Rabu, 17 Maret 2010

TUGAS - 2 ( 2 - EB 10 )


a.      Apa yang dimaksud dengan ejaan ?

Ejaan adalah seperangkat aturan tentang keseluruhan cara penulisan bahasa dengan menggunakan huruf, kata dan tanda baca sebagai sarananya.

Ejaan yang digunakan sekarang adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).

b.      Apa saja yang menjadi ruang lingkup ejaan ?

Ruang lingkup EYD mencakupi lima aspek, yaitu :

1)       Pemakaian huruf  membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu :
a)     abjad                                                      
b)     vokal                                                                  
c)      konsonan
d)     pemenggalan
e)     nama diri

2)      Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi :
a)     huruf kapital
b)     huruf miring

3)      Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
a)     kata dasar                                               
b)     kata turunan                                         
c)      kata ulang                                              
d)     gabungan kata                                       
e)     kata ganti kau, ku, mu, dan nya
f)       kata depan di, ke, dan dari
g)     kata sandang si, dan sang
h)    partikel
i)       singkatan dan akronim
j)       angka dan lambang bilangan.            

4)      Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.

5)      Pemakaian tanda baca (pugtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah :
a)     Tanda titik (.)                      
b)     Tanda koma (,)                          
c)      Tanda titik koma (;)           
d)     Tanda titik dua (:)                    
e)     Tanda hubung (-)               
f)       Tanda pisah (--)                  
g)     Tanda elipsis (…)                
h)    Tanda tanya (?)
i)       tanda seru (!)
j)       tanda kurung ((…))
k)     tanda kurung siku ([ ])
l)       tanda petik ganda (“…”)
m)  tanda petik tunggal (‘…’)
n)    tanda garis miring (/)
o)     tanda penyingkat (‘)

c.       Perlukah sebuah bahasa memiliki ejaan ? Mengapa ?

Perlu, sebab ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai demi keteraturan dan keseragaman bentuk yang akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ibarat dalam berkendaraan di jalan raya, ejaan adalah rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika par pengemudi tersebut mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada maka terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur.

d.      Apa peranan ejaan bagi ragam tulisan ?

1)      Sebagai sumber referensi atau rujukan bagi banyak orang dalam menulis.
2)     Mencegah terjadinya multi penafsiran pada tiap-tiap orang yang membaca karena telah terpenuhinya aspek-aspek berikut ini :
a)     Pemilihan kosa kata dilakukan secara tepat.
b)     Pembentukan kata dilakukan secara sempurna.
c)      Kalimat yang dibentuk dengan struktur yang lengkap.
d)   Paragraf dikembangkan secara lengkap dan terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar