebenarnya juga, leluhur Bupati Isteri ini ada yang pernah menjadi ratu di Kerajaan Sumedanglarang (bawahan Kerajaan Sunda), yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan yang kemudian digantikan oleh puterinya yaitu Nyi Mas Ratu Inten Dewata atau Ratu Pucuk Umun. Jadi, setidak-tidaknya di Sumedang pernah ada dua orang Ratu (Raja Puteri) dan seorang bupati perempuan. Ini menunjukkan bahwa ada perempuan (kebetulan dari kalangan atas) Sunda yang memiliki kedudukan sejajar dengan pria, meski tentu ini hanya bersifat kasuistis (Lubis et al., 2008). Jangan lupa pula bahwa dalam mitologi Sunda dikenal tokoh Sunan Ambu, tokoh utama di kahyangan, yang memiliki para pembantu, para bujangga, yang jelas-jelas laki-laki. Apabila ada permasalahan di Buana Pancatengah, maka para bujangga ini diutus ke bumi untuk menyelesaikan masalah. Ada juga pembantunya yang perempuan yaitu Pohaci (Sanghyang Sri), yang kadang dikenal sebagai Dewi Sri, dewi padi. Apabila menghadapi persoalan di Buana Pancatengah, maka para bujangga mengadukan persoalan kepada Sunan Ambu, pemilik solusi yang segala bisa. Setidaknya Sunan Ambu adalah simbolisasi “indung” (ibu) yang memiliki kedudukan sangat terhormat dalam tatanan nilai masyarakat Sunda lama. Kepadanyalah segala persoalan diadukan (Sumardjo, 2003:234-243).
Demikianlah sekelumit peran perempuan dalam dunia politik Indonesia masa lalu. Namun, di balik gambaran status sosial yang tinggi di dunia politik tradisional itu, kita juga akan mendapat gambaran sebaliknya. Citra perempuan sebagai mahluk kelas dua, konco wingking, dapat kita kenali dari bebagai historiografi tradisional yang ada di Indonesia. Penulis mengambil contoh dari historiografi tradisional yang ada di Tatar Sunda, yang sudah penulis dalami selama ini.
Status sosial perempuan Sunda pada abad ke-19 antara lain tersirat dalam salah satu historiografi tradisional yang berjudul Sajarah Sukapura. Karya yang ditulis pada tahun 1886 oleh Raden Kanduruan Kertinagara (1835-1915) alias Haji Abdullah Soleh, mantan Wedana Manonjaya ini berisi kisah para leluhur Sukapura, ceritera Dipati Ukur, dan pemerintahan para bupati Sukapura sejak yang pertama hingga bupati ke-12, yaitu Bupati R.A.A Wirahadiningrat (1875-1906).
Ada bagian yang menarik dalam karya ini yang berkaitan dengan perempuan, yaitu pada bagian VIII. Pada bagian ini dikisahkan tentang tiga orang anak buah Dipati Ukur, yang bernama Wirawangsa, Samahita, dan Astramanggala. Ketiga orang ini dianugerahi kebebasan dari tugas dan kewajiban oleh Sultan Mataram, karena mereka dianggap berjasa dalam penangkapan Dipati Ukur yang dianggap berkhianat kepada Sultan Mataram. Akan tetapi ketiganya merasa tidak puas atas anugerah itu. Lalu ketiga orang itu sepakat untuk mempersembahkan tiga orang gadis cantik kepada Sultan Mataram. Ternyata sultan merasa senang atas persembahan itu, dan sebagai imbalan atas kesetiaan mereka, ketiganya kemudian diangkat menjadi mantri agung (setingkat bupati). Jelaslah bahwa di sini perempuan dianggap sama dengan benda yang bisa dipersembahkan sebagai upeti .
Kaum menak (pria) hingga perempatan ketiga abad ke-19, mempunyai suatu tradisi yang disebut nyanggrah. Bila menginginkan seekor kuda milik rakyat (somah), sang menak cukup menggunting bulu surai kuda tersebut, maka kuda tersebut sudah beralih pemilik. Bila mereka mengadakan perjalanan ke desa (turne), kemudian melihat seorang gadis cantik, cukup baginya mengatakan “Anak gadis siapa itu?” maka sejak saat itu si gadis sudah bisa dipastikan akan menjadi miliknya. Hal ini mencerminkan betapa besar kekuasaan kaum menak dahulu, sekaligus mencerminkan betapa rendahnya kedudukan perempuan yang dianggap sama dengan kuda atau ternak lainnya. Ada kisah tragis berkaitan dengan kebiasaan nyanggrah ini. Bupati Cianjur, yang kemudian dikenal sebagai Dalem Dicondre, mengalami nasib buruk karena ia menginginkan seorang gadis desa yang cantik tapi sudah punya tunangan. Tunangan si gadis, tidak mau menerima perlakuan dalem-nya, dan ia nekad membunuh sang dalem dengan menggunakan condre (sejenis badik) hingga tewas. Akhirnya bupati tersebut dikenal sebagai Dalem Dicondre. Kisah ini bisa dibaca dalam Sajarah Cikundul.
Dalam Wawacan Carios Munada, dikisahkan tentang salah seorang Bupati Bandung pada abad ke-19 yang memiliki begitu banyak selir. Konon, jumlahnya sampai ratusan orang. Asisten residen Bandung waktu itu meminta kepada bupati agar salah seorang selirnya dipinjamkan untuk tinggal bersamanya. Tanpa susah-payah, sang bupati meminjamkan salah seorang selirnya. Ketika si selir itu hamil, mudah saja sang asisten residen menyerahkan kembali si selir ke kabupaten. Tidak pula menjadi masalah ketika si anak lahir dengan wajah indo, ia dianggap anak oleh bupati tersebut. Dalam kasus ini, sangat jelas betapa seorang perempuan di-alung-boyong (dilempar ke sana ke mari) bagai mainan belaka.
Kisah semacam ini juga bisa dibaca dalam Wawacan Sajarah Galuh. Dalam historiografi tradisional, yang salinannya diperkirakan dibuat antara tahun 1889-1894 ini, dikisahkan tentang Nyi Tanduran Gagang, seorang puteri keturunan Pajajaran yang mengalami nasib tragis. Mula-mula ia dinikahi Sultan Cirebon, tetapi tidak lama kemudian diceraikan karena bagian badan sang puteri mengeluarkan api. Tak lama kemudian ia dinikahi Sultan Banten, dan perkawinan berakhir segera karena alasan yang sama. Akhirnya sang puteri dinikahi Sultan Mataram. Pernikahan pun berakhir tidak lama kemudian. Ketiga Sultan sepakat menjual Nyi Tanduran Gagang kepada pemerintah Inggris (pada bagian lain kepada pemerintah Belanda). Akhirnya pemerintah asing itu bersedia menukar Nyi Tanduran Gagang dengan tiga pucuk meriam. Tiap sultan mendapat sepucuk meriam. Meskipun kisah ini memiliki latar belakang politis, tetapi secara tersurat perempuan digambarkan sebagai piala bergilir, yang dengan mudah di-alung-boyong.
Dalam carita-carita pantun ataupun dalam historiografi tradisional seperti Babad Pajajaran, Cariosan Prabu Siliwangi, dsb, diceritakan bahwa Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran yang legendaris itu, beristri 151 orang. Salah seorang isteri kesayangannya adalah Nyai Rajamantri. Dalam hal ini, tanpa melihat apakah jumlah 151 orang itu faktual atau tidak, setidak-tidaknya menyiratkan bahwa perempuan hanya dianggap komoditi politik atau barang jaminan karena perkawinan Prabu Siliwangi dengan kebanyakan perempuan ini lebih bersifat politik yaitu untuk menjaga loyalitas elit-elit dari wilayah yang dikuasainya (Lubis, 1998:232).
Mengapa kedudukan perempuan seperti digambarkan dalam historiografi tradisional itu begitu rendah, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat? Apakah tidak ada pilihan bagi mereka? Tidak mudah menjawabnya, karena keadaan ini merupakan masalah struktural. Salah satu contoh, orang tua perempuan somah sangat menginginkan anak gadisnya dijadikan selir oleh kaum menak (tidak peduli apakah dinikahi atau tidak nantinya), sebab keturunannya nanti bisa menjadi menak, sehingga status sosial mereka meningkat.
Perempuan Tidak Punya Pilihan
Dalam sejarah Sunda, kaum menak pria, terutama para bupati, biasanya beristeri dan berselir banyak. Para isteri ataupun para selir, selain berasal dari kalangan menak, banyak juga yang berasal dari kalangan santana, bahkan dari kalangan somah. Garwa padmi (isteri yang kedudukannya setara dengan permaisuri) seorang bupati biasanya berasal dari kalangan menak tinggi (umumnya puteri bupati), sedangkan isteri-isteri lainnya bisa dari kalangan bukan menak tinggi, sedangkan selir, banyak yang berasal dari kalangan somah. Misalnya saja, Bupati Sumedang yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sugih, memiliki empat orang isteri (tiga orang di antaranya puteri bupati) dan 27 selir, dan hanya seorang selir saja yang berasal dari kalangan menak, sisanya berasal dari kalangan yang berstatus sosial lebih rendah (Lubis, 1998: 226).
Kaum perempuan menak dapat dikatakan lebih beruntung daripada kaum perempuan santana ataupun somah. Misalnya saja ketika seorang perempuan somah dinikahi seorang Bupati Garut, pernikahan dilangsungkan diam-diam, tanpa pesta, cukup dengan membagi-bagi berekat, lain dengan pesta pernikahan seorang puteri bupati Galuh yang diselenggarakan selama 40 hari 40 malam dengan segala kemewahan dan kemegahannya. Seorang perempuan bukan menak dengan mudah diceraikan tanpa kesalahan apapun, selain kesalahan karena ia menyandang status sosial yang lebih rendah dari menak. Ada sebuah kasus yang terkenal pada awal abad ke-20 di Bandung. Aom Ogog, putera Bupati Bandung, yang akan dipromosikan menjadi bupati, dipaksa oleh keluarganya untuk menceraikan isteri tercintanya, Oma, karena sang isteri bukan puteri seorang dalem. Kisah tragis ini digambarkan dalam sebuah tembang berjudul Ceurik Oma yang menyayat hati. Lain halnya ketika garwa padmi bupati Garut minta cerai (bukan diceraikan), karena tidak setuju suaminya menikah lagi. Ketika ke luar kabupaten, harta-benda berlimpah didapatkannya (Lubis, 1998: 231-237).
Demikianlah gambaran betapa rendah kedudukan perempuan Sunda dalam masyarakat tradisional. Meskipun gambaran di atas menyangkut perempuan bangsawan, tetapi kedudukan perempuan dari kalangan rakyat biasa agaknya tidak akan jauh dari itu. Dan kedudukan kaum perempuan etnis lain di Indonesia, juga tidak akan jauh berbeda dari kedudukan kaum perempuan Sunda.
Stigma tentang perempuan sebagai warga kelas dua itu, yang ditanamkan sejak beraba-abad lalu, ternyata cukup mengakar dan belum bisa diatasi oleh gerakan emansipasi yang sudah dicanangkan seabad yang lalu. Itulah jawaban mengapa hingga kini peran perempuan di dunia politik sekarang ini masih belum mencapai target.
Kesimpulan
Dinamika sejarah yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa kaum perempuan Indonesia belum memiliki posisi politik yang optimal. Oleh karena itu harus lebih diberdayakan lagi. Lalu bagaimana caranya?
1. Pemerintah harus melakukan rekayasa politis dengan membuat peraturan-perundang-undangan, yang “memaksa” agar kaum perempuan diberi kuota sesuai target, jadi tidak bisa dengan hanya memberi kesempatan bebas berkompetisi.
2. Mengubah sikap mental masyarakat yang menomorduakan kaum perempuan, dengan membuang mitos-mitos lama yang kontraproduktif, dan diganti dengan etos kerja yang positif. Misalnya:
a. Perempuan yang selama ini dianggap konco wingking diganti dengan anggapan bahwa “perempuan itu tiang negara”
b. Dunia politik itu adalah dunia keras, (mungkin juga “kotor”), mengandung potensi konflik yang tinggi, memancing kekerasan, yang semuanya ini tidak disukai kaum perempuan; cobalah anggapan ini diubah: “dunia politik adalah dunia yang menantang kaum perempuan untuk bisa berenang di dalamnya dengan segala sikap keluwesan perempuan”. Langkah nyata dalam hal ini: jangan ragu-ragu untuk terjun ke dunia politik, menjadi anggota partai. Namun bukan sekedar untuk memenuhi target 30%, kaum perempuan masuk ke sana karena memang memiliki kapabilitas. Untuk itu, dibutuhkan persiapan: pendidikan formal maupun informal. Yang bersifat formal: pendidikan di bidang terkait (Ilmu politik misalnya) sedangkan yang bersifat infomal: aktif dalam organisasi pemuda, LSM atau organisasi yang memberikan bekal di bidang hubungan-hubungan sosial-politik. Kita bisa mempelajari latar belakang para politisi perempuan terkemuka di negeri ini dari mulai Maria Ulfah (1911-1988) hingga Megawati Soekarnoputeri.
c. Tanamkanlah sejak di Taman Kanak-kanak, bagaimana anak perempuan bisa mengaktualisasikan dirinya sebagaimana anak laki-laki, tentu tanpa mengabaikan etika dan nilai-nilai agama dan budaya. Anak-anak usia TK bagai kertas kosong yang siap ditulisi apa saja. Jadi, bila sejak usia dini itu, ditanamkan di dalam pikirannya bahwa mereka bukan anak yang selalu harus mengalah, harus menomorduakan dirinya sendiri dan menomorsatukan anak laki-laki, maka itu akan terbawa seumur hidupnya. Bagi anak-anak beragama Islam harus ditanamkan bahwa semua manusia itu sama kedudukannya di depan yang Maha Kuasa, yang membedakannya adalah ketakwaannya. Meskipun harus pula dijelaskan bahwa secara kodrati ada perbedaan fisik, kekuatan fisik antara anak perempuan dan anak laki-laki, namun ia akan siap berkompetisi dengan anak laki-laki di bidang ilmu pengetahuan misalnya.
Thank’s to Nina Herlina Lubis
Perempuan dalam Historiografi Indonesia
Dalam perkembangan penulisan sejarah (historiografi) modern di Indonesia, hingga saat ini belum ada penulis yang secara khusus menulis sejarah perempuan. Meskipun ada biografi tentang tokoh-tokoh perempuan, pada umumnya tidak ditulis oleh sejarawan. Sebagai perbandingan, di Amerika, sejak tahun 1980-an kajian sejarah perempuan sudah merupakan spesialisasi tersendiri sebagai bagian dari sejarah sosial (Kuntowijoyo, 1988) Tulisan-tulisan sosiologi yang membicarakan perempuan sebagai penyumbang dalam sektor-sektor sosial memang sudah cukup banyak. Bahkan, akhir-akhir ini di beberapa universitas sudah ada Pusat Kajian Wanita (bukan: perempuan). Sejarah perempuan yang dikaitkan dengan masalah gender, yang dalam dua dekade terakhir ini banyak dibicarakan orang di Indonesia, baru menyentuh kulit luarnya saja.
Mengapa perempuan jarang sekali dijadikan tokoh sentral dalam historiografi (penulisan sejarah)? Bila melihat perkembangan historiografi di dunia, juga di Indonesia, dapat dikatakan bahwa sejarah adalah milik kaum laki-laki. Tema-tema sentral dalam sejarah dipenuhi dengan tema sejarah politik dan militer yang erat kaitannya dengan masalah kekuasaan dan keperkasaan, yang dapat dikatakan milik kaum laki-laki (Kuntowijoyo, 1988). Corak sejarah yang androsentris seperti ini menempatkan perempuan hanya sebagai figuran. Keadaan ini memang tidak adil karena sesungguhnya perempuan dapat dipandang sebagai pribadi yang mandiri, yang bisa menggerakkan sejarah.
Selain itu, tulisan sejarah pada masa lalu pada umumnya bersifat elitis, hanya membicarakan orang besar, membicarakan kelompok penguasa. Jadi, tidak ada tempat bagi rakyat kecil. Sumber sejarah yang bisa mengungkapkan tentang peran perempuan Indonesia pada masa lalu, adalah historiografi tradisional, itu pun hanya menyangkut perempuan kalangan elite dan sebagai tulisan yang bersifat androsentris, historiografi tradisional itu pun hanya sedikit saja menyinggung tentang kaum perempuan. Apa boleh buat, mari kita lihat bagaimana perempuan Indonesia digambarkan dalam historiografi tradisional.
Historiografi tradisional adalah tulisan sejarah yang dibuat berdasarkan tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad dan ditulis oleh para pujangga, para empu, atau penulis-penulis khusus yang ada di istana-istana atau pendopo-pendopo kabupaten. Historiografi tradisional ini dikenal dengan sebutan wawacan, babad, sejarah, serat, lontarak, hikayat, tambo, dll. Historiografi tradisional dapat dibedakan dengan historiografi modern karena dalam historiografi tradisional, selain fakta sejarah, juga dimuat unsur-unsur sastra dan mitos. Seringkali kebenaran historis tidak dibedakan dari kebenaran mitis (Ricklefs, 1987). Meskipun demikian, historiografi tradisional sangat penting artinya bagi sejarah karena di dalamnya terkandung nilai-nilai budaya masyarakat yang menghasilkan karya tersebut (Kartodirdjo, 1988). Oleh karena itu, dari historiografi tradisional yang banyak memuat aspek non-historis sekalipun, kita dapat menangkap bagaimana citra perempuan Indonesia dalam sejarah masa lalu.
Masalah citra perempuan berkaitan dengan dua hal. Pertama: masalah seks dan gender. Masalah seks adalah masalah penampilan fisik yang membedakan perempuan dari pria secara kodrati sedangkan masalah gender adalah masalah sosio-budaya, yang didasarkan atas simbol-simbol. Perempuan diberi simbol-simbol lemah-lembut, keibuan, cantik, emosional; sedangkan laki-laki dilekati simbol-simbol kuat, perkasa, jantan, rasional. Dari perbedaan simbolis ini bisa muncul anggapan bahwa perempuan dianggap lebih lemah dari pria. Kedua, masalah status sosial. Kita mengetahui bahwa dalam stratifikasi sosial masyarakat di Indonesia, pada umumnya dikenal tiga lapisan masyarakat, yaitu: kaum bangsawan (kelompok aristokrat) yang menempati lapisan atas, dan kaum yang lebih rendah yaitu wong cilik (Jawa), rakyat biasa, atau cacah (Sunda). Di beberapa kalangan etnis tertentu ada juga strata di antara keduanya, misalnya dalam masyarakat Sunda dikenal strata santana. Jadi, ada perempuan yang termasuk kaum bangsawan dengan segala hak istimewanya, dan ada perempuan wong cilik yang harus menerima statusnya sebagai rakyat kecil.
Peran Perempuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Peran perempuan Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sangat menarik untuk dicermati. Dalam dunia ekonomi, kaum perempuan Indonesia sesungguhnya sudah memiliki kesetaraan dengan kaum laki-laki sejak dulu. Lihat saja bagaimana perempuan lebih dominan di pasar Laweyan di Solo. Di Sumatra Barat, yang menganut garis matriarkhat, sejak dulu kaum perempuan menguasai urusan harta adat. Di Bali, tenaga kerja perempuan bukan hanya menguasai pekerjaan halus namun juga pekerjaan kasar, seperti tukang batu. Jangan lupa juga bagaimana Ratu Kalinyamat menguasai galangan kapal di Jepara pada abad ke-16. Bahkan sekarang, tidak terhitung lagi perempuan yang menduduki jabatan tinggi di dunia bisnis. Bukankah Direktur Utama Pertamina sekarang juga adalah seorang perempuan?
Di dunia pendidikan, jumlah sarjana perempuan bukan persoalan, malah yang duduk menjadi guru besar balatak (istilah Sunda yang menunjuk pada jumlah banyak dan tersebar). Perubahan sosial yang deras terjadi pada pergantian abad ke-19 menuju abad ke-20. Seiring dengan bergulirnya roda sejarah, status sosial kaum perempuan perlahan-lahan berubah. Perubahan terjadi antara lain karena adanya tokoh-tokoh penggerak emansipasi yang membuka jalan bagi pendidikan kaum wanita. Tokoh-tokoh penggerak emansipasi ini antara lain Raden Dewi Sartika (dari Bandung), R.A. Kartini (dari Jepara), Rohana Kudus (dari Kotogadang), Rahmah El-Yunusiyah (dari Padang Panjang), R. Ayu Lasminingrat (dari Garut), serta R. Siti Jenab (dari Cianjur). Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, keadaan berubah secara drastis. Kebebasan terbuka lebar bagi bangsa Indonesia untuk berkiprah di segala bidang. Jelas pula perubahan yang terjadi. Sekarang, wanita sudah setara dengan pria untuk mendapatkan hak atas pendidikan. Namun, di sisi lain, masih banyak wanita yang sarjana yang terpaksa untuk mengikuti ke kota mana suami pindah tugas (jarang ada suami yang ikut ke mana isteri pindah tugas).
Faktanya ternyata berbeda ketika kita berbicara soal peran perempuan Indonesia dalam dunia politik. Yang dimaksud dengan urusan politik di sini adalah urusan bagaimana memperoleh kekuasaan dan bagaimana menyelenggarakan kekuasaan/pemerintahan. Kita bisa memperhatikan data ini: Jumlah menteri perempuan dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 (2009-2014) ada lima orang dari 34 menteri (dan baru bulan ini dikurangi satu orang), sedangkan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1 (2004-2009), hanya ada empat orang dari 36 menteri ( indocashregister.com /.../ daftar – menteri – kabinet – indonesia – bersatu – jilid – 2 Pengumuman – resmi / ). Jadi, semula ada kenaikan sebesar 25%, tetapi setelah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan diganti oleh Agus Martowardoyo pada tanggal 20 Mei 2010, berarti persentase ini menurun kembali.
Sementara itu, anggota DPR perempuan periode 2009-2014, ada 101 orang dari 560 anggota DPR, atau 18,03%, sedangkan pada periode 2004-2009, anggota DPR perempuan hanya 62 orang dari 550 orang, jadi hanya 11,6 %. Berarti ada peningkatan sebesar enam persen dibanding periode sebelumnya. Bandingkan dengan periode 1992-1997, terdapat 60 orang anggota perempuan atau 12,15% dan periode 1999-2004 dengan 44 orang anggota perempuan atau 8,80 % (Prastya, 2010 dalam gagasanhukum.wordpress.com/.../implikasi-putusan-mk-terhadap-keterwakilan-perempuan/, 22 Mei 2010). Sementara itu, gubernur perempuan hingga hari ini hanya ada satu orang (yaitu gubernur Banten) dari 33 orang gubernur yang ada di Indonesia atau hanya 3%. Sementara itu, kaum perempuan yang menjadi bupati/walikota hanya delapan orang dari 440 kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia atau 1,8 persen; dan yang menjadi wakil bupati / walikota, hanya 18 orang dari 440 wakil kepala daerah di seluruh Indonesia (http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=176:kontribusi-perempuan-di-pemerintah-minim&catid=38:artikel-perempuan&Itemid=114, 21 Mei 2010).
Masih terasa ada ganjalan ketika seorang wanita menjadi menteri sementara suaminya “bukan siapa-siapa”. Keadaan seperti itu “kurang enak dirasakan, kurang bisa diterima”. Hal ini menunjukkan bahwa cara pandang masyarakat kita masih androgynus (menganggap dunia adalah milik laki-laki). Sekarang itu sebenarnya sudah bukan zamannya lagi bicara soal emansipasi antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Namun kenyataannya, di kalangan masyarakat kita sekarang masih saja terdengar ungkapan yang menyebutkan bahwa perempuan itu hanya konco wingking, swargo nunut neroko katut (bahasa Jawa) atau dalam ungkapan bahasa Sunda awewe mah dulang tinande, secara ironis juga masih ada yang mengatakan bahwa perempuan itu kodratnya hanya “di dapur, di sumur, di kasur”. Adanya ungkapan-ungkapan seperti ini, secara implisit menunjukkan betapa status sosial kaum perempuan belum bisa meningkat secara ajeg. Ada lagi sebuah kasus yang terasa ironis, pada tahun 2004, ada tujuh orang perempuan yang mendaftarkan diri untuk menjadi walikota Bandung. Ini menggembirakan, meski tak usah dipertanyakan mengenai kesempatan mereka untuk bisa menjadi walikota. Ada orang yang sinis berkata “ah, itu sekadar meramaikan”. Tentu saja ucapan ini tidak menggembirakan, dan menyisakan pertanyaan yang harus dipikirkan jawabannya.
Dengan memperhatikan capaian yang diperoleh kaum perempuan Indonesia di bidang politik dewasa ini, memang masih belum mencapai sasaran yaitu 30 % dari yang ditargetkan. Mengapa begitu sulit untuk meningkatkan peran perempuan dalam bidang politik di Indonesia? Apakah benar keterlibatan perempuan dalam dunia pemerintahan/dunia politik, sekadar “meramaikan”? Jelas sekali bahwa pandangan semacam ini sangat kontraproduktif bila dikaitkan dengan MDGs di atas. Namun, mengapa masih harus terjadi? Bagaimana pula cara mengatasinya? Untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita menengok ke masa lalu.
Perempuan dalam Sejarah Politik di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah di beberapa wilayah di Indonesia, kita mengenal beberapa tokoh perempuan yang menduduki posisi tinggi. Dalam sejarah Aceh misalnya, ada empat orang yang pernah menjadi Sultanah (sultan perempuan). Menurut tradisi Kerajaan Aceh, yang berhak menjadi raja/sultan adalah anak laki-laki tertua dari permaisuri, bila tidak ada maka bolehlah kaum perempuan. Jadi, tetap saja perempuan menempati prioritas setelah kaum laki-laki. Ketika Sultan Iskandar Thani meninggal dunia pada tahun 1641, dengan tidak meninggalkan anak, maka isterinya diangkat sebagai Sultan Aceh dengan gelar Sultanah Syafiatuddin Syah. Penobatan ini bukannya tanpa perdebatan lebih dahulu di kalangan ulama. Barulah setelah Tengku Abdurrauf dari Singkel, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh waktu itu, mengemukakan pendapatnya bahwa urusan agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, maka penobatan pun bisa dilangsungkan dengan selamat. Sultanah Syafiatuddin Syah berhasil bertahan memerintah hingga wafatnya pada tahun 1675. Ia kemudian digantikan berturut-turut oleh tiga orang raja perempuan yaitu Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah (1675-1678), Ratu Inayat Zakiatuddin Syah (1677-1688), dan Ratu Kamalat Zainatuddin Syah (1688-1699).
Selain para sultanah, tidak boleh dilupakan adalah seorang wanita Aceh yang gagah berani yaitu Keumalahayati, yang menjadi Laksamana Kerajaan Aceh (Admiral) yang menjadi salah seorang pemimpin armada laut pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Riayatsyah (1589-1604). Seorang wanita Aceh terkemuka lainnya, yang berjuang melawan Belanda, yaitu Cut Nyak Dhien, menduduki peran penting yaitu memimpin perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda, setelah suaminya, Teuku Umar, gugur ditembak Belanda. Cut Nyak Dhien yang dilahirkan tahun 1848 itu, tidak mengenal kata menyerah, ia berjuang dari jurang ke jurang, dari hutan ke hutan, bahkan setelah ia dibuang ke Sumedang, ia tetap berjuang dan wafat di pembuangannya. Pejuang lainnya dalah Cut Nyak Meutia, yang lahir pada tahun 1870, dan gugur ditembak Belanda pada tahun 1910 setelah memimpin perjuangan bersenjata yang sangat keras (Sofyan et al., 1994: 28-96).
Jangan lupa pula dalam sejarah Jawa, disebutkan tentang adanya Ratu Sima, seorang Raja dari Kerajaan Kalingga abad ke-7 yang dikenal sebagai raja yang adil bijaksana. Kemudian seorang ratu yang terkenal dari Majapahit yaitu Sri Gitarja bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi (1328-1350), ibunda Raja Hayam Wuruk dan Ratu Suhita yang memerintah antara 1429-1447 (Soekmono, 1995: 36-37,.70-71). Orang juga tidak pernah melupakan seorang Ratu dari Jepara, yang telah disebut di atas yaitu Ratu Kalinyamat, yang bukan saja menduduki jabatan politik tertinggi di Jepara pada abad ke-16, tetapi ia juga adalah seorang ratu yang berani menggempur Portugis di Malaka. Bahkan, ia juga mempersiapkan kapal-kapal penggempur yang dibuat di galangan kapal miliknya yang sangat besar (De Graaf, 1985: 127-131).
Dalam perjalanan sejarah Kesultanan Banten, pernah juga seorang perempuan menduduki jabatan sebagai Mangkubumi Banten yaitu Ratu Syarifah Fatimah, terlepas dari citranya yang kurang baik. Ia menduduki jabatan ini pada tahun 1748, dengan terlebih dahulu menyingkirkan para pewaris yang sah atas bantuan VOC (Lubis, 2004:71-72).
Di Sumedang, pada abad ke-18 pernah ada seorang perempuan yang menjadi bupati dan dikenal sebagai Dalem Isteri Raja Ningrat (1744-1759). Puteri sulung Pangeran Kusumahdinata ini diangkat menjadi bupati karena ketika ayahandanya meninggal, ketiga adik laki-lakinya belum dewasa, cucu sulungnya yang laki-laki juga masih kecil. Lima belas tahun bukan waktu yang sebentar untuk memerintah sebuah kabupaten yang wilayahnya cukup luas. Sebenarnya juga, leluhur Bupati Isteri ini ada yang pernah menjadi ratu di Kerajaan Sumedanglarang (bawahan Kerajaan Sunda), yaitu Nyi Mas Ratu Patuakan yang kemudian digantikan oleh puterinya yaitu Nyi Mas Ratu Inten Dewata atau Ratu Pucuk Umun. Jadi, setidak-tidaknya di Sumedang pernah ada dua orang Ratu (Raja Puteri) dan seorang bupati perempuan. Ini menunjukkan bahwa ada perempuan (kebetulan dari kalangan atas) Sunda yang memiliki kedudukan sejajar dengan pria, meski tentu ini hanya bersifat kasuistis (Lubis et al., 2008). Jangan lupa pula bahwa dalam mitologi Sunda dikenal tokoh Sunan Ambu, tokoh utama di kahyangan, yang memiliki para pembantu, para bujangga, yang jelas-jelas laki-laki. Apabila ada permasalahan di Buana Pancatengah, maka para bujangga ini diutus ke bumi untuk menyelesaikan masalah. Ada juga pembantunya yang perempuan yaitu Pohaci (Sanghyang Sri), yang kadang dikenal sebagai Dewi Sri, dewi padi. Apabila menghadapi persoalan di Buana Pancatengah, maka para bujangga mengadukan persoalan kepada Sunan Ambu, pemilik solusi yang segala bisa. Setidaknya Sunan Ambu adalah simbolisasi “indung” (ibu) yang memiliki kedudukan sangat terhormat dalam tatanan nilai masyarakat Sunda lama. Kepadanyalah segala persoalan diadukan (Sumardjo, 2003:234-243).
Demikianlah sekelumit peran perempuan dalam dunia politik Indonesia masa lalu. Namun, di balik gambaran status sosial yang tinggi di dunia politik tradisional itu, kita juga akan mendapat gambaran sebaliknya. Citra perempuan sebagai mahluk kelas dua, konco wingking, dapat kita kenali dari bebagai historiografi tradisional yang ada di Indonesia. Penulis mengambil contoh dari historiografi tradisional yang ada di Tatar Sunda, yang sudah penulis dalami selama ini.
Status sosial perempuan Sunda pada abad ke-19 antara lain tersirat dalam salah satu historiografi tradisional yang berjudul Sajarah Sukapura. Karya yang ditulis pada tahun 1886 oleh Raden Kanduruan Kertinagara (1835-1915) alias Haji Abdullah Soleh, mantan Wedana Manonjaya ini berisi kisah para leluhur Sukapura, ceritera Dipati Ukur, dan pemerintahan para bupati Sukapura sejak yang pertama hingga bupati ke-12, yaitu Bupati R.A.A Wirahadiningrat (1875-1906).
Ada bagian yang menarik dalam karya ini yang berkaitan dengan perempuan, yaitu pada bagian VIII. Pada bagian ini dikisahkan tentang tiga orang anak buah Dipati Ukur, yang bernama Wirawangsa, Samahita, dan Astramanggala. Ketiga orang ini dianugerahi kebebasan dari tugas dan kewajiban oleh Sultan Mataram, karena mereka dianggap berjasa dalam penangkapan Dipati Ukur yang dianggap berkhianat kepada Sultan Mataram. Akan tetapi ketiganya merasa tidak puas atas anugerah itu. Lalu ketiga orang itu sepakat untuk mempersembahkan tiga orang gadis cantik kepada Sultan Mataram. Ternyata sultan merasa senang atas persembahan itu, dan sebagai imbalan atas kesetiaan mereka, ketiganya kemudian diangkat menjadi mantri agung (setingkat bupati). Jelaslah bahwa di sini perempuan dianggap sama dengan benda yang bisa dipersembahkan sebagai upeti .
Kaum menak (pria) hingga perempatan ketiga abad ke-19, mempunyai suatu tradisi yang disebut nyanggrah. Bila menginginkan seekor kuda milik rakyat (somah), sang menak cukup menggunting bulu surai kuda tersebut, maka kuda tersebut sudah beralih pemilik. Bila mereka mengadakan perjalanan ke desa (turne), kemudian melihat seorang gadis cantik, cukup baginya mengatakan “Anak gadis siapa itu?” maka sejak saat itu si gadis sudah bisa dipastikan akan menjadi miliknya. Hal ini mencerminkan betapa besar kekuasaan kaum menak dahulu, sekaligus mencerminkan betapa rendahnya kedudukan perempuan yang dianggap sama dengan kuda atau ternak lainnya. Ada kisah tragis berkaitan dengan kebiasaan nyanggrah ini. Bupati Cianjur, yang kemudian dikenal sebagai Dalem Dicondre, mengalami nasib buruk karena ia menginginkan seorang gadis desa yang cantik tapi sudah punya tunangan. Tunangan si gadis, tidak mau menerima perlakuan dalem-nya, dan ia nekad membunuh sang dalem dengan menggunakan condre (sejenis badik) hingga tewas. Akhirnya bupati tersebut dikenal sebagai Dalem Dicondre. Kisah ini bisa dibaca dalam Sajarah Cikundul.
Dalam Wawacan Carios Munada, dikisahkan tentang salah seorang Bupati Bandung pada abad ke-19 yang memiliki begitu banyak selir. Konon, jumlahnya sampai ratusan orang. Asisten residen Bandung waktu itu meminta kepada bupati agar salah seorang selirnya dipinjamkan untuk tinggal bersamanya. Tanpa susah-payah, sang bupati meminjamkan salah seorang selirnya. Ketika si selir itu hamil, mudah saja sang asisten residen menyerahkan kembali si selir ke kabupaten. Tidak pula menjadi masalah ketika si anak lahir dengan wajah indo, ia dianggap anak oleh bupati tersebut. Dalam kasus ini, sangat jelas betapa seorang perempuan di-alung-boyong (dilempar ke sana ke mari) bagai mainan belaka.
Kisah semacam ini juga bisa dibaca dalam Wawacan Sajarah Galuh. Dalam historiografi tradisional, yang salinannya diperkirakan dibuat antara tahun 1889-1894 ini, dikisahkan tentang Nyi Tanduran Gagang, seorang puteri keturunan Pajajaran yang mengalami nasib tragis. Mula-mula ia dinikahi Sultan Cirebon, tetapi tidak lama kemudian diceraikan karena bagian badan sang puteri mengeluarkan api. Tak lama kemudian ia dinikahi Sultan Banten, dan perkawinan berakhir segera karena alasan yang sama. Akhirnya sang puteri dinikahi Sultan Mataram. Pernikahan pun berakhir tidak lama kemudian. Ketiga Sultan sepakat menjual Nyi Tanduran Gagang kepada pemerintah Inggris (pada bagian lain kepada pemerintah Belanda). Akhirnya pemerintah asing itu bersedia menukar Nyi Tanduran Gagang dengan tiga pucuk meriam. Tiap sultan mendapat sepucuk meriam. Meskipun kisah ini memiliki latar belakang politis, tetapi secara tersurat perempuan digambarkan sebagai piala bergilir, yang dengan mudah di-alung-boyong.
Dalam carita-carita pantun ataupun dalam historiografi tradisional seperti Babad Pajajaran, Cariosan Prabu Siliwangi, dsb, diceritakan bahwa Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran yang legendaris itu, beristri 151 orang. Salah seorang isteri kesayangannya adalah Nyai Rajamantri. Dalam hal ini, tanpa melihat apakah jumlah 151 orang itu faktual atau tidak, setidak-tidaknya menyiratkan bahwa perempuan hanya dianggap komoditi politik atau barang jaminan karena perkawinan Prabu Siliwangi dengan kebanyakan perempuan ini lebih bersifat politik yaitu untuk menjaga loyalitas elit-elit dari wilayah yang dikuasainya (Lubis, 1998:232).
Mengapa kedudukan perempuan seperti digambarkan dalam historiografi tradisional itu begitu rendah, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat? Apakah tidak ada pilihan bagi mereka? Tidak mudah menjawabnya, karena keadaan ini merupakan masalah struktural. Salah satu contoh, orang tua perempuan somah sangat menginginkan anak gadisnya dijadikan selir oleh kaum menak (tidak peduli apakah dinikahi atau tidak nantinya), sebab keturunannya nanti bisa menjadi menak, sehingga status sosial mereka meningkat.
Perempuan Tidak Punya Pilihan
Dalam sejarah Sunda, kaum menak pria, terutama para bupati, biasanya beristeri dan berselir banyak. Para isteri ataupun para selir, selain berasal dari kalangan menak, banyak juga yang berasal dari kalangan santana, bahkan dari kalangan somah. Garwa padmi (isteri yang kedudukannya setara dengan permaisuri) seorang bupati biasanya berasal dari kalangan menak tinggi (umumnya puteri bupati), sedangkan isteri-isteri lainnya bisa dari kalangan bukan menak tinggi, sedangkan selir, banyak yang berasal dari kalangan somah. Misalnya saja, Bupati Sumedang yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sugih, memiliki empat orang isteri (tiga orang di antaranya puteri bupati) dan 27 selir, dan hanya seorang selir saja yang berasal dari kalangan menak, sisanya berasal dari kalangan yang berstatus sosial lebih rendah (Lubis, 1998: 226).
Kaum perempuan menak dapat dikatakan lebih beruntung daripada kaum perempuan santana ataupun somah. Misalnya saja ketika seorang perempuan somah dinikahi seorang Bupati Garut, pernikahan dilangsungkan diam-diam, tanpa pesta, cukup dengan membagi-bagi berekat, lain dengan pesta pernikahan seorang puteri bupati Galuh yang diselenggarakan selama 40 hari 40 malam dengan segala kemewahan dan kemegahannya. Seorang perempuan bukan menak dengan mudah diceraikan tanpa kesalahan apapun, selain kesalahan karena ia menyandang status sosial yang lebih rendah dari menak. Ada sebuah kasus yang terkenal pada awal abad ke-20 di Bandung. Aom Ogog, putera Bupati Bandung, yang akan dipromosikan menjadi bupati, dipaksa oleh keluarganya untuk menceraikan isteri tercintanya, Oma, karena sang isteri bukan puteri seorang dalem. Kisah tragis ini digambarkan dalam sebuah tembang berjudul Ceurik Oma yang menyayat hati. Lain halnya ketika garwa padmi bupati Garut minta cerai (bukan diceraikan), karena tidak setuju suaminya menikah lagi. Ketika ke luar kabupaten, harta-benda berlimpah didapatkannya (Lubis, 1998: 231-237).
Demikianlah gambaran betapa rendah kedudukan perempuan Sunda dalam masyarakat tradisional. Meskipun gambaran di atas menyangkut perempuan bangsawan, tetapi kedudukan perempuan dari kalangan rakyat biasa agaknya tidak akan jauh dari itu. Dan kedudukan kaum perempuan etnis lain di Indonesia, juga tidak akan jauh berbeda dari kedudukan kaum perempuan Sunda.
Stigma tentang perempuan sebagai warga kelas dua itu, yang ditanamkan sejak beraba-abad lalu, ternyata cukup mengakar dan belum bisa diatasi oleh gerakan emansipasi yang sudah dicanangkan seabad yang lalu. Itulah jawaban mengapa hingga kini peran perempuan di dunia politik sekarang ini masih belum mencapai target.
Kesimpulan
Dinamika sejarah yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa kaum perempuan Indonesia belum memiliki posisi politik yang optimal. Oleh karena itu harus lebih diberdayakan lagi. Lalu bagaimana caranya?
1. Pemerintah harus melakukan rekayasa politis dengan membuat peraturan-perundang-undangan, yang “memaksa” agar kaum perempuan diberi kuota sesuai target, jadi tidak bisa dengan hanya memberi kesempatan bebas berkompetisi.
2. Mengubah sikap mental masyarakat yang menomorduakan kaum perempuan, dengan membuang mitos-mitos lama yang kontraproduktif, dan diganti dengan etos kerja yang positif. Misalnya:
a. Perempuan yang selama ini dianggap konco wingking diganti dengan anggapan bahwa “perempuan itu tiang negara”
b. Dunia politik itu adalah dunia keras, (mungkin juga “kotor”), mengandung potensi konflik yang tinggi, memancing kekerasan, yang semuanya ini tidak disukai kaum perempuan; cobalah anggapan ini diubah: “dunia politik adalah dunia yang menantang kaum perempuan untuk bisa berenang di dalamnya dengan segala sikap keluwesan perempuan”. Langkah nyata dalam hal ini: jangan ragu-ragu untuk terjun ke dunia politik, menjadi anggota partai. Namun bukan sekedar untuk memenuhi target 30%, kaum perempuan masuk ke sana karena memang memiliki kapabilitas. Untuk itu, dibutuhkan persiapan: pendidikan formal maupun informal. Yang bersifat formal: pendidikan di bidang terkait (Ilmu politik misalnya) sedangkan yang bersifat infomal: aktif dalam organisasi pemuda, LSM atau organisasi yang memberikan bekal di bidang hubungan-hubungan sosial-politik. Kita bisa mempelajari latar belakang para politisi perempuan terkemuka di negeri ini dari mulai Maria Ulfah (1911-1988) hingga Megawati Soekarnoputeri.
c. Tanamkanlah sejak di Taman Kanak-kanak, bagaimana anak perempuan bisa mengaktualisasikan dirinya sebagaimana anak laki-laki, tentu tanpa mengabaikan etika dan nilai-nilai agama dan budaya. Anak-anak usia TK bagai kertas kosong yang siap ditulisi apa saja. Jadi, bila sejak usia dini itu, ditanamkan di dalam pikirannya bahwa mereka bukan anak yang selalu harus mengalah, harus menomorduakan dirinya sendiri dan menomorsatukan anak laki-laki, maka itu akan terbawa seumur hidupnya. Bagi anak-anak beragama Islam harus ditanamkan bahwa semua manusia itu sama kedudukannya di depan yang Maha Kuasa, yang membedakannya adalah ketakwaannya. Meskipun harus pula dijelaskan bahwa secara kodrati ada perbedaan fisik, kekuatan fisik antara anak perempuan dan anak laki-laki, namun ia akan siap berkompetisi dengan anak laki-laki di bidang ilmu pengetahuan misalnya.
Thank’s to Nina Herlina Lubis
Jumat, 29 Oktober 2010
Bahasa Inggris Bisnis 1
SURAT PENAWARAN ( LETTER OF INQUIRY)
Arti surat penawaran
adalah surat yang dipergunakan oleh organsasi atau badan usaha untuk urusan bisnis atau jual-beli barang atau jasa dengan maksud dan tujuan untuk mencari keuntungan.
Terjadinya surat penawaran dalam bisnis adalah akibat adanya penjual dan pembeli, di nama kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian bisnis.
Jenis-jenis surat bisnis
Surat bisnis ada 7 macam, yaitu surat perkenalan, surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman barang, surat pengaduan, dan surat penagihan.
1. Surat perkenalan
Surat perkenalan adalah surat yang dibuat oleh calon penjual yang ditujukan kepada calon pembeli yang isinya untuk memperkenalkan nama perusahaan, alamat perusahaan, bidang usaha, dan lainIain.
Surat perkenalan biasanya dibuat oleh perusahaan yang sudah lama berdiri yang -ditujukan kepada calon pelanggan baru atau dibuat oleh perusahaan yang baru berdiri dan ditujukan kepada perusahaan lain untuk mencari rekan bisnis.
Adapun, isi dari surat perkenalan sebagai berikut.
a. Nama perusahaan dan bidang usahanya.
b. Pengalaman yang pernah diialami/dimiliki.
c. Harapan penjual kepada calon pembeli.
2. Surat permintaan penawaran/daftar harga
Surat permintaan penawaran adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh calon pembeli kepada calon penjual yang isinya meminta informasi tentang barang, harga barang, kualitas barang, dan Iainlain.
Sebelum menentukan/memutuskan untuk membeli, pembeli harus mencari informasi terlebih dahulu tentang nama barang, harga barang, tipe ukuran, jenis, dan merek.
Oleh karena itu dalam surat calon pembeli harus memuat hal-hal sebagai berikut.
a. Menetapkan jenis barang yang diperlukan dan kapasitas barang tersebut.
b. Meminta informasi tentang cara pembayaran, syarat penyerahan barang, cara pengiriman barang, potongan, dan lain-lain.
c. Meminta daftar harga, leaflet, brosur, dan lain-lain.
3. Surat penawaran
Surat penawaran adalah surat yang dibuat oleh pihak penjual ditujukan kepada pihak pembeli dengan maksud menawarkan barang dan jasa.
Tata cara penulisan surat penawaran antara lain :
a. Menggunakan bahasa yang menarik untuk menimbulkan minat calon pembeli
b. Isi surat tentang kondisi barang yang sebenarnya.
c. Surat berisi keterangan yang Iengkap dan disertai dengan daftar harga, gambar, dan lain-lain.
d. Mencantumkan syarat pembayaran.
e. Menyabutkan potongan harga jika ada.
f. Menjamin ketentuan harga, cara pengiriman, dan ponyarahan barang.
g. Menyabutkan kemudahan-kemudahan lain yang akan menguntungkan pembeli.
4. Surat pesanan (surat order)
Surat pesanan adalah surat yang dibuat oleh pembeli ditujukan kepada penjual yang berisi tentang pesanan barang atau jasa.
Tata cara penulisah surat pesanan antara lain:
a. Menuliskan nama, jenis, tipe, dan ciri-ciri barang yang dipesan.
b. Menybutkan jumlah atau banyaknya barang yang dipesan.
c. Menyabutkan cara pembayaran.
d. Cara penyerahan dan pengiriman barang.
e. Menyabutkan waktu penyerahan dan pengriman barang.
5. Surat pengiriman barang
Urat pengiriman barang adalah surat yang berasal dari pihak penjual ditujukan ke pihak pembeli yang berisikan tentang barang-barang yang sudah dikirimkan.
Surat pengiriman barang memuat tentang baberapa hal antara lain :
a. Nama dan jenis barang yang dikirim.
b. Jumlah barang,
c. Harga barang,
d. Kualitas barang,
e. Jenis pen,
f. Cara pengepakan, dan
g. keterangan lainnya.
6. Surat pengaduan
Dalam setiap pekerjaan kita selalu berharap bahwa pekerjaan kita akan selesai dengan baik dan Sempurna. Tetapi, adakalanya kita melakukan suatu kesalahan yang memang tidak kita harapkan.
Apabila terjadi kesalahan, pihak manajemen harus teliti sehingga jelas siapa penanggung jawabnya, Hal itu berhubungan dengan siapa yang akan mengganti kerugiannya. Orang/badan usaha yang tepat untuk mengganti karena memang dia yang melakukan kesalahan.
Jenis-jenis pengadaan yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
a. Nama/jenis barang tidak sesuai dengan pesanan.
b. Kualitas barang tidak sasuai dengan pesanan.
c. Jumlah barang kurang atau tidak sesuai dengan pesanan.
d. Keterlembatan pemgiriman barang sehingga menimbulkan kerugian/kehilangan langganan.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak pembeli, apabila terjadi kekeliruan/kesalahan pengiriman adalah :
a. Membatalkan pesanan,
b. Meminta potongan harga, dan
c. Meminta penggantian apabila barang pesanan rusak, hilang atau kurang dari pesanan.
7. Surat penagihan
Surat penagihan adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh penjual/kreditur kepada pembeli/debitur yang berisi permohonan agar pembeli melunasi utangnya sesusi dengan perjanjian (tanggal jatuh tempo).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka pihak penjual/kreditur harus meneliti secara saksama kenapa pihak pembeli/debitur belum melunesi utangnya.
Adapun alasan-alasan yang dapat terjedi adalah senagai berikut :
a. Pembeli lupa/lalai
b. Tidak tersedia uang yang cukup karena pembeli sedeng terlilit masalah/kena musibah.
Surat penawaran atau surat penjualan selain dibuat dalam bentuk surat yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman namun ada pula yang dibuat secara elektrik, yaitu kalimat yang ada di dalam website anda yang bertugas meyakinkan pembaca anda akan manfaat dari produk/jasa anda.
Surat penawaran ini bertugas secara otomatis. Setiap ada yang mengunjungi website anda, darimana pun, dimanapun, kapanpun, surat penawaran tidak henti-hentinya menawarkan barang dagangan anda.
Namun dengan Panduan Membuat Surat Penawaran yang ampuh saja, anda sudah bisa menuliskan semuanya ini:
a. Blog Yang Baik.
b. Iklan Yang Menarik Orang Untuk Klik.
c. Menulis Banner Iklan Anda.
d. Menulis email penawaran.
e. Bahkan menulis di chattingan.
f. Menulis di website.
g. Menulis di kartu nama.
h. Menulis di brosur.
Surat yang isinya menawarkan barang atau jasa, dan bisa juga isinya mengenai harga barang atau jasa tersebut. Yang membuat surat tersebut adalah supplier yang hendak menawarkan barang atau jasa dagangannya.
Contoh Surat Penawaran
a.Seperti biasa, tulis nama perusahaan, alamat dan tanggal kapan surat tersebut dibuat di pojok kanan atas. Khusus jika anda menulis surat yang ditujukan kepada perusahaan yang berdomisili di Amerika, nama bulan dicantumkan di depan tanggal.
Batavia Shop,
24 Jalan Melati,
Jakarta 13455
Indonesia
12 October 2009
Kemudian tulis seperti contoh di bawah ini :
The Manager,
Wonder bag Company Limited,
76 Straight street,
London AW3 9GP
Jika anda tidak mengetahui namanya, maka tulislah :
Dear Sir,
Alinea pertama, anda tulis seperti di bawah ini :
I went to the exhibition of English bags last week,
and saw the bags by your firm.
I would like to know more about them.
Alenia kedua, anda bisa tulis seperti ini :
I have a store in Jakarta. I think, your “Fun” bags are exactly what i need,
and i am writing to ask the price of these bags in various sizes.
I would also like to know how long they will take to reach me after you receive my order.
Alenia ketiga, anda tulis :
I look forward to hearing from you.
Karena surat tersebut dimulai dengan ‘Dear Sir’ maka harus anda akhiri dengan ‘Yours Faithfully’. Formatnya bisa anda lihat seperti contoh berikut ini :
I look forward to hearing from you.
Yours Faithfully,
Haristya Nussanda
Purchasing Manager
Contoh diatas menanyakan produk tas dan harganya dalam beberapa variasi. Anda bisa ganti produknya dengan produk yang sesuai dengan keinginan anda.
b. Surat penawaran produk
Dear Mr. ______________:
I am writing you this letter instead of contacting you by phone. Enclosed you will find a complete listing of the products and services provided by [name of company]. An exciting offer to purchase a [list number of products] for _____ percentage off the list price is now being offered exclusively to companies such as yours.
[Name of company] has been producing [type of products] products for over _____ years. During this time, we have become the industry sales leader. Our wide base of customers in various market segments leads me to believe in the solid potential for [name of company]'s products in your marketing environment.
I appreciate you taking the time to look through the information enclosed. I will call you next week to explore any mutually beneficial opportunities between [name of prospective company] and [name of company].
Thank you for your time. I look forward to speaking with you.
Sincerely,
P.S. Due to limited supply, the offer to purchase the above products for _____ percentage off the list price ends on ________. In order to insure that both you and your company don't miss this unbeatable offer, please contact me at [phone number] as soon as possible.
Arti surat penawaran
adalah surat yang dipergunakan oleh organsasi atau badan usaha untuk urusan bisnis atau jual-beli barang atau jasa dengan maksud dan tujuan untuk mencari keuntungan.
Terjadinya surat penawaran dalam bisnis adalah akibat adanya penjual dan pembeli, di nama kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian bisnis.
Jenis-jenis surat bisnis
Surat bisnis ada 7 macam, yaitu surat perkenalan, surat permintaan penawaran, surat penawaran, surat pesanan, surat pengiriman barang, surat pengaduan, dan surat penagihan.
1. Surat perkenalan
Surat perkenalan adalah surat yang dibuat oleh calon penjual yang ditujukan kepada calon pembeli yang isinya untuk memperkenalkan nama perusahaan, alamat perusahaan, bidang usaha, dan lainIain.
Surat perkenalan biasanya dibuat oleh perusahaan yang sudah lama berdiri yang -ditujukan kepada calon pelanggan baru atau dibuat oleh perusahaan yang baru berdiri dan ditujukan kepada perusahaan lain untuk mencari rekan bisnis.
Adapun, isi dari surat perkenalan sebagai berikut.
a. Nama perusahaan dan bidang usahanya.
b. Pengalaman yang pernah diialami/dimiliki.
c. Harapan penjual kepada calon pembeli.
2. Surat permintaan penawaran/daftar harga
Surat permintaan penawaran adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh calon pembeli kepada calon penjual yang isinya meminta informasi tentang barang, harga barang, kualitas barang, dan Iainlain.
Sebelum menentukan/memutuskan untuk membeli, pembeli harus mencari informasi terlebih dahulu tentang nama barang, harga barang, tipe ukuran, jenis, dan merek.
Oleh karena itu dalam surat calon pembeli harus memuat hal-hal sebagai berikut.
a. Menetapkan jenis barang yang diperlukan dan kapasitas barang tersebut.
b. Meminta informasi tentang cara pembayaran, syarat penyerahan barang, cara pengiriman barang, potongan, dan lain-lain.
c. Meminta daftar harga, leaflet, brosur, dan lain-lain.
3. Surat penawaran
Surat penawaran adalah surat yang dibuat oleh pihak penjual ditujukan kepada pihak pembeli dengan maksud menawarkan barang dan jasa.
Tata cara penulisan surat penawaran antara lain :
a. Menggunakan bahasa yang menarik untuk menimbulkan minat calon pembeli
b. Isi surat tentang kondisi barang yang sebenarnya.
c. Surat berisi keterangan yang Iengkap dan disertai dengan daftar harga, gambar, dan lain-lain.
d. Mencantumkan syarat pembayaran.
e. Menyabutkan potongan harga jika ada.
f. Menjamin ketentuan harga, cara pengiriman, dan ponyarahan barang.
g. Menyabutkan kemudahan-kemudahan lain yang akan menguntungkan pembeli.
4. Surat pesanan (surat order)
Surat pesanan adalah surat yang dibuat oleh pembeli ditujukan kepada penjual yang berisi tentang pesanan barang atau jasa.
Tata cara penulisah surat pesanan antara lain:
a. Menuliskan nama, jenis, tipe, dan ciri-ciri barang yang dipesan.
b. Menybutkan jumlah atau banyaknya barang yang dipesan.
c. Menyabutkan cara pembayaran.
d. Cara penyerahan dan pengiriman barang.
e. Menyabutkan waktu penyerahan dan pengriman barang.
5. Surat pengiriman barang
Urat pengiriman barang adalah surat yang berasal dari pihak penjual ditujukan ke pihak pembeli yang berisikan tentang barang-barang yang sudah dikirimkan.
Surat pengiriman barang memuat tentang baberapa hal antara lain :
a. Nama dan jenis barang yang dikirim.
b. Jumlah barang,
c. Harga barang,
d. Kualitas barang,
e. Jenis pen,
f. Cara pengepakan, dan
g. keterangan lainnya.
6. Surat pengaduan
Dalam setiap pekerjaan kita selalu berharap bahwa pekerjaan kita akan selesai dengan baik dan Sempurna. Tetapi, adakalanya kita melakukan suatu kesalahan yang memang tidak kita harapkan.
Apabila terjadi kesalahan, pihak manajemen harus teliti sehingga jelas siapa penanggung jawabnya, Hal itu berhubungan dengan siapa yang akan mengganti kerugiannya. Orang/badan usaha yang tepat untuk mengganti karena memang dia yang melakukan kesalahan.
Jenis-jenis pengadaan yang sering terjadi adalah sebagai berikut.
a. Nama/jenis barang tidak sesuai dengan pesanan.
b. Kualitas barang tidak sasuai dengan pesanan.
c. Jumlah barang kurang atau tidak sesuai dengan pesanan.
d. Keterlembatan pemgiriman barang sehingga menimbulkan kerugian/kehilangan langganan.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak pembeli, apabila terjadi kekeliruan/kesalahan pengiriman adalah :
a. Membatalkan pesanan,
b. Meminta potongan harga, dan
c. Meminta penggantian apabila barang pesanan rusak, hilang atau kurang dari pesanan.
7. Surat penagihan
Surat penagihan adalah surat yang dibuat dan dikirim oleh penjual/kreditur kepada pembeli/debitur yang berisi permohonan agar pembeli melunasi utangnya sesusi dengan perjanjian (tanggal jatuh tempo).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka pihak penjual/kreditur harus meneliti secara saksama kenapa pihak pembeli/debitur belum melunesi utangnya.
Adapun alasan-alasan yang dapat terjedi adalah senagai berikut :
a. Pembeli lupa/lalai
b. Tidak tersedia uang yang cukup karena pembeli sedeng terlilit masalah/kena musibah.
Surat penawaran atau surat penjualan selain dibuat dalam bentuk surat yang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman namun ada pula yang dibuat secara elektrik, yaitu kalimat yang ada di dalam website anda yang bertugas meyakinkan pembaca anda akan manfaat dari produk/jasa anda.
Surat penawaran ini bertugas secara otomatis. Setiap ada yang mengunjungi website anda, darimana pun, dimanapun, kapanpun, surat penawaran tidak henti-hentinya menawarkan barang dagangan anda.
Namun dengan Panduan Membuat Surat Penawaran yang ampuh saja, anda sudah bisa menuliskan semuanya ini:
a. Blog Yang Baik.
b. Iklan Yang Menarik Orang Untuk Klik.
c. Menulis Banner Iklan Anda.
d. Menulis email penawaran.
e. Bahkan menulis di chattingan.
f. Menulis di website.
g. Menulis di kartu nama.
h. Menulis di brosur.
Surat yang isinya menawarkan barang atau jasa, dan bisa juga isinya mengenai harga barang atau jasa tersebut. Yang membuat surat tersebut adalah supplier yang hendak menawarkan barang atau jasa dagangannya.
Contoh Surat Penawaran
a.Seperti biasa, tulis nama perusahaan, alamat dan tanggal kapan surat tersebut dibuat di pojok kanan atas. Khusus jika anda menulis surat yang ditujukan kepada perusahaan yang berdomisili di Amerika, nama bulan dicantumkan di depan tanggal.
Batavia Shop,
24 Jalan Melati,
Jakarta 13455
Indonesia
12 October 2009
Kemudian tulis seperti contoh di bawah ini :
The Manager,
Wonder bag Company Limited,
76 Straight street,
London AW3 9GP
Jika anda tidak mengetahui namanya, maka tulislah :
Dear Sir,
Alinea pertama, anda tulis seperti di bawah ini :
I went to the exhibition of English bags last week,
and saw the bags by your firm.
I would like to know more about them.
Alenia kedua, anda bisa tulis seperti ini :
I have a store in Jakarta. I think, your “Fun” bags are exactly what i need,
and i am writing to ask the price of these bags in various sizes.
I would also like to know how long they will take to reach me after you receive my order.
Alenia ketiga, anda tulis :
I look forward to hearing from you.
Karena surat tersebut dimulai dengan ‘Dear Sir’ maka harus anda akhiri dengan ‘Yours Faithfully’. Formatnya bisa anda lihat seperti contoh berikut ini :
I look forward to hearing from you.
Yours Faithfully,
Haristya Nussanda
Purchasing Manager
Contoh diatas menanyakan produk tas dan harganya dalam beberapa variasi. Anda bisa ganti produknya dengan produk yang sesuai dengan keinginan anda.
b. Surat penawaran produk
Dear Mr. ______________:
I am writing you this letter instead of contacting you by phone. Enclosed you will find a complete listing of the products and services provided by [name of company]. An exciting offer to purchase a [list number of products] for _____ percentage off the list price is now being offered exclusively to companies such as yours.
[Name of company] has been producing [type of products] products for over _____ years. During this time, we have become the industry sales leader. Our wide base of customers in various market segments leads me to believe in the solid potential for [name of company]'s products in your marketing environment.
I appreciate you taking the time to look through the information enclosed. I will call you next week to explore any mutually beneficial opportunities between [name of prospective company] and [name of company].
Thank you for your time. I look forward to speaking with you.
Sincerely,
P.S. Due to limited supply, the offer to purchase the above products for _____ percentage off the list price ends on ________. In order to insure that both you and your company don't miss this unbeatable offer, please contact me at [phone number] as soon as possible.
Sabtu, 23 Oktober 2010
BAHASA INGGRIS BISNIS 1
1. SIMPLIFIED STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference
________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Subject line
________________________________________________(6)Body of letter
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________ (7) Signature
2. BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ______________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
3. SEMI BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_________________________________________________(8)Body of letter
______________________________________________________________
__________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
4. FULL BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
_____________________________________________________________________
________________ (2) Reference
________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
__________________ (11) Signature
__________________ (12) Carbon copy notation
5. HANGING INDENTATION STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
____________________ (5) Salutation
______________________________ (6) Subject line
_______________________________________________(7)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (8) Complimentary close
__________________ (9) Signature
NB : Tq mBa LiS
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference
________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Subject line
________________________________________________(6)Body of letter
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________ (7) Signature
2. BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ______________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
3. SEMI BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_________________________________________________(8)Body of letter
______________________________________________________________
__________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________________________________________________
______________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
4. FULL BLOCK STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
_____________________________________________________________________
________________ (2) Reference
________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
______________________(5) Attention line
____________________ (6) Salutation
______________________________ (7) Subject line
_______________________________________________(8)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (9) Complimentary close
__________________ (10) Signature
__________________ (11) Signature
__________________ (12) Carbon copy notation
5. HANGING INDENTATION STYLE
_____________________
_________________________________ (1) Letterhead
_____________________
___________________________________________________________________________
______________ (2) Reference ________________ (3) Date line
__________________ (4) Inside addres
__________________
__________________
__________________
____________________ (5) Salutation
______________________________ (6) Subject line
_______________________________________________(7)Body of letter
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
____________________________________________________________
__________________ (8) Complimentary close
__________________ (9) Signature
NB : Tq mBa LiS
Langganan:
Postingan (Atom)